Surabaya, LiputanJatimBersatu.com —Kasus dugaan pencurian kabel milik PT Telkom Indonesia di kawasan Pacar Kembang, Kecamatan Tambaksari, Surabaya, kembali menjadi sorotan publik. Informasi yang dihimpun redaksi menyebutkan, seorang pria berinisial M telah dipanggil oleh Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya untuk dimintai keterangan terkait dugaan tersebut.
Namun hingga kini, pihak kepolisian masih menunggu laporan resmi dari pihak Telkom sebagai pemilik aset yang diduga dicuri. Ipda Kalifah, salah satu perwira penyidik yang dikonfirmasi media, menegaskan bahwa langkah penyelidikan lanjutan baru akan dilakukan setelah laporan resmi diterima.
“Kami masih menunggu laporan resmi dari Telkom untuk memastikan kerugian dan legalitas kepemilikan kabel tersebut,” ujar Ipda Kalifah singkat saat dikonfirmasi wartawan, Senin (20/10/2025).
Lebih lanjut, Ipda Kalifah menyampaikan bahwa pihaknya telah memeriksa saudara M sebagai saksi dalam perkara ini.
“Terkait perkara pencurian kabel, benar bahwa kami sudah memeriksa saudara M sebagai saksi. Saat ini kami terkendala karena masih menunggu pihak Telkom membuat laporan. Sambil menunggu, kami juga melakukan profiling terhadap para pelaku agar saat laporan masuk, proses pemanggilan atau penangkapan bisa langsung dilakukan,” terangnya.
Kasus ini mencuat setelah warga sekitar Pacar Kembang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan pada malam hari yang diduga merupakan aksi pencurian kabel telekomunikasi. Dugaan kuat mengarah pada keterlibatan oknum yang memiliki akses terhadap jaringan atau proyek Telkom di wilayah tersebut.
Sebagaimana diketahui, kasus pencurian kabel Telkom di Surabaya bukanlah hal baru. Dalam beberapa bulan terakhir, aksi serupa kerap terjadi di berbagai titik dan menyebabkan gangguan jaringan internet serta komunikasi yang merugikan masyarakat luas.
Publik kini menanti langkah tegas Polrestabes Surabaya dalam mengungkap dalang di balik maraknya pencurian kabel tersebut, serta memastikan bahwa proses hukum berjalan secara terbuka, profesional, dan bebas dari intervensi pihak mana pun.
Redaksi LiputanJatimBersatu.com akan terus melakukan penelusuran dan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk menghadirkan perkembangan terbaru dari kasus ini.
Anugrah