Liputan Jatim Bersatu

Polresta Sidoarjo Terjunkan 208 Personel Amankan Proses Evakuasi di Ponpes Al Khoziny

SIDOARJO – LiputanJatimBersatu,com. Petugas gabungan memutuskan untuk melakukan evakuasi di Ponpes Al Khoziny dengan menggunakan alat berat setelah 3 hari pascakejadian.

 

Sebanyak 208 personel Polresta Sidoarjo Polda Jatim diturunkan untuk mengamankan jalannya proses evakuasi dan pengangkatan reruntuhan bangunan di Pondok Pesantren Al Khoziny, Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur.

 

Ratusan personel Polresta Sidoarjo disebar di sejumlah titik dan sesuai dengan tugas yang telah disampaikan Kapolresta Sidoarjo Kombes. Pol. Christian Tobing.

 

Pengamanan tidak hanya fokus di kawasan area Ponpes saja. Namun juga terlihat anggota Satlantas Polresta Sidoarjo yang melakukan rekayasa lalu lintas di persimpangan traffic light Maspion 2, Banjar Kemantren, Buduran.

 

Kabag Ops Polresta Sidoarjo Kompol M. Irfan mengatakan, 208 personel yang tersprin dalam pengamanan proses evakuasi sudah dimulai sejak Kamis (2/10/2025) di Ponpes Al Khoziny.

 

“Kami mohon dukungan dan pengertian masyarakat. Semoga proses evakuasi korban dan pengangkatan material reruntuhan di Ponpes Al Khoziny oleh pihak berwenang berjalan lancar,” ujar Kompol M. Irfan,Jumat (3/10).

 

Sementara itu Tim Dokkes Polda Jatim dan Polresta Sidoarjo juga telah disiapkan untuk penaganan korban.

More To Explore

Fashion

Polda Jabar Dalami Kasus Video Asusila yang Libatkan Selebgram LM

Bandung, LiputanJatimBersatu.com — Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Barat terus melakukan pendalaman terhadap kasus dugaan video bermuatan asusila yang menyeret selebgram berinisial LM bersama tersangka lain berinisial MT. Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan, LM dan MT diketahui telah mengenal seorang pria berinisial

Fashion

Kinerja Dipertanyakan, Laporan Dana Reses Mandek di Kejari Tanjung Perak, AMI Lapor ke Kejagung

Jakarta, LiputanJatimBersatu.com- Aliansi Madura Indonesia (AMI) meluapkan kekecewaan keras atas mandeknya penanganan laporan dugaan penyimpangan dana reses yang menyeret oknum anggota DPR dari Fraksi PKS. Laporan yang sebelumnya telah dilayangkan ke Kejaksaan Negeri Tanjung Perak kini resmi dibawa ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Laporan tersebut tercatat dengan nomor 199/Dumas/II/2026/DPP-AMI sejak