Skip to main content

Liputan Jatim Bersatu

Polres Ngawi Berhasil Ungkap Upaya Penjualan Ilegal 17,8 Ton Pupuk Bersubsidi

 

 

 

NGAWI – LiputanJatimBersatu,com. Polres Ngawi Polda Jawa Timur (Jatim) mengamankan 7 orang tersangka dalam kasus dugaan penjualan ilegal pupuk bersubsidi dari wilayah lain ke Kabupaten Ngawi.

 

Para tersangka diamankan oleh Polres Ngawi Polda Jatim karena kedapatan menyelundupkan pupuk bersubsidi.

 

Hal itu seperti disampaikan oleh Kapolres Ngawi AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, S.I.K., S.H., M.H di Polres Ngawi, Minggu (17/8/25).

 

“Ada 17,8 ton pupuk bersubsidi jenis phonska atau sebanyak 356 sak, dua unit truk pengangkut kami amankan,” ujar AKBP Charles Pandampotan Tampubolon

 

Terbongkarnya penjualan ilegal phonska ini, kata Kapolres Ngawi berawal dari aduan masyarakat.

 

Dari penyelidikan yang dilakukan Satuan Reskrim Polres Ngawi, akhirnya pada 30 Juli 2025 pukul 05.45 WIB di Jl. Ahmad Yani Kota Ngawi mendapati Dua truk nopol M 9587 UN dan M 8735 UP memuat pupuk NPK jenis Phonska.

 

Petugas pun mengamankan dua sopir asal Sampang, berinisial MR (37 tahun) dan AF (30 tahun).

 

Setelah diinterogasi, kedua pengemudi mengaku disuruh B, pria asal Sampang.

 

Tersangka B mendapatkannya dari Probolinggo dan akan dijual di Ngawi dengan harga Rp 180 ribu per sak.

 

“Harga ini diketahui jauh di atas HET yang hanya Rp115 ribu per sak,” ujar Kapolres Ngawi.

 

Tersangka B mengumpulkan pupuk itu dengan menghubungi rekannya inisial NH di Probolinggo.

 

Sedangkan NH membeli pupuk dari ZA namun baru tersedia tujuh kwintal.

 

Lalu ZA mencarikan tambahan ke kios pupuk milik M dan mendapatkan delapan ton, seharga Rp120 ribu per sak.

 

Karena pupuk masih kurang, M juga turut mencarikan tambahan sebanyak 9,1 ton phonska dari kios milik ZH.

 

Menurut Kapolres Ngawi, pupuk yang diedarkan itu merupakan sisa dari jatah gapoktan yang tidak diambil dan juga tidak sesuai RDKK (Rencana Dasar Kebutuhan Kelompok).

 

Kapolres Ngawi AKBP Charles P. Tampobolon menargetkan membongkar seluruh sindikat penjualan ilegal pupuk bersubsidi di Ngawi.

 

Kini ke 7 orang tersangka sedang menjalani pemeriksaan untuk proses hukum lebih lanjut dan ditahan di Polres Madiun.

More To Explore

Fashion

KAPOLRESTA SUMENEP JALIN SILATURAHMI DENGAN GEN Z, PERKUAT KEMITRAAN POLRI DAN GENERASI MUDA

SUMENEP, LiputanJatimBersatu.com– Dalam upaya mempererat hubungan kemitraan antara Polri dengan generasi muda, Kapolresta Sumenep Kombes Pol. Ariek Indra Sentanu, S.H., S.I.K., M.H., menggelar kegiatan silaturahmi bersama komunitas, influencer, dan perwakilan generasi Z (Gen Z) Kabupaten Sumenep di Mako Polresta Sumenep, Jumat (6/11/2026) malam. Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 19.30 WIB

Fashion

Kapoles Pelabuhan Tanjung Perak Dukung Ketahanan Pangan dan Kelestarian Lingkungan Melalui Program Green Policing. 

SURABAYA, LiputanJatimBersatu.com- Polres Pelabuhan Tanjung Perak terus memperkuat komitmennya dalam mendukung kelestarian lingkungan dan kemitraan masyarakat. Langkah nyata ini diwujudkan melalui pelaksanaan program Commander Wish Kapolri bertajuk Green Policing yang digelar di Kelompok Wanita Tani (KWT) Dorang Cinta, Jalan Ikan Dorang Baru I, Kelurahan Perak, Krembangan, Jumat (6/11/2026) pagi. Kegiatan