Liputan Jatim Bersatu

Aksi Pencurian Kabel Telkom Berhasil Digagalkan Wartawan, Ormas, dan Polisi

Surabaya,LiputanJatimBersatu,com. Aksi mencurigakan berupa penggalian kabel primer kembali menghebohkan warga Kalijudan, Surabaya. Dalam dua malam berturut-turut, Jumat (27/9) dan Sabtu (28/9), sekelompok orang dengan truk, rantai besi, dan linggis nekat beroperasi di tengah permukiman padat. Aktivitas itu sekilas mirip proyek resmi milik Telkom, namun tanpa dokumen legalitas sedikit pun.

 

Berdasarkan penelusuran, kegiatan tersebut dipimpin pria berinisial AH dugaan kuat dibiayai BM. Dengan rapi mereka mengatur pengerukan kabel, seolah memiliki mandat resmi. Padahal ketika diminta menunjukkan surat tugas, nota dinas, maupun simlock dari Telkom, A gagal memperlihatkan dokumen apapun.

 

“Kalau memang resmi, tidak ada alasan untuk menunda. Kenapa harus menunggu sampai larut hanya untuk memperlihatkan surat perintah kerja?” sindir salah seorang wartawan LiputanJatimBersatu,com. Saniman yang turut menekan penghentian aktivitas.

 

Tekanan Publik Vs Dugaan Oknum

 

Hingga pukul 01.30 WIB, dokumen izin tak kunjung hadir. Wartawan bersama ormas akhirnya mendesak penghentian paksa. Aparat kepolisian datang, Galian memang ditutup, tetapi hanya ditimbun seadanya, meninggalkan kerusakan di halaman warga.

 

Seorang warga, EA, menuturkan keresahannya:

 

“Malam-malam ribut, halaman saya rusak. Penutup galian asal-asalan. Jelas kami dirugikan.”

 

Kehadiran oknum berseragam dalam peristiwa ini memunculkan tanda tanya serius: apakah ada keterlibatan pihak berwenang dalam melindungi praktik ilegal ini?

 

Modus Mafia Kabel?

 

Fakta bahwa aksi berlangsung dua malam beruntun dengan truk dan peralatan berat mengindikasikan skema yang lebih besar dari sekadar pencurian biasa. Pola kerja menyerupai proyek resmi, lengkap dengan manuver penundaan dokumen, memperlihatkan modus operandi yang terorganisir.

 

Dugaan pun mengarah pada adanya mafia kabel – kelompok terstruktur yang mengincar aset vital negara dengan memanfaatkan atribut pekerjaan resmi sebagai tameng. Jika benar, kerugian tidak hanya menimpa masyarakat, tetapi juga negara melalui gangguan layanan telekomunikasi dan biaya perbaikan infrastruktur.

 

Tanggung Jawab Telkom Dipertanyakan

 

Masyarakat mendesak PT Telkom turun tangan dan membuat laporan resmi ke aparat penegak hukum. Tanpa langkah tegas, kasus ini rawan tenggelam dalam “abu-abu” legalitas, apalagi jika benar ada oknum aparat yang ikut bermain.

 

“Telkom harus buka suara. Kalau diam, bagaimana masyarakat bisa percaya bahwa aset vital negara ini benar-benar dijaga?” tegas seorang tokoh warga.

 

Kini, publik menunggu: apakah Telkom dan aparat berani membongkar jaringan di balik aksi ini, ataukah kasus pencurian kabel Kalijudan hanya akan menjadi satu dari sekian banyak peristiwa serupa yang lenyap tanpa ujung?

 

Anugrah 

 

 

More To Explore

Fashion

Polrestabes Surabaya Ungkap 163 Kasus Kejahatan Jalanan dan 3C, Amankan 192 Tersangka dalam Lima Bulan

SURABAYA – Liputanjatimbersatu.com. Sepanjang periode Januari hingga Mei 2026, Polrestabes Surabaya bersama Polsek jajarannya berhasil mengungkap 163 kasus kejahatan jalanan serta tindak pidana 3C (pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, dan pencurian kendaraan bermotor) dengan total 192 tersangka yang berhasil diamankan.   Keberhasilan tersebut disampaikan langsung Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol

Fashion

RAKERNIS FUNGSI KEUANGAN POLDA JABAR T.A. 2026 RESMI DIBUKA KAPOLDA JABAR, 16 SATKER TERIMA PENGHARGAAN KAPOLRI ATAS CAPAIAN IKPA SEMPURNA

Jabar – Liputanjatimbersatu.com. Polda Jawa Barat menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fungsi Keuangan Tahun Anggaran 2026 pada Selasa, 2 Juni 2026. Kegiatan yang diikuti oleh para PJU Polda Jabar, Kapolres Jajaran, para Kasubbagrenmin, Kabagren dan Bendahara Pengeluaran jajaran Polda Jabar. Acara tersebut secara resmi dibuka oleh Kapolda Jawa Barat Irjen