Liputan Jatim Bersatu

Polisi Tetapkan Satu Tersangka Kasus Tambang Ilegal di Bungah Gresik*

 

 

GRESIK – LiputanJatimBersatu,com. Satreskrim Polres Gresik Polda Jatim menetapkan satu orang sebagai tersangka dalam kasus pencurian ilegal di Desa Sukorejo, Kecamatan Bungah, Kabupaten Gresik.

 

Penetapan ini dilakukan setelah menyimpulkan laporan masyarakat adanya tambang galian C yang diduga tak berijin di Bungah.

 

Satuan Tipidter Satreskrim Polres Gresik Polda Jatim telah mengunjungi lokasi penambangan pada Kamis (31/7/2025) sekitar pukul 13.30 WIB.

 

Sebanyak enam orang telah diperiksa dan Satu orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.

 

Hal itu disampaikan Kasatreskrim Polres Gresik, AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz kepada media, Senin (4/8/25).

 

“Sudah kami tetapkan Satu orang sebagai tersangka berinisial AI warga Kecamatan Bungah, sebagai pemilik sekaligus penanggung jawab aktivitas penambangan tanpa izin tersebut,” kata AKP Abid.

 

Penetapan tersangka itu lanjut AKP Abid setelah penyidik memeriksa Enam Saksi, di antaranya operator ekskavator, pemeriksa, dan sopir truk.

 

Barang bukti yang diamankan antara lain Tiga unit truk diesel, Satu unit excavator, Tiga tikungan surat jalan, Satu buku rekap, dan Satu kunci excavator.

 

“Aktivitas penambangan saat itu sudah berlangsung sebanyak 51 rit, kami juga mengamankan tiga truk yang sedang beroperasi di lokasi,” lanjut AKP Abid.

 

Tersangka dijerat dengan Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

 

Ancaman hukumannya berupa pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda maksimal Rp100 miliar.

More To Explore

Fashion

AKBP Aryo Dwi Wibowo Berangkatkan Atlet Karate Bondowoso, Targetkan Hasil Terbaik

Bondowoso, LiputanJatimBersatu.com – Semangat meraih prestasi dan mengharumkan nama daerah kembali berkobar dari halaman Mapolres Bondowoso. Di tengah komitmen mendorong lahirnya generasi muda yang tangguh, berkarakter, dan berprestasi, Kapolres Bondowoso AKBP Dr. Aryo Dwi Wibowo, S.H., S.I.K., M.M., secara resmi melepas kontingen karate INKAI Kabupaten Bondowoso yang akan berlaga pada

Fashion

Dugaan Adanya Nominal dalam Penanganan Perkara Narkotika Jadi Sorotan, Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Bungkam

Surabaya, LiputanJatimBersatu.com – Penanganan perkara narkotika oleh Satresnarkoba Polrestabes Surabaya kembali menjadi sorotan publik. Perkara yang disebut terjadi pada Rabu, 10 Juni 2026 itu memunculkan berbagai pertanyaan setelah beredar informasi mengenai proses penangkapan, status pihak yang diamankan, hingga dugaan adanya nominal uang sebesar Rp65 juta yang dikaitkan dengan penanganan kasus