Liputan Jatim Bersatu

Polres Probolinggo Tetapkan Sopir Bus Pariwisata sebagai Tersangka Laka di Jalur Bromo

PROBOLINGGO,- Sopir bus pariwisata yang membawa rombongan dari Rumah Sakit Bina Sehat Jember resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Probolinggo Polda Jatim dalam kecelakaan (Laka) di jalur wisata Bromo.

 

Peristiwa yang terjadi di Desa Boto, Kecamatan Lumbang, Kabupaten Probolinggo, pada Minggu (14/9/2025), mengakibatkan 9 orang meninggal dunia.

 

Hal ini seperti disampaikan Kapolres Probolinggo AKBP M Wahyudin Latif saat konferensi pers di ruang Rupatama Mapolres Probolinggo, Senin (22/9/2025).

 

Dari hasil penyelidikan dan hasil dari _Traffic Accident Analysis_ (TAA), Polisi menyimpulkan bahwa sopir berinisial AB lalai mengendalikan kendaraan saat melintasi jalur menurun.

 

Dari hadil pemeriksaan, AB mengganti perseneling dari gigi rendah ke gigi tinggi sebelum turunan tajam.

 

Selain itu, ia menekan pedal rem berulang-ulang hingga kampas rem panas dan kehilangan fungsi.

 

“Tim TAA menduga kecepatan bus sebelum tabrakan mencapai 82 kilometer per jam. Jejak benturan sepanjang 60 meter ditemukan di sisi kanan jalan,” kata AKBP Latif.

 

Akibat kelalaian tersebut, bus kehilangan kendali, menabrak dinding tebing, dan mengakibatkan korban meninggal, luka-luka, kerusakan kendaraan dan rumah warga.

 

Atas peristiwa itu AB dijerat Pasal 310 ayat 1, 3, dan 4 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

 

“Sangsi pidana penjara maksimal 6 tahun dan atau denda paling banyak Rp12 juta,” pungkas AKBP Latif.

More To Explore

Fashion

Tanam Jagung Raya 40 Hektare di Pidie, Polda Aceh dan Petani Muda Perkuat Ketahanan Pangan Nasional ‎

Pidie, LiputanJatimBersatu.com – Semangat mewujudkan swasembada pangan nasional terus diperkuat melalui kolaborasi antara kepolisian dan masyarakat. Polda Aceh bersama Petani Muda Aceh menggelar kegiatan Pula Jagong Raya (Tanam Jagung Raya) di Gampong Blang Leun, Kecamatan Simpang Tiga, Kabupaten Pidie, Sabtu (13/6/2026). ‎ ‎Kegiatan yang dipusatkan di lahan pertanian seluas 40

Fashion

Densus 88 AT Polri Berikan Penghargaan Dari Kapolri Kepada Tokoh Masyarakat Berperan Cegah Paham Radikalis Terorisme di Provinsi Jambi

Jambi, LiputanJatimBersatu.com – Peran Tokoh masyarakat membantu Polri dalam upaya pencegahan paham radikal dan terorisme, Kapolri memberikan penghargaan. Pemberian penghargaan oleh Kapolri melalui Kasatgaswil Jambi Densus 88 AT Polri kepada Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama dalam Pencegahan Paham Radikal Terorisme di Provinsi Jambi kepada KH. PARLINDUNGAN HASIBUAN, S.Ag.,. Kh Parlindungan