Skip to main content

Liputan Jatim Bersatu

Ancaman Ledakan Besar Digagalkan, Mahasiswa Itenas Perakit Bom Molotov Ditangkap Polisi

Jawa Barat – LiputanJatimBersatu,com. Seorang mahasiswa Itenas Bandung berinisial Moch Sidik alias Acil, kelahiran 2005 asal Morowali, Sulawesi Tengah, resmi ditetapkan sebagai tersangka setelah aparat Kepolisian Daerah Jawa Barat menangkapnya. Ia Adalah dalang dari peracik bom molotov sekaligus pelaku pembakaran dan pelecehan terhadap bendera Merah Putih, sebagaimana terekam dalam sebuah video yang sempat viral di media sosial.

 

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan bahwa Penangkapan dilakukan setelah penyidik menemukan berbagai barang bukti berbahaya yang dibawa tersangka. Dari hasil penggeledahan, polisi mengamankan empat bom molotov, satu bom gas portable, satu bom pilox, satu kaleng pilox tambahan, tiga petasan, serta satu botol air mineral berisi bensin pertalite. Seluruh barang bukti tersebut diduga dirakit untuk menciptakan ledakan dengan daya rusak tinggi.

 

Pihak kepolisian menegaskan, aksi Moch Sidik bukan hanya melanggar hukum tetapi juga meresahkan masyarakat. Kombinasi bom gas portable yang dicampur petasan dinilai sangat berbahaya karena dapat menimbulkan ledakan besar dan mengancam keselamatan lingkungan sekitar.

 

Menyikapi penangkapan tersebut, warga Bandung mengaku lega. Salah seorang warga, Ahmad (42), menyampaikan apresiasinya kepada aparat. “Kami sangat berterima kasih kepada Polda Jabar. Aksi pelaku ini benar-benar meresahkan, apalagi membuat bom dari kombinasi gas portable dan petasan. Kalau sampai meledak, dampaknya bisa berbahaya sekali. Dengan penangkapan ini, kami merasa lebih tenang,” ungkapnya, Selasa (7/10/2025)

 

Saat ini, tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolda Jabar. Aparat tengah mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam aktivitasnya. Kasus ini menjadi sorotan publik lantaran menyangkut tindakan perusakan simbol negara serta upaya menciptakan ancaman keamanan dengan bahan peledak rakitan.

 

Bandung 7 Oktober 2025

 

Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar

More To Explore

Fashion

Gelar Green Policing di Pantai Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bersihkan Lingkungan dan Bagikan Sembako

SURABAYA, LiputanJatimBersatu.com- Polres Pelabuhan Tanjung Perak menunjukkan komitmen nyata dalam menjaga kelestarian lingkungan sekaligus mempererat kepedulian sosial melalui aksi Green Policing di kawasan Pantai Kenjeran, Jumat (23/10/2026). Selain menggelar kerja bakti pembersihan pesisir, jajaran kepolisian juga menyalurkan bantuan paket sembako kepada warga setempat. Aksi lingkungan ini dipimpin langsung oleh Kapolres

Fashion

FRIC Jatim Bersuara Keras! Dugaan Tangkap Lepas di Peneleh Harus Dijelaskan

SURABAYA, LiputanJatimBersatu.com — Informasi mengenai dugaan tangkap lepas terhadap seseorang berinisial atau bernama M Sama A di kawasan Peneleh, Surabaya, menjadi perhatian Fast Respon Indonesia Center (FRIC) DPW Jawa Timur. Organisasi wartawan tersebut meminta Satresnarkoba Polrestabes Surabaya memberikan klarifikasi resmi terkait informasi dugaan pengamanan pada 9 Oktober 2026 dan kabar