
33 Tersangka Demo Anarkis Surabaya, Termasuk Pelaku Pembakaran Grahadi dan Penjarahan Polsek
Surabaya, Liputanjatimbersatu.com – Polrestabes Surabaya bersama Polda Jatim menetapkan 33 orang sebagai tersangka terkait aksi demo anarkis pada 29–30 Agustus 2025. Mereka terlibat dalam pembakaran Gedung Negara Grahadi, penjarahan Polsek Tegalsari, hingga perusakan pos lalu lintas di Surabaya. Dalam konferensi pers di Mapolrestabes Surabaya, Jumat (5/9/2025), Kabid Humas





