Surabaya, LiputanJatimBersatu,com. Ketegangan sempat terjadi antara petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya dengan seorang warga yang diketahui merupakan anggota Aliansi Madura Indonesia (AMI). Insiden ini berlangsung di kawasan Grand City Mall, tepatnya di Jalan Walikota Mustajab, Kecamatan Genteng, Surabaya, pada Senin (13/10/2025) sekitar pukul 18.12 WIB. Awal Mula Ketegangan Percekcokan bermula saat seorang warga menegur petugas Dishub terkait dugaan adanya praktik parkir liar di area sekitar Grand City. Warga tersebut menilai, pengelolaan parkir yang dilakukan di lokasi itu tidak sesuai dengan aturan resmi pemerintah kota. Namun, teguran tersebut justru berujung pada adu mulut. Salah satu petugas Dishub yang belakangan diketahui berinisial JT, diduga tersulut emosi dan mengeluarkan ucapan yang memancing reaksi warga. “Kalau kamu memang dari Aliansi Madura, panggil ketua kamu sekalian ke sini!” ujar JT dengan nada tinggi, sebagaimana terekam dalam video amatir yang kini beredar luas di media sosial. Video berdurasi sekitar tiga menit itu menunjukkan suasana panas di lokasi. Beberapa warga tampak mencoba melerai, namun ketegangan sempat tak terhindarkan karena petugas Dishub terus melontarkan kalimat bernada menantang. Reaksi Aliansi Madura Indonesia Menanggapi insiden tersebut, Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia (AMI), Baihaqi Akbar, menyayangkan sikap arogansi yang ditunjukkan oleh oknum Dishub. Menurutnya, tindakan tersebut tidak mencerminkan perilaku aparatur pelayanan publik yang seharusnya melayani masyarakat dengan ramah dan profesional. “Kami bukan mencari ribut, tapi hanya mengingatkan agar penertiban parkir berjalan sesuai aturan. Masyarakat punya hak untuk mengawasi dan menyampaikan kritik. Jangan justru warga yang menegur malah ditantang,” tegas Baihaqi saat dihubungi LiputanJatimBersatu.com, Senin malam. Baihaqi juga menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam. Ia menyebut akan mengirimkan surat resmi kepada Wali Kota Surabaya dan Kepala Dinas Perhubungan untuk meminta klarifikasi atas tindakan oknum tersebut. Menurutnya, kejadian ini menjadi bukti masih lemahnya pengawasan terhadap petugas lapangan Dishub, terutama dalam pengelolaan dan pengawasan area parkir. Keterangan Saksi di Lapangan Sejumlah warga yang berada di lokasi turut membenarkan adanya adu mulut antara petugas Dishub dan anggota AMI tersebut. “Awalnya cuma tegur biasa, karena ada yang ngatur parkir tapi nggak pakai tanda Dishub resmi. Eh, malah petugasnya marah-marah,” ujar Rudi, salah satu saksi mata di lokasi kejadian. Ia menambahkan, suasana sempat memanas hingga menarik perhatian pengunjung mal dan pengendara yang melintas. Beruntung, situasi dapat diredakan setelah beberapa warga menengahi dan meminta kedua pihak untuk menahan diri. Belum Ada Klarifikasi Resmi Hingga berita ini ditulis, pihak Dinas Perhubungan Kota Surabaya belum memberikan keterangan resmi. Beberapa awak media yang mencoba menghubungi Kepala Bidang Pengendalian dan Ketertiban Dishub belum mendapat tanggapan. Namun, salah satu