Skip to main content

Liputan Jatim Bersatu

Operasi Lalu Lintas Polres Pasuruan Berhasil Temukan Motor Hilang 7 Bulan di Jombang

 

PASURUAN – LiputanJatimBersatu,com. Rasa haru menyelimuti M. Athoillah (55) ketika mendatangi Mapolres Pasuruan, Polda Jawa Timur (Jatim).

 

Motor matic miliknya yang raib selama berbulan-bulan akhirnya ditemukan saat operasi dalam rangka kegiata rutin yang ditingkatkan (KRYD) oleh Satuan Lalu Lintas Polres Pasuruan Polda Jatim.

 

Athoillah bahkan sempat mengira kendaraan kesayangannya itu tidak akan pernah ditemukan lagi.

 

“Saya sempat putus asa karena belum ada kabar dari Polres Jombang, setelah saya melaporkan kehilangan motor saya,” ungkap Athoillah,Jumat (29/8/25).

 

Ia menuturkan, peristiwa bermula pada 7 Maret 2025 saat anaknya, Fauzi, mengikuti kegiatan komunitas punk di Kabupaten Jombang.

 

Saat itu, Fauzi meminjamkan motor kepada temannya dengan alasan untuk berganti baju. Namun sejak saat itu motor tidak kembali.

 

“Nah sejak saat itu, motor tidak kembali. Dan saya melaporkan kehilangan, motor anak saya digelapkan temannya,” jelasnya.

 

Berbagai upaya pencarian pun dilakukan. Mulai menghubungi kerabat, teman komunitas, hingga mendatangi orang ‘pintar’.

 

Namun usaha tersebut tidak membuahkan hasil, hingga akhirnya ia pasrah.

 

Hingga kemudian, sebuah kabar datang dari pihak kepolisian.

 

“Kapan hari ada Polisi yang memberi tahu jika motor sudah ditemukan di Pasuruan. Kemudian saya diminta mengambil dengan membawa surat kepemilikan (BPKB). Terima kasih pak Polisi,” kata Athoillah penuh syukur dan haru.

 

Sementara itu, Kasatlantas Polres Pasuruan AKP Derie Fradesca menerangkan, pengembalian motor ini merupakan hasil dari operasi lalu lintas pada 22 Maret 2025.

 

Saat itu, petugas Satlantas menemukan motor matic tanpa plat nomor Polisi.

 

“Setelah beberapa bulan diamankan di Polres Pasuruan, kami mendapat laporan dari Polres Jombang terkait penggelapan kendaraan bermotor. Setelah ditelusuri, ternyata kendaraan yang kami amankan sesuai dengan laporan tersebut,” jelasnya.

 

Selanjutnya, korban diminta melengkapi bukti kepemilikan berupa BPKB dan STNK.

 

Setelah semua terbukti, motor akhirnya dikembalikan kepada Athoillah tanpa dipungut biaya.

 

Kapolres Pasuruan AKBP Jazuli Dani Iriawan menegaskan, kepolisian berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

 

“Kami pastikan setiap barang bukti yang sudah jelas kepemilikannya akan dikembalikan kepada yang berhak tanpa ada biaya apapun. Ini bentuk komitmen kami untuk menjaga kepercayaan masyarakat,” tegasnya.

 

Ia juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menjaga barang berharga, khususnya kendaraan bermotor.

 

“Jangan mudah meminjamkan kendaraan kepada orang yang belum dikenal baik. Segera laporkan ke kepolisian jika mengalami kehilangan, agar dapat kami tindaklanjuti,” pungkas AKBP Dani.

More To Explore

Fashion

Inovasi Srikandi Care, Cara Polres Lamongan Dekatkan Diri ke Masyarakat

LAMONGAN, LiputanJatimBersatu.com – Polres Lamongan Polda Jatim terus menghadirkan inovasi pelayanan kepada masyarakat melalui program Jumat Layanan “Srikandi Care (Caring, Active, Responsive, Empathetic)” yang digagas Kapolres Lamongan, AKBP Adhytiawarman Gautama Putra dan dilaksanakan secara rutin setiap hari Jumat. Dalam program tersebut, personel Polisi Wanita (Polwan) Polres Lamongan Polda Jatim diterjunkan

Fashion

Polri Pastikan Proses Pemeriksaan Personel di Aceh Dilaksanakan Secara Profesional dan Transparan

JAKARTA, LiputanJatimBersatu.com – Polri menegaskan komitmennya untuk menjalankan setiap proses pemeriksaan terhadap personel secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum serta peraturan yang berlaku. Komitmen tersebut sejalan dengan perhatian publik terhadap informasi mengenai Kapolresta Banda Aceh bersama Kasat Reserse Narkoba Polresta Banda Aceh yang dibawa ke Jakarta oleh tim Mabes