Liputan Jatim Bersatu

Pengacara Tunjukan Penyidik Berulah, Diduga Meminta Uang Anggaran Puluhan juta

 

Surabaya, LiputanJatimBersatu,com. Kasus yang menimpa RR, pria asal TLK, Nibung, Perak Utara, Kecamatan Babean Cantikan, Surabaya, pada 21 Juli 2025, kini menjadi sorotan publik. Muncul dugaan praktik “tangkap lepas” oleh Unit 3 Satresnarkoba Polrestabes Surabaya dengan dalih memindahkan korban ke rehabilitasi di sebuah lembaga di Jl. Pagesangan Baru IV No. 5, Kecamatan Jambangan.

 

Keluarga korban mengaku diminta membayar Rp 40 juta secara tunai kepada seorang pengacara bernama Sandra untuk membebaskan RR dari proses hukum. Uang tersebut, menurut keluarga, diserahkan langsung di kantor pengacara.

 

“Iya pak, Rp 40 juta saya langsung bayar ke pengacara Sandra,” ujar salah satu keluarga korban.

 

Mereka juga menyebut saat pembayaran, ponsel milik adik korban diminta untuk tidak digunakan.

 

“Saat itu juga saya tidak boleh bermain HP, diminta sama beliau,” tambahnya.

 

Keluarga mengaku uang tersebut diperoleh dari hasil meminjam demi agar RR segera pulang. Mereka menduga ada permainan antara oknum penyidik dan pengacara yang ditunjuk untuk meminta uang dalam jumlah besar kepada pihak keluarga.

 

“Uang Rp 40 juta itu saya dapat dari hutang. Sekarang saya masih berusaha melunasi,” ungkapnya.

 

Tim investigasi LiputanJatimBersatu.com telah berupaya mengonfirmasi kepada pengacara Sandra, yang disebut keluarga ditunjuk langsung oleh penyidik. Namun hingga berita ini diterbitkan, tidak ada jawaban atas pertanyaan terkait penggunaan uang tersebut.

 

Menurut aturan, jika RR terbukti hanya sebagai pengguna narkoba, penyidik cukup mengirimnya ke BNN untuk dilakukan asesmen dan selanjutnya menjalani rehabilitasi resmi. Dugaan bahwa pengacara Sandra mengambil keuntungan pribadi membuat pihak kepolisian terkesan melepaskan pelaku penyalahgunaan narkoba dengan alibi rehabilitasi, sementara keluarga korban menderita kerugian besar.

 

Kasus ini semakin menguatkan sorotan publik terhadap praktik dugaan jual-beli perkara di lingkungan penegakan hukum, khususnya dalam kasus narkotika.

 

Anugrah

More To Explore

Fashion

4.151 Personel Kawal Aksi Mahasiswa di Jakarta Pusat Hari Ini

Jakarta – Liputanjatimbersatu.com. Polda Metro Jaya bersama TNI menyiapkan sebanyak 4.151 personel gabungan untuk mengamankan aksi penyampaian pendapat yang akan digelar oleh sejumlah elemen mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di kawasan Jalan Medan Merdeka Selatan, Monas, Jakarta Pusat, Jumat (12/6/2026).   Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi

Fashion

Ketum FRIC Ingatkan Bahaya Berita Spekulatif: Jangan Menghakimi Tanpa Fakta

Jakarta _ Liputanjatimbersatu.com. Ketua Umum FRIC, H. Dian Surahman, menegaskan kembali prinsip dasar jurnalistik yang harus dipegang teguh oleh seluruh insan pers: setiap pemberitaan wajib berlandaskan fakta, data terverifikasi, dan bukti otentik.   Di tengah derasnya arus informasi yang berkembang cepat, H. Dian mengingatkan bahaya besar yang ditimbulkan oleh berita