Liputan Jatim Bersatu

Kasat Narkoba Polresta Sidoarjo Diduga Langgar Etika, Sebarkan Dokumen Laporan Polisi di Media Sosial

Sidoarjo, liputanJatimBersatu.com. Publik digegerkan oleh ulah Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Narkoba) Polresta Sidoarjo, Kompol Riky Donaire. Ia diduga melanggar etika profesi setelah mengunggah surat laporan polisi ke media sosial pribadinya.

 

Dalam unggahan itu, terlihat jelas dokumen laporan polisi bernomor LP/A/279/IX/2025/SPKT Satresnarkoba, yang mencantumkan identitas tersangka berinisial MS—residivis kasus narkoba—beserta sejumlah nama saksi yang terkait.

 

Padahal, sesuai aturan hukum dan etika penyidikan, laporan polisi berstatus rahasia dan tidak boleh dipublikasikan secara terbuka. Penyebaran identitas tersangka maupun saksi tanpa mekanisme sah juga berpotensi melanggar UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta dapat digugat sebagai bentuk pencemaran nama baik.

 

Langkah Kompol Riky itu menuai kritik keras dari praktisi hukum. Mereka menilai tindakannya bertentangan dengan kode etik Polri, di mana dokumen penyelidikan maupun penyidikan wajib dijaga kerahasiaannya demi kepentingan proses hukum.

 

“Aparat penegak hukum seharusnya menjaga integritas dan kerahasiaan dokumen resmi, bukan justru memamerkannya ke publik. Jika benar terjadi, jelas berpotensi melanggar aturan yang ada,” ujar Mohammad Arif S,H, M,H seorang pengamat hukum di Surabaya, Kamis (11/9/2025).

 

Selain regulasi umum, Polri sendiri memiliki aturan internal terkait kerahasiaan dokumen serta penggunaan media sosial. Dalam Peraturan Kapolri tentang Kode Etik Profesi Polri, anggota diwajibkan menjaga informasi bersifat rahasia dan menghindari tindakan yang menimbulkan keresahan publik.

 

Kasus ini pun menjadi ujian bagi Polda Jawa Timur dan Divisi Propam Polri. Publik menanti langkah tegas sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas agar kepercayaan masyarakat terhadap Polri tidak kian tergerus akibat ulah oknum yang lalai menjaga etika digital.

 

Supaya informasi yang dihimpun berimbang Redaksi Media liputanJatimBersatu,com. Mencoba mengkonfirmasi kepada Kasat narkoba Kompol Riki Donaire. Namun Kompol Riki Donaire memilih bungkam dan enggan berkomentar.

 

Hingga berita ini diturunkan, Polresta Sidoarjo belum memberikan keterangan resmi mengenai alasan Kompol Riky Donaire menyebarkan dokumen tersebut. Sorotan publik kini mengarah pada tata kelola kerahasiaan dokumen hukum yang seharusnya dijaga ketat demi melindungi hak-hak tersangka maupun saksi.

 

Redaksi

More To Explore

Fashion

Polda Jambi Gelar Bhayangkara Presisi Job Fair & Bazar UMKM, Hadirkan 1.000 Lowongan Kerja dari 100 Perusahaan

Jambi, LiputanJatimBersatu.com – Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80, Polda Jambi menggelar kegiatan Bhayangkara Presisi Job Fair & Bazar UMKM Polda Jambi yang berlangsung di Lippo Mall Plaza Jambi, Senin (22/6/2026). Kegiatan tersebut menjadi wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat melalui upaya mendukung peningkatan kesejahteraan dan penguatan ekonomi masyarakat.

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Malang Bersih-Bersih Vihara di Lawang

MALANG – Polres Malang Polda Jatim kembali menggelar kegiatan bakti religi dengan membersihkan tempat ibadah dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026.   Kali ini, kegiatan dipusatkan di Vihara Pondok Meta, Kelurahan Kalirejo, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang.   Aksi sosial tersebut melibatkan personel Polres Malang, personel Polsek rayon Lawang,