Skip to main content

Liputan Jatim Bersatu

Oknum Manajer Kafe Akui Sewa Mobil Bayar dengan Gadai Motor Sewa, Kini Ancam Laporkan Wartawan

Surabaya, LiputanJatimBersatu,com. Seorang oknum manajer kafe berinisial ABD kembali menjadi sorotan publik. Pria yang diketahui bekerja di salah satu kafe kawasan Surabaya ini mengakui telah menyewa mobil milik SN dan membayar biaya sewanya dengan cara menggadaikan sepeda motor sewaan.

 

Alih-alih menyelesaikan tanggung jawabnya, ABD justru dikabarkan mendatangi redaksi media LiputanJatimBersatu untuk meminta agar pemberitaan tentang dirinya dihapus. Tak berhenti di situ, ia bahkan mengancam akan melaporkan wartawan yang menulis berita tersebut jika permintaannya tidak dipenuhi.

 

Menurut keterangan SN, pemilik mobil, dirinya sangat menyayangkan sikap ABD yang dinilai tidak jujur dan berusaha mengelabui.

 

“Awalnya saya percaya, karena dia mengaku dibayar oleh salah satu ormas untuk menyewa mobil guna keperluan kerja. Tapi ternyata motor yang dijadikan jaminan itu bukan miliknya, malah motor sewaan juga. Saya jelas merasa dirugikan,” ujar narasumber menirukan ucapan SN kepada wartawan, Rabu (8/10/2025).

 

Sementara itu, pihak redaksi LiputanJatimBersatu menegaskan bahwa pemberitaan yang dimuat telah melalui proses konfirmasi dan verifikasi sesuai Kode Etik Jurnalistik (KEJ).

 

“Kami tidak akan menghapus berita yang sudah terbit tanpa alasan yang sah. Setiap laporan yang kami publikasikan berdasarkan fakta lapangan dan keterangan narasumber yang dapat dipertanggungjawabkan,” tegas pihak redaksi melalui pernyataan tertulis.

 

Salah satu pemerhati media Surabaya, Kukuh Setya, menilai tindakan ABD tersebut sebagai sikap tidak profesional.

 

“Kalau merasa dirugikan, seharusnya diselesaikan secara etis melalui hak jawab, bukan dengan ancaman laporan. Jangan sampai publik melihat bahwa ia sedang berusaha menutupi masalah pribadinya,” ungkap Kukuh.

 

Tindakan ABD yang berupaya menekan media dinilai sebagai bentuk intimidasi terhadap kebebasan pers. Para jurnalis pun menyerukan agar aparat penegak hukum turut memberikan perlindungan terhadap wartawan yang menjalankan tugasnya sesuai koridor hukum dan etika jurnalistik.

 

Kasus ini kini menjadi perhatian publik, terutama di kalangan insan pers dan pelaku usaha hiburan malam di Surabaya, karena menyangkut integritas, etika profesi, dan upaya pembungkaman terhadap media.

 

 

Anugrah

More To Explore

Fashion

Gelar Green Policing di Pantai Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bersihkan Lingkungan dan Bagikan Sembako

SURABAYA, LiputanJatimBersatu.com- Polres Pelabuhan Tanjung Perak menunjukkan komitmen nyata dalam menjaga kelestarian lingkungan sekaligus mempererat kepedulian sosial melalui aksi Green Policing di kawasan Pantai Kenjeran, Jumat (23/10/2026). Selain menggelar kerja bakti pembersihan pesisir, jajaran kepolisian juga menyalurkan bantuan paket sembako kepada warga setempat. Aksi lingkungan ini dipimpin langsung oleh Kapolres

Fashion

FRIC Jatim Bersuara Keras! Dugaan Tangkap Lepas di Peneleh Harus Dijelaskan

SURABAYA, LiputanJatimBersatu.com — Informasi mengenai dugaan tangkap lepas terhadap seseorang berinisial atau bernama M Sama A di kawasan Peneleh, Surabaya, menjadi perhatian Fast Respon Indonesia Center (FRIC) DPW Jawa Timur. Organisasi wartawan tersebut meminta Satresnarkoba Polrestabes Surabaya memberikan klarifikasi resmi terkait informasi dugaan pengamanan pada 9 Oktober 2026 dan kabar