Liputan Jatim Bersatu

CV Rebecca Berkah Jaya diduga sunat Anggaran Proyek Pemasangan Saluran Air di Tambak Wedi Tengah 5 Surabaya 

Surabaya, LiputanJatimBersatu,com. menindak lanjuti adanya keluhan warga Tambak Wedi Tengah 5 Surabaya, atas proyek saluran air yang di duga menyimpang dari aturan dan diduga adanya penyunatan dana anggaran yang di serap dari dana Kelurahan (Dakel) juga perlu di pertanyakan.

 

Pasalnya, proyek saluran air yang di kerjakan oleh kontraktor pelaksana CV Rebecca Berkah Jaya dengan anggaran dana Dakel sebesar 297.769.502.00.- ini perlu dicurigai atas kualitas serta Pekerjaan nya.

 

Dalam pantauan Media Liputanjatimbersatu.com, Kamis (28/08) dilokasi terbukti pemasangan U Ditch atau beton saluran air di Jalan Tambak Wedi Tengah 5 kecamatan Kenjeran. Kota Surabaya terlihat banyak yang tidak sesuai SOP dan RAB.

 

Terpantau, pekerjaan pemasangan U Ditch sebelum di pasang, sebenarnya lubang galian yang tergenang air lebih dulu perlu dikeringkan supaya pemasangan U Ditch kedalam lubang kelihatan.

 

Kedua, tukang atau pekerja tidak menggunakan tarik benang saat memasang U Ditch kedalam lubang bekas galian. Dan tidak menggunakan Waterpas supaya pemasangan U Ditch terlihat rata.

 

Ketiga, tanah bekas galian seharusnya di buang atau di pindah ke tempat lain. Justru oleh pekerja di gunakan untuk urukan kembali, termasuk di masukan kedalam sela-sela Box Calvert.

 

“Jadi proyek saluran air yang dikerjakan ini perlu di pertanyakan dan perlu ada pengawasan dari pihak terkait termasuk petugas ke kejaksaan supaya uang negara tidak salah tempat atau di salahgunakan oleh oknum tersebut.” Kata tim investigasi Liputanjatimbersatu.com,

 

Hingga berita ini di tulis atau di publish Camat Kenjeran Yuri Widarko SH. Masih mau melakukan koordinasi dengan pihak PPK. Dalam pernyataannya Yuri yang juga diketahui PLT sebagai lurah Tambak Wedi ini menyampaikan

 

“Spesifikasi yang jenengan maksud bisa kirim ke saya nanti saya sampaikan ke PPK. Kata Yuri saat di konfirmasi melalui WhatsApp pribadinya.

 

Seperti di beritakan sebelumnya, Proyek Pemasangan Saluran Air atau U-Ditch di Jalan Tambak Wedi Tengah 5 Kelurahan Tambak Wedi, Kecamatan Kenjeran. Kota Surabaya, dikeluhkan warga akibat pelaksanaanya tidak memasang papan nama.

 

Pasalnya, warga patut mempertanyakan atas proyek yang dikerjakan di wilayahnya. Proyek yang dikerjakan tersebut anggaran diserap dari mana dan juga yang harus di ketahui kualitas pembangunannya.

 

Menurut keterangan warga sekitar proyek yang dikerjakan di tempat kami harus jelas dan terbuka supaya masyarakat tau bahwa Anggra yang di gelontorkan oleh pemerintah tepat pada sasaran dan kualitasnya bisa di jamin kedepannya.

 

“Saya selaku warga juga punya kewenangan dalam memantau proyek yang di kerjakan di wilayah kami selain anggaran juga patut dipertanyakan kualitasnya untuk kedepannya.” Jelas warga yang namanya enggan disebutkan. Minggu (24/08)

 

Lanjut ia juga menuturkan untuk pekerjaan yang di lakukan di wilayah kami sudah terbukti tidak sesuai SOP dan RAB, kenapa tidak, terpantau proyek pemasangan saluran air Box Calvert dipasang dalam keadaan masih ada air yang menggenang

 

“Padahal ketentuan pemasangan U Ditch kedalam lubang galian sebenarnya air harus di keringkan lebih dulu, bukan dipasang ketika air dalam keadaan menggenang.” Katanya.

 

Untuk membuatkan kebenarannya tim Media Liputanjatimbersatu.com, mencoba mendatangi lokasi untuk memastikan kebenarannya dan di lokasi memang benar bahwa proyek dikerjakan secara asal-asalan.

 

Selain memasang Box calvert kedalam lubang yang masih ada genangan air nya. Pekerja juga terlihat tidak meratakan tanah di sela-sela dan tidak menggunakan matrial semen untuk memperkuat U-Ditch supaya tidak ada pergeseran.

 

Tak berhenti di situ, media ini juga mengkonfirmasi Camat Kenjeran Surabaya, Yuri Widarko SH. Atas adanya proyek yang di duga tidak sesuai SOP dan RAB bahkan kontraktor tidak memasang papan nama.

 

Redaksi

More To Explore

Fashion

Bareskrim Polri Amankan DPO Jaringan Fredy Pratama, Ungkap Peran Pengendali Keuangan Sindikat Narkotika Internasional

Jakarta, LiputanJatimBersatu.com – Bareskrim Polri melalui Tim Delegasi Polri berhasil mengamankan Frans Antoni, salah satu Daftar Pencarian Orang (DPO) prioritas sekaligus residivis yang memiliki peran sentral dalam jaringan narkotika internasional yang dipimpin oleh Fredy Pratama. Frans Antoni diamankan di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur, Malaysia, pada Kamis (18/6/2026),

Fashion

Dukung Ketahanan Pangan, Satlantas Polres Kuningan Dampingi Petani Desa Cibulan Rawat Tanaman Jagung

​Kuningan, LiputanJatimBersatu.com – Personel Satlantas Polres Kuningan kembali menunjukkan kepedulian terhadap ketahanan pangan dengan turun langsung membantu Kelompok Tani Desa Cibulan, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Kuningan, Minggu (21/06/2026). ​Kegiatan ini difokuskan pada pemupukan rutin serta pemantauan perkembangan tanaman jagung di lahan setempat. Pendampingan intensif ini dilakukan guna memastikan tanaman tumbuh optimal