Skip to main content

Liputan Jatim Bersatu

Diduga Oknum Polsek Tulangan Terlibat Gratifikasi Puluhan Juta

 

Sidoarjo, liputanJatimBersatu,com. Beredar informasi, Unit Reskrim Polsek Tulangan Polresta Sidoarjo mendatangi seorang terduga pelaku pencurian berinisial R di Jalan Keling, Desa Jumputrejo, Kec. Sukodono, Kabupaten Sidoarjo.

 

Namun sayang, pelaku pencurian tidak berhasil ditangkap. Namun, pihak Polsek Tulangan mengamankan sebuah mobil pick up terbuka dengan nopol W 9020 CA.

 

Aksi pencurian tersebut terjadi di Desa Singopadu, Kec. Tulangan dan terekam kamera CCTV. Kejadian pencurian sendiri terjadi pada tanggal 15 Juli 2025 malam.

 

Namun, selang beberapa hari kembali beredar kabar bahwa mobil yang diamankan oleh Polsek Tulangan telah dikeluarkan dengan adanya dugaan penggelontoran anggaran hingga puluhan juta Rupiah.

 

Tentunya, untuk keberimbangan pemberitaan, awak media melakukan konfirmasi terhadap Kanit Reskrim Polsek Tulangan, Ipda Abd Haris pada hari Rabu (04/09/2025) siang.

 

Ipda Abd Haris membantah adanya perkara tersebut di Polsek Tulangan. Kepada awak media, Ipda Abd Haris juga menyampaikan akan menyelidiki perkara tersebut.

 

“Ok mas saya selidiki dulu. Nanti akan saya info kembali ke sampean (anda),” terang Ipda Abd Haris.

 

Sampai berita ini ditulis di media LiputanJatimBersatu,com. Redaksi media ini akan terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait.

 

Anugrah

More To Explore

Fashion

Operasi Patuh Semeru 2026: Polda Jatim Fokus Edukasi Tertib Berkendara Demi Keselamatan di Jalan Raya

SURABAYA, LiputanJatimBersatu.com- Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jatim, Kombes Pol Rahmat Hakim menegaskan bahwa pelaksanaan Operasi Patuh 2026 tidak digelar semata-mata untuk memperbanyak jumlah tilang. Operasi ini difokuskan untuk membangun kesadaran masyarakat agar lebih tertib dan mengutamakan keselamatan di jalan raya. “Operasi Patuh 2026 tidak dibangun hanya dengan pendekatan hukum.

Fashion

Polri Ajak Masyarakat Jaga Ruang Demokrasi

JAKARTA, LiputanJatimBersatu.com– Polri mengajak masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara damai, tertib, dan bertanggung jawab. Kebebasan berpendapat merupakan hak setiap warga negara yang perlu dihormati, sekaligus dijalankan dengan mengedepankan kepentingan bersama dan menghormati hak masyarakat lainnya. Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir mengatakan, perbedaan pandangan dan kritik merupakan bagian