Liputan Jatim Bersatu

Penggiat Anti Narkoba Saiful Baiturrahman Angkat Bicara, Nilai Kasat Narkoba Diduga Menyalahgunakan Wewenang

Bangkalan, LiputanJatimBersatu,com. Isu penyalahgunaan wewenang di tubuh aparat penegak hukum kembali mencuat. Kali ini, sorotan datang dari penggiat anti narkoba Saiful Baiturrahman, yang menilai kinerja Kasat Narkoba Polres Bangkalan penuh tanda tanya dan patut diawasi secara ketat.

 

Saiful menegaskan, perang melawan narkoba tidak bisa hanya menjadi jargon belaka, melainkan harus diwujudkan dengan tindakan nyata, tegas, dan transparan. Namun, dugaan praktik “main mata” aparat dalam kasus lepasnya Marsuki, terduga pengguna narkoba, justru membuat masyarakat semakin skeptis terhadap komitmen kepolisian.

 

“Jangan sampai ada oknum yang menjadikan jabatan sebagai alat untuk memperkaya diri, melindungi pihak tertentu, atau bahkan melakukan praktik tangkap lepas. Itu sama saja menghancurkan masa depan generasi muda,” tegas Saiful saat ditemui di kantornya, Selasa (30/9).

 

Menurut Saiful, kasus Marsuki hanyalah satu contoh dari indikasi penyalahgunaan wewenang yang semakin terang benderang. Ia menyebut, ada sejumlah perkara serupa yang sebelumnya sempat mencuat namun hilang tanpa kejelasan. “Kalau sudah begini, wajar publik menilai aparat hanya bermain setengah hati,” ujarnya.

 

Lebih lanjut, Saiful menilai bahwa situasi ini sangat berbahaya bagi masa depan Bangkalan. Ia mengingatkan, narkoba merupakan ancaman nyata yang merusak sendi-sendi kehidupan masyarakat, terutama generasi muda. Karena itu, ia mendesak pimpinan kepolisian di tingkat Polda hingga Mabes Polri untuk segera turun tangan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap jajaran Satresnarkoba Polres Bangkalan.

 

“Kalau dibiarkan, masyarakat akan kehilangan kepercayaan. Jangan salahkan publik jika kemudian menilai aparat hanya tegas kepada rakyat kecil,” ucapnya dengan nada tegas.

 

Tak hanya itu, Saiful juga meminta agar Propam Polri dan lembaga pengawas eksternal seperti Kompolnas segera melakukan pemeriksaan independen.

 

“Polisi bukan institusi yang kebal hukum. Kalau ada bukti penyalahgunaan wewenang, harus diproses. Prinsip equality before the law berlaku untuk semua warga negara, termasuk aparat,” katanya.

 

Ia menambahkan, pihaknya bersama jaringan relawan anti narkoba akan terus mengawal dan mendorong keterbukaan informasi publik terkait penanganan kasus narkoba di Bangkalan. Menurutnya, kontrol sosial sangat penting untuk menutup celah penyalahgunaan wewenang.

 

“Perang melawan narkoba adalah tugas bersama. Tapi kalau aparatnya justru bermain di wilayah abu-abu, maka yang jadi korban adalah masyarakat luas, terutama anak-anak muda yang seharusnya dilindungi,” pungkasnya.

 

Anugrah

More To Explore

Fashion

Polrestabes Surabaya Ungkap 163 Kasus Kejahatan Jalanan dan 3C, Amankan 192 Tersangka dalam Lima Bulan

SURABAYA – Liputanjatimbersatu.com. Sepanjang periode Januari hingga Mei 2026, Polrestabes Surabaya bersama Polsek jajarannya berhasil mengungkap 163 kasus kejahatan jalanan serta tindak pidana 3C (pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, dan pencurian kendaraan bermotor) dengan total 192 tersangka yang berhasil diamankan.   Keberhasilan tersebut disampaikan langsung Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol

Fashion

RAKERNIS FUNGSI KEUANGAN POLDA JABAR T.A. 2026 RESMI DIBUKA KAPOLDA JABAR, 16 SATKER TERIMA PENGHARGAAN KAPOLRI ATAS CAPAIAN IKPA SEMPURNA

Jabar – Liputanjatimbersatu.com. Polda Jawa Barat menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fungsi Keuangan Tahun Anggaran 2026 pada Selasa, 2 Juni 2026. Kegiatan yang diikuti oleh para PJU Polda Jabar, Kapolres Jajaran, para Kasubbagrenmin, Kabagren dan Bendahara Pengeluaran jajaran Polda Jabar. Acara tersebut secara resmi dibuka oleh Kapolda Jawa Barat Irjen