SURABAYA, LiputanJatimBersatu.com – Aksi pencurian kabel primer tembaga milik PT. Telkom Indonesia kembali mencuat di Kota Surabaya. Kali ini, komplotan pencuri nekat beraksi di kawasan padat penduduk, tepatnya di Jalan Manukan Madya, Kecamatan Tandes.
Dari hasil penelusuran wartawan, para pelaku tidak tanggung-tanggung. Puluhan hingga ratusan meter kabel primer berisi tembaga berhasil digasak dengan rapi. Mereka bahkan menggunakan alat berat berupa bor, sekop, hingga Dump Truk sebagai sarana penarik kabel dari dalam tanah.
Peristiwa tersebut diketahui terjadi pada Senin malam, 29 September 2025. Menurut sumber internal yang enggan disebutkan namanya, aksi itu diduga dikomandoi oleh seorang oknum berinisial A, yang disebut-sebut kerap bermain di wilayah Manukan.
“Betul itu, yang bermain di daerah Manukan adalah A,” ungkap sumber kepada LiputanJatimBersatu.com, Kamis malam (2/10/2025).
Lebih mengejutkan, masih menurut sumber tersebut, aksi pencurian itu juga diduga melibatkan seorang oknum wartawan berinisial R, yang berperan sebagai “back up” atau tameng di lapangan. Dugaan ini menambah panjang daftar keterlibatan pihak-pihak tidak bertanggung jawab yang justru menyalahgunakan profesi untuk melindungi kejahatan.
Modus Surat Diduga Palsu
Hingga berita ini diturunkan, wartawan media ini masih terus melakukan penelusuran serta berkoordinasi dengan Polsek Tandes dan Polrestabes Surabaya. Namun, sumber dari internal Telkom pusat di Bandung turut mengungkap fakta menarik.
Menurutnya, modus pencurian kabel belakangan ini kerap menggunakan surat palsu yang seolah-olah dikeluarkan oleh Telkom. Surat itu menyebut adanya tender resmi untuk “pengambilan kabel bekas yang tidak dipakai lagi.” Padahal, hingga saat ini PT. Telkom Indonesia tidak pernah merilis pemenang tender semacam itu.
“Berbekal surat nggak jelas itu, mereka menggarong aset negara berupa kabel tembaga dengan nilai sangat mahal. Mestinya polisi bisa langsung menangkap kalau melihat ada kegiatan seperti itu,” tandas sumber dari Telkom.
Beraksi Seperti Petugas Resmi
Informasi lapangan menyebutkan, komplotan pencuri ini bergerak dalam beberapa kelompok dengan sasaran lokasi berbeda-beda. Waktu operasinya pun terbilang konsisten: mulai pukul 24.00 WIB hingga menjelang adzan subuh.
Untuk mengelabui warga, mereka beraksi layaknya petugas resmi. Pelaku menggunakan rompi proyek, helm keselamatan, hingga memasang lampu peringatan di lokasi. Dari jauh, aktivitas mereka terlihat seperti pekerjaan teknis normal dari rekanan Telkom. Namun, ketika dicermati lebih dekat, tidak ada papan proyek, tidak ada identitas perusahaan, dan tidak jelas dari vendor resmi mana mereka berasal.
Ironi di Lapangan
Yang lebih ironis, menurut beberapa kesaksian warga, kegiatan ilegal itu bahkan terkadang dikawal oleh mobil Polantas. Hal ini memunculkan pertanyaan besar: apakah aparat yang mengawal benar-benar tidak mengetahui bahwa itu adalah aksi ilegal, atau ada indikasi lain yang lebih serius?
Kasus Pernah Terjadi Sebelumnya
Aksi serupa sebelumnya juga pernah terbongkar di wilayah hukum Polsek Sawahan, Surabaya. Saat itu, para pelaku berhasil ditangkap dan kini menjalani proses hukum hingga ke persidangan. Namun kenyataannya, kasus di Manukan Tandes membuktikan bahwa jaringan pencurian kabel Telkom masih terus beroperasi dan semakin nekat.
Tuntutan Masyarakat
Pencurian kabel primer Telkom bukan hanya soal kerugian materi bagi perusahaan, tetapi juga berdampak luas bagi masyarakat. Gangguan jaringan internet dan komunikasi berimbas pada sektor usaha, pendidikan, hingga layanan publik.
Masyarakat mendesak agar pihak kepolisian, khususnya Polsek Tandes dan Polrestabes Surabaya, segera bertindak tegas. Tanpa penindakan cepat, jaringan kriminal ini akan semakin berkembang, merugikan negara sekaligus mencederai rasa aman warga.
Sampai berita ini ditulis di media LiputanJatimBersatu,com. Sembari menunggu klarifikasi dari Kanit Reskrim Polsek Tandes Surabaya Redaksi media ini akan terus berkoordinasi dengan Kapolsek Tandas Serta Kapolrestabes Surabaya.
@ Anugrah

