Liputan Jatim Bersatu

Misteri Kematian Pekerja di Pabrik Sosis Nambangan, Tuai Kecaman Praktisi Hukum 

 

Surabaya – LiputanJatimBersatu,com. Misteri kematian seorang pekerja Pabrik Sosis CV. Anugrah Artha Abadi di Jalan Nambangan, Kecamatan Kenjeran, Kota Surabaya, menuai kecaman dari berbagai praktisi hukum di Kota Surabaya.

 

Salahsatunya Muhammad Arif Sudariyanto, SH, MH, yang merupakan akademisi dan praktisi hukum, dirinya menilai bahwa uang santunan 5 juta rupiah yang diberikan kepada pihak keluarga korban tidak berdasar.

 

“Santunan 5 juta rupiah tidak berdasar. Terkait teknis santunan atau pesangon diatur secara rinci pada pasal 40 PP 35 Tahun 2021 dan Pasal 81 UU Cipta Kerja, sukur-sukur jika korban sudah tercover BPJS Ketenagakerjaan,” ucapnya, kepada Tim Media ini, Kamis (21/08/2025).

 

“Sebelumnya saya menyampaikan turut berduka cita dan mengungkapkan secara mendalam terhadap korban serta keluarga yang dicintai. Tentunya jika berbicara dalam konteks kemanusiaan bahwasanya nyawa seseorang tidak dapat diukur dengan nominal uang berapapun,” sambung pengacara muda asal Pulau Garam itu.

 

Ia juga meminta kepada Kepolisian agar mengusut tuntas kasus tersebut, agar Safety and First tidak mengabaikan disetiap perusahaan-perusahaan di Kota Surabaya.

 

“Terkait unsur pidana, setiap orang yang diduga terlibat dalam kelalaian maka dapat diancam pidana Pasal 359 KUHP dan UU Keselamatan Kesehatan Kerja. Harapannya Kepolisian dapat profesional dalam menyelidiki kasus naas yang menimpa korban,” terangnya.

 

Sementara itu, Kanitreskrim Polsek Kenjeran Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Ipda Varidix Pamungkas, bermaksud mengarahkan agar kasus tersebut ditangani oleh Polres.

 

“Ijin, untuk kasus ditangani Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Monggo langsung ke pak suroto ya,” tulisnya melalui Chating WhatsApp.

 

Dikonfirmasi secara terpisah, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKBP Wahyu Hidayat, SIK, MH, menjelaskan, bahwa penanganan kasus tersebut sudah ditindaklanjuti.

 

“Sudah ditindaklanjuti Satreskrim Pelabuhan Tanjung Perak, sementara dalam proses penyelidikan,” singkatnya.

 

Namun sangat disayangkan, Ajun Komisaris Besar Polisi yang memegang tongkat komando di Kepolisian Resort Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, enggan menjelaskan secara detail tingkat penyelidikan terkait kematian seorang pekerja di Pabrik Sosis yang berdekatan dengan Polsek Kenjeran itu.

 

Selain itu, diketahui sebelumnya bahwa Pemilik dari Pabrik sosis CV. Anugrah Artha Abadi, yang diduga memiliki lorong siluman pembuagan limbah langsung di Kali Kedung Cowek Surabaya tersebut, sulit ditemui Tim Media ini, hingga kini.

 

Anugrah