sumber internal Dishub menyebut bahwa pihaknya sedang mengumpulkan informasi terkait kejadian tersebut untuk memastikan kronologi sebenarnya. “Kami masih menelusuri siapa petugas yang terlibat dan bagaimana kejadiannya. Nanti kalau sudah ada hasil pemeriksaan, pasti akan disampaikan ke publik,” ujar sumber tersebut yang enggan disebut namanya. Latar Belakang Masalah Parkir di Surabaya Permasalahan parkir liar bukan hal baru di Surabaya. Beberapa tahun terakhir, masyarakat kerap mengeluhkan keberadaan juru parkir ilegal yang mematok tarif di luar ketentuan resmi. Meski Dishub secara rutin melakukan penertiban, praktik serupa masih sering ditemukan, bahkan di lokasi strategis seperti pusat perbelanjaan dan area publik. Sejumlah pihak menilai lemahnya pengawasan dan kurangnya ketegasan dalam menindak pelanggaran menjadi penyebab utama persoalan ini tak kunjung selesai. Selain itu, muncul dugaan adanya “main mata” antara oknum petugas dan pengelola parkir yang membuat praktik ilegal tersebut tetap bertahan. Penutup Insiden antara petugas Dishub Surabaya dan anggota AMI ini menjadi sorotan publik dan menambah panjang daftar keluhan masyarakat terhadap kinerja pengelolaan parkir di kota tersebut. Warga berharap Pemerintah Kota Surabaya dapat menindak tegas oknum yang bertindak di luar prosedur serta memperbaiki sistem pengawasan agar kejadian serupa tidak terulang. Redaksi
Day: October 13, 2025
Kepala BNN Komjen Sujudi Dorong Masyarakat Tak Takut Rehabilitasi Narkoba, Ini Alasannya
Jakarta — LiputanJatimBersatu,com. Upaya pemerintah dalam menekan angka penyalahgunaan narkotika kini semakin menekankan pendekatan kemanusiaan. Badan Narkotika Nasional (BNN) di bawah kepemimpinan Kepala BNN Komjen Sujudi Ario Seto terus mendorong masyarakat untuk tidak takut melapor dan mengikuti program rehabilitasi. “Rehabilitasi bukan hukuman, melainkan jalan menuju kesembuhan. Negara hadir bukan untuk menghakimi, tapi untuk menolong,” tegas Komjen Sujudi Ario Seto kepada wartawan, Senin (13/10/2025). Pernyataan Sujudi Ario Seto tersebut jadi pengingat penting di tengah meningkatnya kesadaran publik bahwa pecandu narkotika bukan semata pelaku kejahatan, melainkan korban yang membutuhkan pertolongan medis dan sosial. Mantan Kapolda Banten menegaskan bahwa setiap penyalahguna narkotika memiliki hak untuk mendapatkan rehabilitasi, sesuai amanat Pasal 54 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Program ini merupakan bentuk perlindungan negara terhadap warganya agar bisa pulih dan kembali berperan di masyarakat. Menurut Komjen Sujudi, paradigma lama yang menganggap pecandu harus dijatuhi hukuman pidana kini harus diubah. “Kami ingin masyarakat sadar, melapor untuk direhabilitasi tidak berarti akan dipenjara. Justru itu adalah langkah berani untuk menyelamatkan diri, keluarga, dan masa depan,” ujarnya. Dalam pendekatan baru ini, BNN menempatkan aspek kemanusiaan dan pemulihan martabat manusia sebagai prioritas utama. Rehabilitasi dilakukan secara medis dan sosial untuk memastikan penyalahguna benar-benar pulih, baik dari sisi fisik maupun psikologis.
