
Ketum AMI Apresiasi KPK, Desak Kasus KONI Jatim Dibongkar Tuntas
Surabaya – LiputanJatimBersatu,com. Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia (AMI), Baihaki Akbar, memberikan apresiasi atas langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah menahan 4 dari 21 tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Jawa Timur. Menurutnya, tindakan tersebut menjadi bukti nyata komitmen KPK dalam menegakkan hukum serta memberantas praktik korupsi