Skip to main content

Liputan Jatim Bersatu

Kasat Narkoba Polresta Sidoarjo Diduga Bocorkan Dokumen Resmi, Propam Polda Jatim Diminta Bertindak

Surabaya, LiputanJatimBersatu,com. Polemik yang melibatkan Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Narkoba) Polresta Sidoarjo, Kompol Riki Donaire Piliang, memasuki babak baru. Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Kabid Propam) Polda Jawa Timur, Kombes Pol Iman Setiawan, didesak segera memanggil Kompol Riki untuk dimintai klarifikasi terkait dugaan pelanggaran etik.

 

Masalah bermula dari ulah Kompol Riki yang secara tidak pantas mengunggah dokumen laporan polisi (LP) ke status WhatsApp pribadinya. Dokumen tersebut menampilkan identitas lengkap terduga tersangka, saksi, hingga alamat rumah yang seharusnya dirahasiakan. Aksi ini menuai kritik karena dianggap melanggar aturan kerahasiaan penyidikan dan berpotensi mencederai hak-hak pihak terkait.

 

Sikap internal Polresta Sidoarjo justru menambah tanda tanya. Saat dikonfirmasi, Kasi Propam Polresta Sidoarjo, Iptu Achmad Gusairi, SH, memberikan jawaban mengambang.

 

“Aku lo mas gak ngerti status apa yang dibuat beliau (Kasat Narkoba). Wes ndang ke kasat ae mas, temuin beliau omong baik-baik,” ujarnya kepada wartawan.

 

Pernyataan tersebut memunculkan dugaan adanya “atensi” tertentu, sehingga kasus ini dianggap remeh dan tidak ditindaklanjuti serius.

 

Menanggapi hal ini, Kabid Propam Polda Jatim, Kombes Pol Iman Setiawan, menegaskan pihaknya wajib memeriksa Kompol Riki maupun Kasi Propam Polresta Sidoarjo.

 

“Setiap anggota Polri, terlebih yang menjabat, wajib menjaga profesionalitas dan kerahasiaan dokumen negara. Jika terbukti lalai atau sengaja menyebarkan dokumen resmi, maka itu pelanggaran berat yang berimplikasi etik maupun disiplin,” tegasnya.

 

Kasus kian runyam setelah beredar pula bukti transfer bank atas nama Kompol Riki dari rekening Bank Danamon yang ikut mencuat bersama unggahan status WA tersebut. Publik mempertanyakan motif dan alasan seorang perwira menengah Polri berani membocorkan dokumen sensitif ke ruang publik tanpa pertimbangan hukum maupun etika.

 

Pengamat hukum menilai, jika terbukti, tindakan Kompol Riki bukan sekadar kelalaian, melainkan pelanggaran kode etik profesi Polri. Bahkan, ada potensi pidana jika data yang tersebar merugikan atau membahayakan pihak-pihak terkait.

 

Hingga berita ini diturunkan, Kompol Riki Donaire Piliang belum memberikan keterangan resmi. Namun, desakan agar Polda Jawa Timur bersikap tegas semakin menguat, mengingat kasus ini bisa mencoreng citra Polri di mata masyarakat.

 

Anugrah

More To Explore

Fashion

Operasi Patuh Semeru 2026: Polda Jatim Fokus Edukasi Tertib Berkendara Demi Keselamatan di Jalan Raya

SURABAYA, LiputanJatimBersatu.com- Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jatim, Kombes Pol Rahmat Hakim menegaskan bahwa pelaksanaan Operasi Patuh 2026 tidak digelar semata-mata untuk memperbanyak jumlah tilang. Operasi ini difokuskan untuk membangun kesadaran masyarakat agar lebih tertib dan mengutamakan keselamatan di jalan raya. “Operasi Patuh 2026 tidak dibangun hanya dengan pendekatan hukum.

Fashion

Polri Ajak Masyarakat Jaga Ruang Demokrasi

JAKARTA, LiputanJatimBersatu.com– Polri mengajak masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara damai, tertib, dan bertanggung jawab. Kebebasan berpendapat merupakan hak setiap warga negara yang perlu dihormati, sekaligus dijalankan dengan mengedepankan kepentingan bersama dan menghormati hak masyarakat lainnya. Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir mengatakan, perbedaan pandangan dan kritik merupakan bagian