Skip to main content

Liputan Jatim Bersatu

Pengamat Muda Kecam Keras Yang bukan Aktivis jadi profokator Kegaduhan di kota surabaya, segera tangkap semua

Surabaya – Viralnya video Tik Tok terkait pembakaran Gedung Gubenur dan kantor Polsek Tegal Sari di media sosial terkait aksi mahasiswa yang membuat pihak kepolisian daerah Jawa Timur khususnya kota surabaya tak berkutik atas adanya Aksi 29-30 kemaren.

 

Pasalnya, “aksi pada hari jumat sampai Kamis kemaren diwarnai dengan aksi anarkis, banyak kantor institusi pemerintah provinsi yang terbakar seperti gedung grahadi dan polsek tegal sari polrestabes surabaya, karna ulah anak anak yang tak bertanggungjawab dalam aksi tersebut.

 

Pengamat Muda Abd. Halim mengecam keras terhadap para adik adik mahasiswa agar tidak melakukan aksi seperti hari jumat dan sabtu kemaren, dengan membakar kantor pemerintahan provinsi,gedung gedung dan polsek tegal sari.

 

Saya sebagai Pengamat Muda dan warga surabaya sangat miris sekali, ketika melihat adik adik kami mahasiswa yang di tunggangi oleh orang yang menjadi profokator baik dari STM, adik adik SMA maupun dari pemuda pemudi kota surabaya sendiri.

 

Dalam hal ini pelaku pembakaran gedung institusi dan kantor pelayanan masyarakat polsek tegal sari semuanya yang menjadi profokator bisa di tangkap, sesuai proses hukum yang berlaku,”tutur Halim Pengamat Muda.

More To Explore

Fashion

Operasi Patuh Semeru 2026: Polda Jatim Fokus Edukasi Tertib Berkendara Demi Keselamatan di Jalan Raya

SURABAYA, LiputanJatimBersatu.com- Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jatim, Kombes Pol Rahmat Hakim menegaskan bahwa pelaksanaan Operasi Patuh 2026 tidak digelar semata-mata untuk memperbanyak jumlah tilang. Operasi ini difokuskan untuk membangun kesadaran masyarakat agar lebih tertib dan mengutamakan keselamatan di jalan raya. “Operasi Patuh 2026 tidak dibangun hanya dengan pendekatan hukum.

Fashion

Polri Ajak Masyarakat Jaga Ruang Demokrasi

JAKARTA, LiputanJatimBersatu.com– Polri mengajak masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara damai, tertib, dan bertanggung jawab. Kebebasan berpendapat merupakan hak setiap warga negara yang perlu dihormati, sekaligus dijalankan dengan mengedepankan kepentingan bersama dan menghormati hak masyarakat lainnya. Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir mengatakan, perbedaan pandangan dan kritik merupakan bagian