
Kanit Reskrim Polsek Benowo Klarifikasi Soal Isu Terapan Dua Pasal
Surabaya, LiputanJatimBersatu.com – Isu mengenai penerapan dua pasal berbeda dalam penanganan kasus perjudian di Polsek Benowo Polrestabes Surabaya akhirnya mendapat tanggapan positif. Kanit Reskrim Polsek Benowo Ipda Budi Catur Prasetya, saat ditemui awak media Rabu 01/10/2025, pihaknya meluruskan bahwa kabar yang belakangan menimbulkan pertanyaan publik, itu adalah riil miskomunikasi.








