Liputan Jatim Bersatu

Edarkan sabu seorang warga Kab. Bajar ditangkap Sat Res Narkoba Polres Batola

Kalsel_Marabahan, Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Barito Kuala (Batola) kembali mengungkap kasus Peredaran Narkotika pada Kamis (23/9/2025)

 

Pengungkapan kasus peredaran narkotika jenis sabu dan extacy kali ini merupakan pengembangan dari perkara sebelumnya pada tanggal (23/9)

 

Pelaku inisial MI dan MF lebih dahulu di tangkap pada selasa (23/9 ) skp 13.45 wita oleh Tim Opsnal Sat Narkoba saat keduanya berada dan melintas di Jl. gubernur Syarkawi Ds. Terantang Kec. Mandastana Kab. Batola

 

Dari Hasil pengembangan perkara tersebut penyidik Sat Narkoba polres Batola menindaklanjuti dengan mendatangi rumah pelaku MS masih di hari yang sama skp 15.30 Wita dan melakukan penggeledahan, di rumah yang si tempati pelaku di wilayah Kecamatan Sungai Tabuk, Kab. Banjar. Beber Kapolres Batola AKBP ANIB BASTIAN, S.I.K., M.H, melalui Kasi Humas Iptu Marum

 

 

Dari hasil penggeledahan dirumah Pelaku insial

MS, (33), Laki – laki, warga Kecamatan Sungai Tabuk, Kab. Banjar. petugas menemukan barang bukti berupa: 32 ( tiga puluh dua ) paket serbuk kristal yang diduga narkotika gol I jenis sabu dengan berat kotor 64,09 gram (berat bersih 58,44 gram), ⁠23 ( dua puluh tiga ) butir narkotika jenis Pil extacy dengan berat bersih ( 9,63 gram ), 1 ( satu ) buah Hp, dan 1 ( satu ) buah timbangan digital, 1 ( satu ) buah sendok sabu terbuat dari sedotan plastik

 

Kasat Res Narkoba Iptu Joko. S, S.H yang memimpin penangkapan terhadap pelaku tersebut mengatakan pengungkapan perkara ini diawali adanya informasi Masyarakat dan langsung kami respon dengan cepat

 

Pelaku dan barang bukti selanjutnya dibawa ke Polres Batola untuk proses lebih lanjut, sambung Iptu Joko. S

 

Pelaku diproses hukum dengan persangkaan

Tindak Pidana Narkotika sbgmana di maksud dlm Pasal 114 ayat (2) sub Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 Ttg. Narkotika “Pungkasnya”

 

(Humas polres Batola)

More To Explore

Fashion

Polrestabes Surabaya Ungkap 163 Kasus Kejahatan Jalanan dan 3C, Amankan 192 Tersangka dalam Lima Bulan

SURABAYA – Liputanjatimbersatu.com. Sepanjang periode Januari hingga Mei 2026, Polrestabes Surabaya bersama Polsek jajarannya berhasil mengungkap 163 kasus kejahatan jalanan serta tindak pidana 3C (pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, dan pencurian kendaraan bermotor) dengan total 192 tersangka yang berhasil diamankan.   Keberhasilan tersebut disampaikan langsung Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol

Fashion

RAKERNIS FUNGSI KEUANGAN POLDA JABAR T.A. 2026 RESMI DIBUKA KAPOLDA JABAR, 16 SATKER TERIMA PENGHARGAAN KAPOLRI ATAS CAPAIAN IKPA SEMPURNA

Jabar – Liputanjatimbersatu.com. Polda Jawa Barat menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fungsi Keuangan Tahun Anggaran 2026 pada Selasa, 2 Juni 2026. Kegiatan yang diikuti oleh para PJU Polda Jabar, Kapolres Jajaran, para Kasubbagrenmin, Kabagren dan Bendahara Pengeluaran jajaran Polda Jabar. Acara tersebut secara resmi dibuka oleh Kapolda Jawa Barat Irjen