SPPG Polda Jabar Sukses Jalankan Program MBG, Bumil dan Balita Rasakan Manfaat Nyata
Jawa Barat – LiputanJatimBersatu,com. Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas pemerintah dan dilaksanakan oleh Satuan Pelaksana Program Gizi (SPPG) Polda Jawa Barat mendapat apresiasi dan ucapan terima kasih dari para penerima manfaat. Program ini dinilai sangat membantu masyarakat, khususnya kelompok rentan seperti ibu hamil (Bumil), ibu menyusui (Busui), dan balita. Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan bahwa berdasarkan data SPPG Polda Jabar, jumlah penerima manfaat program MBG saat ini terdiri dari 19 orang ibu hamil, 52 orang ibu menyusui, dan 124 anak balita. Para penerima tersebut tersebar di berbagai wilayah binaan Posyandu yang menjadi sasaran pelaksanaan program. Salah satu Ketua Posyandu penerima program MBG menyampaikan rasa terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Polda Jabar atas pelaksanaan program ini. “Kami sangat berterima kasih atas adanya program Makan Bergizi Gratis ini. Program ini benar-benar membantu masyarakat kami, terutama ibu hamil, ibu menyusui, dan anak-anak balita. Dengan adanya makanan bergizi yang rutin diberikan, angka stunting di lingkungan kami bisa dicegah sejak dini,” ujarnya. “Program MBG sendiri merupakan salah satu bentuk nyata kepedulian pemerintah dan Polri terhadap peningkatan kualitas gizi masyarakat serta upaya menekan angka stunting di Jawa Barat. Melalui program ini, masyarakat penerima tidak hanya mendapatkan makanan bergizi, tetapi juga edukasi mengenai pola makan sehat dan pentingnya asupan gizi seimbang bagi tumbuh kembang anak.” ujar Kombes Hendra, Senin (13/10/2025) Menanggapi apresiasi dari masyarakat, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H. menyampaikan bahwa program ini merupakan wujud sinergi antara pemerintah dan kepolisian dalam mendukung kesejahteraan masyarakat. “Kami di Polda Jabar berkomitmen untuk terus mendukung program pemerintah dalam peningkatan gizi masyarakat. Program MBG ini bukan sekadar kegiatan sosial, tetapi juga bagian dari upaya preventif untuk menciptakan generasi Jawa Barat yang sehat, cerdas, dan bebas stunting,” ujarnya. Ia juga menambahkan bahwa ke depan, Polda Jabar akan terus memperluas jangkauan pelaksanaan program MBG agar semakin banyak masyarakat yang merasakan manfaatnya. Dengan adanya dukungan dan antusiasme masyarakat, diharapkan program Makan Bergizi Gratis ini dapat menjadi langkah konkret dalam mewujudkan Jawa Barat yang sehat, kuat, dan bebas stunting. Bandung, 13 oktober 2025 Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar
Polisi Ungkap Kasus Curanmor di Arjawinangun, Pelaku Remaja Diamankan Polisi
Jawa Barat- LiputanJatimBersatu,com. Jajaran Unit Tekab 852 Satreskrim Polresta Cirebon bersama Unit Reskrim Polsek Arjawinangun berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curanmor) yang terjadi di wilayah Kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon. Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan bahwa Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat terkait hilangnya satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna merah hitam tahun 2018, nomor polisi E 4970 JO, milik Laelatul Azizah, warga Desa Jungjang, Kecamatan Arjawinangun, pada Sabtu, 27 September 2025 sekitar pukul 18.00 WIB. Berdasarkan hasil penyelidikan dan pemeriksaan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku dan melakukan penangkapan terhadap seorang remaja berinisial R.A.P. (18) asal Desa Kedungwungu, Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu, pada Minggu, 12 Oktober 2025 di Desa Kebonturi, Arjawinangun. Sementara seorang pelaku lainnya berinisial G masih dalam pencarian (DPO). Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni, S.I.K., S.H., M.H. menjelaskan bahwa pelaku melakukan pencurian dengan cara merusak kunci kontak sepeda motor yang diparkir di teras rumah korban menggunakan kunci leter T. Setelah berhasil menghidupkan mesin, pelaku kemudian membawa kabur kendaraan tersebut. “Pelaku bertindak secara berdua, di mana tersangka R.A.P. berperan sebagai joki atau pengawas situasi, sementara pelaku lainnya yang masih DPO berperan sebagai eksekutor yang langsung mengambil sepeda motor korban,” ungkap Kapolresta Cirebon, Senin (13/10/2025) Kombes Pol. Sumarni menambahkan, dari hasil pengembangan diketahui bahwa pelaku menggunakan sepeda motor lain untuk mengikuti kendaraan hasil curian dari belakang, sebelum akhirnya kendaraan tersebut dibawa ke wilayah lain. “Berkat kesigapan anggota dan kerja sama antara Satreskrim Polresta Cirebon dan Unit Reskrim Polsek Arjawinangun, pelaku berhasil diamankan tidak lama setelah laporan diterima. Saat ini penyidik masih terus melakukan pengembangan untuk mengejar pelaku lain yang identitasnya sudah diketahui,” jelasnya. Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain 1 (satu) buah BPKB dan 1 (satu) lembar STNK milik korban, Rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian, Sepasang sandal milik pelaku yang tertinggal di TKP. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp15 juta. Kapolresta Cirebon menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindak tegas pelaku tindak pidana pencurian, terutama yang meresahkan masyarakat. “Kami berkomitmen untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polresta Cirebon. Setiap tindak pidana, khususnya pencurian kendaraan bermotor, akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” ujar Kombes Pol Sumarni. Ia juga menghimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada dan selalu berhati-hati dalam menjaga kendaraan bermotor. “Kami mengingatkan masyarakat agar tidak lalai meninggalkan kunci menempel di kendaraan. Pastikan sepeda motor diparkir di tempat yang aman, gunakan kunci ganda, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian bila terjadi tindak kejahatan baik di kantor polisi terdekat ataupun melalui layanan Call Center 110 Polresta Cirebon atau hubungi Pelayanan Informasi dan pengaduan Polresta Cirebon di nomor WA 08112497497. Peran serta masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan di lingkungan masing-masing,” tegas Kapolresta Cirebon. Dengan pengungkapan ini, Polresta Cirebon menunjukkan keseriusannya dalam memberantas tindak pidana curanmor dan memberikan rasa aman kepada masyarakat, sejalan dengan upaya mewujudkan Cirebon yang tertib, aman, dan kondusif. Bandung 13 Oktober 2025 Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar
Polres blitar berhasil ungkap 18 kasus pencurian dan perampasan, satu pelaku residivis berhasil di bekuk dan di amankan
BLITAR – LiputanJatimBersatu,com. Kepolisian Resor Blitar kembali menorehkan prestasi dalam menjaga keamanan dan perdamaian masyarakat. Melalui kerja keras dan penyelidikan intensif, jajaran Satreskrim Polres Blitar berhasil mengungkap 18 kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian sepeda motor (curanmor), dan pencurian dengan pemberatan (curat) di wilayah hukum Polres Blitar yang dilakukan oleh satu orang pelaku, Senin (13/10/25). 18 kasus tindak pidana pencurian yang dilakukan setelah pelaku keluar dari lapas Tulungagung pada 17 Agustus 2025 dan berhasil diamankan pada hari Selasa, tanggal 07 Oktober 2025 oleh Unit Opsnal Satreskrim Polres Blitar di Jalan Raya Kandat Kab. Kediri dalam aksi kejar-kejaran akhirnya dilakukan tindakan tegas terukur. Identitas Pelaku diketahui bernama DA (laki-laki), 28 tahun, warga Dusun Krisik, Desa Krisik, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar. Dari hasil pengungkapan kasus ini, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 3 (tiga) unit handphone, 5 (lima) unit sepeda motor, serta 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Jupiter yang saat ini masih dalam pencarian. Dalam setiap aksinya, pelaku membuang barang-barang hasil curian berupa handphone milik korban, sementara uang dan sepeda motor hasil kejahatan digunakan untuk melakukan tindak kejahatan lainnya. Salah satu barang bukti, yakni sepeda motor MIO hasil pencurian dengan kekerasan atau perampasan di dalam hutan jati Kelurahan Kembangarum, Kecamatan Sutojayan, Kabupaten Blitar, ditemukan ditinggalkan oleh pelaku di dekat Pos Pangkalan Ojek Dusun Kalilegi, Desa Banjarsari, Kecamatan Selorejo, setelah sebelumnya digunakan dalam aksi penjambretan. Adapun modus operandi pelaku selain melakukan perampasan, yaitu memanfaatkan kelengahan korban dengan mencuri sepeda motor yang kunci kontaknya masih tertancap di kendaraan. Hasil mengungkap mengungkap bahwa pelaku DA merupakan residivis yang telah 4 kali terlibat dalam kasus pencurian dan penjambretan. Kapolres Blitar AKBP Arif Fazlurrahman, SH, SIK, M.Si., menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran yang telah bekerja keras dalam mengungkap kasus ini. “Pengungkapan ini merupakan bukti komitmen Polres Blitar dalam menindak tegas pelaku tindak pidana yang meresahkan masyarakat,” ujar Kapolres Blitar. Selain itu, Kapolres juga mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan meningkatkan kewaspadaan terhadap kendaraan pribadi dengan cara menerapkan kunci ganda atau alat pengaman tambahan, terutama saat memarkir kendaraan di tempat umum maupun di sekitar rumah. “Kami berharap masyarakat ikut berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan. Gunakan kunci ganda pada kendaraan, dan segera laporkan kepada pihak kepolisian jika melihat hal-hal yang mencurigakan,” tambahnya. Dengan terungkapnya kasus ini, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah Kabupaten Blitar semakin aman, tertib, dan kondusif, serta masyarakat semakin percaya terhadap kehadiran Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.
