Skip to main content

Liputan Jatim Bersatu

Embat Motor Milik Teman, Seorang Pekerja di Pergudangan Margomulyo Ditangkap 

 

Surabaya – Seorang karyawan operator berinisial H (20) ditangkap Unit Reskrim Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak usai nekat mencuri sepeda motor milik temannya sendiri di komplek pergudangan Jalan Margomulyo, Surabaya.

 

Pelaku ditangkap pada Rabu malam, 1 Oktober 2025, setelah aksinya terekam jelas oleh kamera pengawas (CCTV) di lokasi kejadian.

 

Kapolsek Asemrowo, Kompol Rahardian Bayu Trisna, melalui Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Suroto, membenarkan penangkapan tersebut.

 

“Benar, anggota kami telah mengamankan seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor yang merupakan rekan kerja korban,” ujar Iptu Suroto, Kamis (2/10/2025).

 

Peristiwa pencurian itu sendiri terjadi pada Selasa, 30 September 2025. Korban, J (26), seorang warga Sampang, awalnya memarkirkan sepeda motornya di area depan timbangan dalam komplek pergudangan. Namun, saat hendak mengambil charger di sepeda motornya, ia mendapati kendaraannya telah raib.

 

“Korban kemudian melapor ke pihak keamanan dan bersama-sama memeriksa rekaman CCTV,” jelas Suroto.

 

Dari rekaman tersebut, terungkap jelas sosok pelaku. Terlihat H masuk ke area pergudangan pada pukul 15.12 Wib, dengan santai membawa kabur sepeda motor milik korban.

 

Kemudian korban tak sengaja melihat keberadaan H di kawasan Jalan Margomulyo dan segera melaporkannya ke pihak berwajib. Petugas Polsek Asemrowo yang menerima laporan langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku.

 

“Dari hasil interogasi awal, tersangka mengakui perbuatannya. Saat ini ia sudah diamankan di Mapolsek Asemrowo untuk proses hukum lebih lanjut,” tambah Iptu Suroto.

 

Kini, terduga H harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Ia dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, yang membawanya pada ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

 

“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada, bahkan di lingkungan kerja sekalipun. Kepercayaan bisa disalahgunakan oleh siapa saja, dan kami akan menindak tegas setiap pelanggaran hukum,” pungkasnya.

 

@Hesim

More To Explore

Fashion

Asa Penjual dan Pengrajin di Balik Redupnya Tren Batu Akik: Tetap Bertahan, Andalkan Kualitas dan Hubungan Baik dengan Pelanggan

Surabaya, LiputanJatimBersatu.com – Batu Akik “tidak bersinar” seperti dulu lagi. Bukan soal batunya, tapi soal trennya. Redupnya tren Batu Akik memang terlihat beberapa tahun belakangan. Berbeda dengan periode 2014-2015 silam. Di mana demam Batu Akik menular di seluruh wilayah Indonesia. Termasuk di Kota Surabaya   Di ibukota Propinsi Jawa Timur

Fashion

Pererat Silaturahmi Ke Tokoh Ulama, Kapolres Sampang Gelar Baksos Air Bersih di Ponpes Miftahut Thullab dan Salurkan Bantuan ke Warga

Sampang – Liputanjatimbersatu.com. Kapolres Sampang AKBP Anang Hardiyanto, S.I.K., melaksanakan kegiatan silaturahmi Kamtibmas sekaligus bakti sosial (baksos) di Pondok Pesantren (Ponpes) Miftahut Thullab (Ponpes Gedangan), Desa Daleman, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang, pada Rabu (12/08/2026) pagi.   Kegiatan yang dimulai pukul 09.35 WIB ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara Kepolisian dan