Skip to main content

Liputan Jatim Bersatu

Polisi Tetapkan Satu Tersangka Kasus Tambang Ilegal di Bungah Gresik*

 

 

GRESIK – LiputanJatimBersatu,com. Satreskrim Polres Gresik Polda Jatim menetapkan satu orang sebagai tersangka dalam kasus pencurian ilegal di Desa Sukorejo, Kecamatan Bungah, Kabupaten Gresik.

 

Penetapan ini dilakukan setelah menyimpulkan laporan masyarakat adanya tambang galian C yang diduga tak berijin di Bungah.

 

Satuan Tipidter Satreskrim Polres Gresik Polda Jatim telah mengunjungi lokasi penambangan pada Kamis (31/7/2025) sekitar pukul 13.30 WIB.

 

Sebanyak enam orang telah diperiksa dan Satu orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.

 

Hal itu disampaikan Kasatreskrim Polres Gresik, AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz kepada media, Senin (4/8/25).

 

“Sudah kami tetapkan Satu orang sebagai tersangka berinisial AI warga Kecamatan Bungah, sebagai pemilik sekaligus penanggung jawab aktivitas penambangan tanpa izin tersebut,” kata AKP Abid.

 

Penetapan tersangka itu lanjut AKP Abid setelah penyidik memeriksa Enam Saksi, di antaranya operator ekskavator, pemeriksa, dan sopir truk.

 

Barang bukti yang diamankan antara lain Tiga unit truk diesel, Satu unit excavator, Tiga tikungan surat jalan, Satu buku rekap, dan Satu kunci excavator.

 

“Aktivitas penambangan saat itu sudah berlangsung sebanyak 51 rit, kami juga mengamankan tiga truk yang sedang beroperasi di lokasi,” lanjut AKP Abid.

 

Tersangka dijerat dengan Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

 

Ancaman hukumannya berupa pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda maksimal Rp100 miliar.

More To Explore

Fashion

Polres Magetan Beri Penghargaan untuk 13 Korlap PSHT atas Dedikasi Jaga Kamtibmas

MAGETAN – Polres Magetan Polda Jatim memberikan penghargaan kepada 13 tokoh Koordinator Lapangan (Korlap) PSHT Magetan dalam acara silaturahmi yang digelar di Ruang Eksekutif Mapolres, Kamis (24/9/2026).   Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi atas dedikasi mereka mendukung situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif.   Acara ini dihadiri pejabat

Fashion

Polda Metro Jaya Siapkan Pelayanan, Kawal Penyampaian Pendapat 24 September Berjalan Tertib

JAKARTA — Polda Metro Jaya menyiapkan pelayanan untuk mengawal kegiatan penyampaian pendapat pada Kamis (24/9/2026) agar berlangsung aman, damai, dan tertib. Kesiapan tersebut juga diarahkan untuk memastikan masyarakat yang tetap bekerja, bersekolah, menjalankan usaha, maupun melakukan perjalanan tetap dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman.   Berdasarkan data yang dihimpun, terdapat