Polda Jabar Dukung Gizi Anak Lewat Program MBG, Pastikan Kualitas dan Kebersihan
Jabar – LiputanJatimBersatu,com. Kepolisian Daerah Jawa Barat memastikan bahwa seluruh fasilitas dan peralatan yang digunakan di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polri di Sukamiskin telah memenuhi standar kebersihan dan kesehatan nasional. Langkah ini merupakan bentuk komitmen Polda Jabar dalam menjaga kesehatan serta kualitas gizi. Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan bahwa SPPG Polri Sukamiskin berperan penting dalam penyediaan kebutuhan gizi harian. Setiap proses pengolahan makanan diawasi secara ketat oleh tim medis dan tenaga ahli gizi, mulai dari tahap penyimpanan bahan pangan, pengolahan di dapur, hingga distribusi ke sekolah dan posyandu. Dalam pengecekan rutin yang dilakukan, seluruh peralatan masak dan penyajian makanan dinyatakan steril dan memenuhi standar higienitas nasional, termasuk penggunaan alat pemanas, sterilisasi peralatan makan, serta sistem distribusi makanan tertutup. Selain memastikan kebersihan alat, tim pengawas juga melakukan uji kelayakan air bersih, pengecekan suhu penyimpanan bahan makanan, serta pengawasan penggunaan penutup kepala dan masker bagi petugas dapur. “Kegiatan pengawasan ini merupakan bagian dari program peningkatan kualitas” ujarnya. Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H. menegaskan bahwa Polda Jabar menaruh perhatian besar terhadap aspek kesehatan dan pemenuhan gizi bagi siswa sekolah dan ibu hamil serta anak anak balita. “Kami memastikan bahwa setiap fasilitas yang digunakan oleh para siswa, termasuk SPPG Sukamiskin, benar-benar memenuhi standar kesehatan dan kebersihan berstandar Nasional.” ujarnya, Senin (13/10/2025) Lebih lanjut, Hendra menambahkan bahwa pengawasan berkala akan terus dilakukan untuk memastikan kualitas gizi dan keamanan bagi seluruh SPPG di wilayah Jawa Barat. Bandung, 13 Oktober 2025 Dikeluarkan oleh Bidhumas Polda Jabar
ESDM Jatim Perketat Sistem Perizinan Tambang :Semua Tahapan Terekam Digital, Celah Penyimpangan Ditutup Rapat
Surabaya – LiputanJatimBersatu,com. Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Timur memperketat seluruh sistem perizinan di sektor pertambangan sebagai upaya memperkuat transparansi dan menutup celah penyimpangan yang selama ini rawan dimanfaatkan oleh pihak tidak bertanggung jawab. Langkah ini menjadi bagian dari reformasi layanan publik yang sedang digencarkan oleh Pemprov Jatim, seiring penerapan sistem Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA) yang memastikan setiap proses izin usaha pertambangan (IUP) tercatat secara digital, terdokumentasi, dan mudah diawasi lintas instansi. Kepala Bidang Pertambangan Dinas ESDM Jatim, Oni Setiawan, S.T., M.T., menegaskan bahwa penerapan sistem digital ini telah menutup total ruang untuk negosiasi di luar prosedur resmi. “Seluruh proses izin tambang di Jawa Timur kini berbasis sistem. Tidak ada lagi pengajuan manual, tidak ada tatap muka langsung dalam proses administrasi. Semuanya terekam secara elektronik dan bisa diaudit kapan saja,” tegas Oni Setiawan, Senin (13/10/2025). Menurutnya, sistem ini juga dirancang untuk memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha sekaligus memperkuat fungsi pengawasan internal di lingkungan ESDM. Setiap permohonan izin, perubahan data, maupun pembaruan dokumen, akan langsung terhubung ke server nasional Kementerian ESDM dan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). “Dengan sistem ini, tidak ada istilah izin keluar tanpa dasar hukum. Semua