Liputan Jatim Bersatu

Keberadaan Kafe 136 Dikeluhkan Warga Sekitar Jalan Kusuma Bangsa

 

Surabaya, LiputanJatimBersatu.com. Di sebuah kawasan padat aktivitas di Jalan Kusuma Bangsa, Surabaya, keberadaan Kafe 136 menuai perhatian serius dari warga sekitar. Lokasi tempat hiburan tersebut berdekatan dengan SDN Kapasari 8 dan Musholla Shabilul Muttaqin, dua titik kegiatan pendidikan dan keagamaan yang hidup dalam keseharian masyarakat.

 

Sejumlah warga mengaku resah dengan aktivitas yang berlangsung di dalam kafe tersebut. Selain menyediakan fasilitas karaoke, tempat itu juga diketahui menjual minuman keras serta mempekerjakan pelayan dengan pakaian yang dinilai kurang sopan. Kondisi tersebut menimbulkan kekhawatiran, khususnya karena berada tak jauh dari lingkungan anak-anak dan jamaah yang beribadah.

 

Seorang tokoh masyarakat setempat menuturkan bahwa keberadaan Kafe 136 bukan hal baru, dan sudah beberapa kali mendapat tindakan dari pihak Satpol PP. Meski pernah disegel, kafe itu kembali beroperasi seperti biasa sehingga menimbulkan kesan seolah-olah kebal terhadap aturan.

 

“Letaknya sangat dekat dengan sekolah dan musholla, makanya banyak warga yang merasa terganggu dan khawatir. Kami hanya ingin lingkungan kami tetap nyaman,” ujar salah satu warga.

 

Senada dengan itu, warga lainnya juga berharap pemerintah kota segera mengambil langkah tegas demi menjaga ketertiban serta nilai-nilai sosial di lingkungan tersebut. Mereka tidak ingin aktivitas kafe mengganggu suasana belajar para siswa maupun kegiatan ibadah warga.

 

Berdasarkan penelusuran tim media, diduga Kafe 136 belum mengantongi izin resmi operasional. Tempat hiburan ini terindikasi melanggar Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2009 tentang Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Perda Nomor 1 Tahun 2010 tentang Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP). Serta Perda nomor 1 Tahun 2023 tentang Surat Izin Perdagangan dan Perindustrian dan Perda nomor 23 Tahun 2012 Tentang Kepariwisataan

 

Warga kini berharap agar pihak berwenang memberikan perhatian terhadap persoalan tersebut, agar kenyamanan dan ketenteraman lingkungan tetap terjaga.

 

Samapi berita ini diterbitkan di media massa team awak media belum mendapatkan klarifikasi terkait keberadaan kafe 136.

 

Anugrah

More To Explore

Fashion

Forkopimda dan Akademisi Jambi Perkuat Kolaborasi Penanggulangan Karhutla, Kapolda Tekankan Pencegahan dan Penegakan Hukum

Jambi, LiputanJatimBersatu.com – Upaya pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Provinsi Jambi terus diperkuat melalui kolaborasi lintas sektor. Hal tersebut ditandai dengan kegiatan Keynote Speech dan Penandatanganan Komite Bersama Forkopimda Provinsi Jambi dan Akademisi dalam Penanggulangan Karhutla yang digelar di Aula Auditorium Unifac Lantai I Gedung Rektorat

Fashion

FRIC Jatim Kritik Keras Operasi Penindakan Rokok Ilegal yang Diduga Dilakukan Oknum TNI di Jalan Umum

Surabaya, LiputanJatimBersatu.com – Kegiatan operasi penindakan terhadap kendaraan yang diduga mengangkut rokok ilegal pada dini hari 10 Juni 2026 menuai kritik keras dari Ketua Fast Respon Indonesia Center (FRIC) DPW Jawa Timur, Imam Arifin. Menurut Imam, masyarakat perlu mendapatkan penjelasan yang terang terkait dasar hukum keterlibatan anggota TNI berseragam lengkap