Skip to main content

Liputan Jatim Bersatu

Penangkapan 3 Bandar di Wonokusumo Tuai Sorotan, Dua Orang Langsung Bebas

Surabaya, LiputanJatimBersatu.com – Penangkapan tiga orang yang diduga sebagai bandar narkoba di kawasan Wonokusumo, Surabaya, menuai sorotan. Pasalnya, dua di antaranya, berinisial U dan M, justru dilepas tak lama setelah diamankan Satuan anggota reserse narkoba Polda Jatim pada hari Selasa (16/09/2025).

 

Informasi yang beredar menyebutkan, keduanya sudah lama dikenal warga sebagai pemain lama dalam peredaran narkoba di wilayah tersebut. Bahkan, U dan M disebut memiliki jaringan kuat yang meresahkan masyarakat.

 

“Warga di sini sudah tahu siapa saja yang main. Tapi anehnya, setiap kali ada penggerebekan mereka selalu bisa lepas,” ujar seorang warga Wonokusumo yang enggan disebut namanya, Jumat (18/9/2025).

 

Kabar bebasnya kedua terduga bandar itu pun menimbulkan kecurigaan publik. Sejumlah pihak mempertanyakan konsistensi dan transparansi aparat dalam memberantas narkoba.

 

“Kalau benar mereka dilepas begitu saja, tentu ini mencederai rasa keadilan. Polisi harus menjelaskan secara terbuka kepada masyarakat,” tegas Baihaqi Akbar S.E.(AMI).

 

Dikonfirmasi terpisah, Kanit Lidik 1 Subdit 3 Polda Jatim AKP Catur membenarkan adanya penangkapan di kawasan Wonokusumo Jaya 5A.

 

“Iya benar ada penangkapan di Wonokusumo Jaya 5A. Tapi keduanya tidak ditemukan barang bukti (BB),” ujarnya saat ditemui di Mapolda Jatim, Jumat (19/9/2025).

 

Menurutnya, U dan M sempat diamankan lantaran berusaha melarikan diri saat penggerebekan. Dari lokasi yang sama, polisi mengamankan seorang pria berinisial AF yang sedang tertidur pulas, berikut barang bukti sabu seberat kurang lebih 5 gram.

 

“Ada perbedaan keterangan dari AF. Awalnya ia menyebut barang berasal dari Umar, tapi saat diperiksa di Polda justru mengaku mendapatkannya dari Umik,” jelas AKP Catur.

 

Lebih lanjut, Catur menegaskan pihaknya akan menetapkan Umik sebagai DPO kasus narkoba. “Saya pastikan itu terjadi. Maulidi menunggu tertangkapnya Umik, apakah memang terlibat atau tidak,” tambahnya.

 

Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi terkait alasan pembebasan U dan M. Sementara itu, AF masih menjalani proses hukum di Mapolda Jatim.

 

Anugrah

 

More To Explore

Fashion

Polres Situbondo Perketat Pemeriksaan Muatan Truk di Pelabuhan Jangkar

SITUBONDO, LiputanJatimBersatu.com – Meningkatnya suhu udara akibat fenomena El Niño yang disertai angin laut cukup kencang menjadi perhatian serius Satpolairud Polres Situbondo Polda Jatim, (10/8/2026). Untuk meminimalkan resiko laka laut dan kebakaran kapal saat pelayaran, petugas memperketat pemeriksaan kendaraan beserta muatan yang akan menyeberang melalui Pelabuhan Jangkar, Kabupaten Situbondo. Pemeriksaan

Fashion

Polres Probolinggo dan Bhayangkari Salurkan Bantuan untuk Relawan Karhutla TNBTS di Bromo

PROBOLINGGO, LiputanJatimBersatu.com – Polres Probolinggo Polda Jatim bersama Bhayangkari Cabang Probolinggo menyalurkan bantuan kepada para relawan yang terlibat langsung dalam upaya pemadaman dan penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS). Hal tersebut sebagai bentuk kepedulian Polres Probolinggo Polda Jatim dan Bhayangkari Cabang Probolinggo terhadap