data yang masuk diverifikasi berlapis dan dikontrol secara otomatis. Siapa pun yang mencoba bermain di luar mekanisme akan mudah terdeteksi,” jelasnya. Selain memperkuat sistem, Dinas ESDM Jatim juga membentuk tim pemantau lapangan yang secara berkala turun ke sejumlah titik tambang untuk memastikan kesesuaian antara dokumen izin dan kondisi operasional di lapangan. Langkah ini menjadi bagian penting dari upaya mencegah munculnya tambang ilegal dan penyelewengan izin. “Kami terus memonitor pergerakan aktivitas tambang, termasuk memastikan setiap perusahaan memenuhi kewajiban teknis, lingkungan, dan sosialnya. Ini bukan hanya soal izin, tapi juga tanggung jawab menjaga keberlanjutan alam,” imbuh Oni. Pihaknya menegaskan bahwa seluruh jajaran di Dinas ESDM Jatim saat ini berkomitmen menjalankan tata kelola pertambangan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif melalui kanal pengaduan publik jika menemukan indikasi pelanggaran di lapangan. “Kami terbuka terhadap pengawasan publik. Jika ada laporan yang kredibel, pasti kami tindaklanjuti. Prinsip kami sederhana: tambang harus legal, tertib, dan memberi manfaat bagi daerah tanpa merusak lingkungan,” pungkasnya. Dengan penguatan sistem digital dan pengawasan berlapis ini, ESDM Jatim optimistis praktik-praktik lama yang rawan disalahgunakan dapat benar-benar dihapus, sekaligus meneguhkan komitmen Jawa Timur sebagai provinsi pelopor tata kelola pertambangan yang transparan dan berintegritas.
Komitmen Dukung Astacita Polres Kerinci Bangun Sentra Produksi Pangan Gizi Dukung Program Makan Bergizi Gratis.
Kerinci – LiputanJatimBersatu,com. Polres Kerinci terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung program pemerintah, salah satunya melalui pembangunan Sentra Produksi Pangan Gizi (SPPG) yang berlokasi di belakang Asrama Polres Kerinci. Pembangunan ini merupakan bagian dari program nasional “Makan Bergizi Gratis” , yang bertujuan meningkatkan kesehatan masyarakat dan memperkuat ketahanan pangan nasional. Peletakan batu pertama pembangunan SPPG dilaksanakan pada tanggal 6 Agustus 2025 , menandai dimulainya langkah strategis Polres Kerinci dalam menyediakan fasilitas pengolahan makanan sehat dan bergizi. Nantinya, gedung ini akan berfungsi sebagai pusat produksi makanan bergizi yang akan disalurkan kepada lebih dari 3.000 penerima manfaat , mencakup anak-anak, masyarakat kurang mampu, serta kelompok rentan lainnya di wilayah Kabupaten Kerinci. Kapolres Kerinci menyampaikan bahwa kehadiran SPPG ini merupakan bentuk dukungan Polri terhadap kebijakan nasional yang tidak hanya fokus pada aspek keamanan dan penagakan hukum, tetapi juga menyentuh langsung kebutuhan dasar masyarakat, terutama di bidang kesehatan dan gizi. “Melalui pembangunan SPPG ini, kami ingin menunjukkan bahwa Polri hadir untuk seluruh lapisan masyarakat. Kami tidak hanya menjaga keamanan, tetapi juga ikut berperan dalam menyehatkan generasi bangsa,” ujarnya. Lebih lanjut ia menambahkan bahwa dengan adanya sentra produksi ini, Polres Kerinci dapat membantu memastikan tersedianya pangan sehat yang terjangkau dan berkualitas, sekaligus mendorong semangat gotong royong antar instansi dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Pembangunan SPPG Polres Kerinci diharapkan menjadi contoh kolaborasi nyata antara aparat keamanan dan masyarakat dalam mendukung pembangunan berkelanjutan di daerah. Selain memperkuat ketahanan pangan, langkah ini juga mencerminkan peran aktif Polri dalam menciptakan generasi yang sehat, produktif, dan berdaya saing di masa depan.
