Liputan Jatim Bersatu

Polsek Tandes Diminta Usut Aksi Pencurian Kabel Telkom di Manukan Madya Surabaya

Surabaya, LiputanJatimBersatu,com. Polsek Tandes Polrestabes Surabaya diminta usut dugaan kasus pencurian kabel primer tembaga milik PT. Telkom Indonesia, yang beraksi di Jalan Manukan Madya Surabaya, pada hari Senin Malam (29/09/2025).

 

Dugaan aksi pencurian kabel primer tembaga yang dilakukan secara berkelompok dan diduga melibatkan sejumlah oknum-oknum tertentu harus diungkap hingga ke akar-akarnya agar kondusifitas Kota Surabaya tetap terjaga.

 

Perlu diketahui, dampak dari aksi dugaan pencurian kabel primer tembaga milik PT. Telkom Indonesia, dapat merusak jalan, trotoar, dan menyebabkan keretakan atau kerusakan pada permukaan jalan.

 

Dikonfirmasi secara terpisah, Kapolsek Tandes AKP Julkifli Sinaga S.I.K., M.H., pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih awal dan berencana koordinasi dengan Telkom.

 

“Baik mas, trimakasih infonya, kami coba komunikasi dengan Telkom untuk membuat laporan sebagai pemilik barang. Dan sambil kami lidik awal,” singkatnya, kepada wartawan ini, Jum’at (03/08/2025).

 

Data diperoleh wartawan ini, dugaan aksi pencurian kabel yang dilakukan oleh sekelompok orang tersebut, dikuatkan dengan adanya bukti 2 rekaman video berdurasi 33 detik dan 7 detik serta sebuah foto koordinat sesuai tempat kejadian.

 

Hingga berita kembali dipublikasikan ke media massa, wartawan ini belum mendapatkan keterangan resminya hasil penyelidikan dari pihak Kepolisian setempat yakni Polsek Tandes.

 

Anugrah