Skip to main content

Liputan Jatim Bersatu

Maling Motor 9 TKP di Surabaya Dibekuk, Polsek Sukomanunggal 

Surabaya, LiputanJatimBersatu,com. Unit Reskrim Polsek Sukomanunggal, Polrestabes Surabaya, kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas kejahatan jalanan yang meresahkan warga. Kali ini, dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dibekuk polisi setelah beraksi di sembilan lokasi berbeda di Kota Surabaya.

 

Kedua pelaku diketahui bernama Pandu Dwi Satriya Prabowo (30) dan Wahyu Edi Perwarmansah (29). Mereka ditangkap usai mencuri sepeda motor milik Timotius Ragil di kawasan Jalan Simo Magerejo Gang II, Surabaya.

 

“Keduanya ditangkap setelah ada laporan dari korban yang kehilangan motornya. Dari hasil penyelidikan dan keterangan saksi, kami mendapatkan petunjuk yang mengarah kepada mereka,” ujar IPDA Eko Yudha, Kanit Reskrim Polsek Sukomanunggal, Kamis (29/8).

 

Polisi kemudian menangkap Pandu di rumahnya di Keputran Panjunan 3/84 Surabaya, sementara Wahyu dibekuk di rumahnya di Kupang Segunting 4/21 Surabaya.

 

Menurut Eko, dalam aksinya kedua pelaku berangkat berboncengan mencari sasaran secara acak. Setelah menemukan motor yang menjadi target, mereka berbagi peran.

 

“Wahyu yang mengeksekusi motor dengan kunci T yang dibawa dari rumah, sementara Pandu bertugas mengawasi situasi sekitar agar aksi berjalan lancar,” jelasnya.

 

Begitu situasi dirasa aman, Wahyu langsung merusak rumah kontak motor dan membawanya kabur. Motor hasil curian kemudian dijual oleh keduanya.

 

Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku sudah sembilan kali melakukan aksi curanmor di wilayah Surabaya, termasuk di lokasi terakhir, Jalan Simo Magerejo.

 

“Keduanya kini ditahan di Mapolsek Sukomanunggal. Kami masih mendalami ke mana motor hasil curian dijual. Para pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan,” pungkas Eko.

 

Anugrah

More To Explore

Fashion

Operasi Patuh Semeru 2026: Polda Jatim Fokus Edukasi Tertib Berkendara Demi Keselamatan di Jalan Raya

SURABAYA, LiputanJatimBersatu.com- Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jatim, Kombes Pol Rahmat Hakim menegaskan bahwa pelaksanaan Operasi Patuh 2026 tidak digelar semata-mata untuk memperbanyak jumlah tilang. Operasi ini difokuskan untuk membangun kesadaran masyarakat agar lebih tertib dan mengutamakan keselamatan di jalan raya. “Operasi Patuh 2026 tidak dibangun hanya dengan pendekatan hukum.

Fashion

Polri Ajak Masyarakat Jaga Ruang Demokrasi

JAKARTA, LiputanJatimBersatu.com– Polri mengajak masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara damai, tertib, dan bertanggung jawab. Kebebasan berpendapat merupakan hak setiap warga negara yang perlu dihormati, sekaligus dijalankan dengan mengedepankan kepentingan bersama dan menghormati hak masyarakat lainnya. Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir mengatakan, perbedaan pandangan dan kritik merupakan bagian