Polri Peduli : Polres Kediri Salurkan Bantuan untuk Pembangunan Masjid
KEDIRI – LiputanJatimBersatu,com. Sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat, Polres Kediri Polda Jawa Timur menyalurkan bantuan sosial berupa material bangunan untuk mendukung pembangunan Masjid Al-Huda di Dusun Wonorejo, Desa Kampung Baru, Kecamatan Kepung, Kabupaten Kediri. Kapolres Kediri AKBP Bramastyo Priaji menyerahkan langsung bantuan tersebut kepada takmir Masjid Al-Huda. Kegiatan berlangsung sederhana namun penuh makna, dihadiri jajaran Polres Kediri, perangkat desa, serta tokoh agama dan masyarakat setempat. AKBP Bramastyo Priaji mengatakan, kegiatan sosial seperti ini merupakan bagian dari bentuk tanggung jawab moral dan kepedulian Polri terhadap kehidupan masyarakat. “Semoga bantuan ini dapat memperlancar pembangunan dan membawa manfaat bagi masyarakat sekitar,” kata AKBP Bramastyo,Jumat (11/10/2025) Ia menambahkan, dukungan Polres Kediri Polda Jatim terhadap kegiatan keagamaan dan sosial masyarakat akan terus berlanjut “InsyaAllah dengan gotong royong dan niat baik semua yang dibangun akan menjadi amal jariyah dan penguat hubungan antara Polri dan masyarakat,” ujar Kapolres Kediri. Melalui kegiatan ini, Polres Kediri Polda Jatim berharap kehadiran Polri tidak hanya dirasakan dalam penegakan hukum tetapi juga dalam membangun kebersamaan dan kepedulian sosial di tengah masyarakat.
Gelar KRYD Polres Kediri Kota Amankan Ranmor Tidak Sesuai Spektek
KOTA KEDIRI – LiputanJatimBersatu,com. Melalui kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) Polres Kediri Kota Polda Jatim berupaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Kali ini KRYD yang berlangsung di Mako Satlantas Polres Kediri Kota ini melibatkan personel gabungan dari Polres Kediri Kota dan instansi terkait. Dalam KRYD yang berlangsung hingga Minggu (12/10/2025) dinihari, petugas memeriksa barang bawaan milik pengendara untuk mengantisipasi adanya senjata tajam (sajam), obat terlarang, maupun, benda berbahaya lainnya. Meskipun tidak ditemukan barang-barang yang mencurigakan maupun berbahaya, petugas sempat menemukan banyak sepeda motor tidak sesuai spesifikasi teknik (spektek) yakni berknalpot brong. “Sepeda motor yang berknalpot bising kita amankan. Semua langsung kami tindaklanjuti sesuai dengan aturan,” ujar Kasat Lantas Polres Kediri Kota AKP Afandy Dwi Takdir, Senin (13/10). Dia menjelaskan, penggunaan knalpot brong tidak hanya melanggar aturan lalu lintas, tetapi juga sangat meresahkan masyarakat. Menurutnya, suara bising yang ditimbulkan knalpot brong itu sering kali mengganggu waktu istirahat masyarakat, terutama pada malam hingga dini hari. Oleh karenanya, pihaknya merespon laporan dari masyarakat karena resah adanya knalpot brong “Kebisingan knalpot brong mengganggu kenyamanan warga. Karena itu, penindakan tegas akan terus kami lakukan sekaligus edukasi kepada masyarakat, khususnya kalangan anak muda,” jelasnya. AKP Afandy menyampaikan, tujuan KRYD ini untuk menciptakan situasi kamtibmas Kota Kediri yang tetap aman dan kondusif. “Kita harus antisipasi aksi balap liar seperti itu maupun konvoi, dan tindakan kriminalitas lainnya yang dapat menganggu kenyamanan masyarakat khususnya pada malam hari,” ungkapnya.