Skip to main content

Liputan Jatim Bersatu

Tegas Tuntut Pengedar Narkoba 10 Tahun dan Denda 1 Milliar, Kejari Tanjung Perak Di Fitnah Terima Uang 500 Juta 

Surabaya, LiputanJatimBersatu,com. Beredarnya pemberitaan dan sosial media akan adanya permintaan uang senilai 500 juta oleh oknum jaksa Tanjung Perak Surabaya pasalnya tidak benar.

 

Kasi intel Kejari Tanjung Perak Iswara membantah adanya penerimaan suap atau uang dari oknum yang mengaku sebagai Pendamping Hukum Terduga tersangka Abdus Sakur.

 

“Pemberitaan tersebut tidaklah benar, Abdus Sakur Bin Mathari Dituntut 10 Tahun dengan denda 1 Miliar, kemudian diputus 9 tahun dan denda 1 milyar subsider 6 bulan, Tentu hal ini sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan”. Ungkap Iswara, Selasa 20 Oktober 2025.

 

Masih Iswara, Bahkan ada setelah melakukan investigasi tim menemukan fakta akan adanya upaya tindak pidana penipuan oleh makelar kasus yang meminta uang Rp. 100.000.000 (seratus juta rupiah) terhadap keluarga terdakwa dan menjajikan akan bisa meringankan hukuman terdakwa dengan berkomunikasi jaksa penuntut umum namun kenyataannya oknum tersebut tidak pernah berkomunikasi dengan jaksa penuntut umum tersebut.

 

“Kejaksaan Negeri Tanjung Perak akan terus menjalankan tugas dan fungsinya secara

profesional, transparan, dan akuntabel dalam menegakkan hukum dan keadilan tanpa ada

intervensi dari pihak manapun. Pemberantasan tindak pidana korupsi akan terus menjadi

prioritas, dan institusi ini tidak akan surut menghadapi berbagai bentuk intimidasi dan serangan balik”. Tegas Iswara.

 

Hosen Ketua KAKI Jawa Timur dalam video klarifikasinya menyatakan bahwa tudingan pemberitaan jaksa Tanjung Perak menerima uang tidak benar bahkan terkait konten video-video yang viral bukan darinya.

 

Bahkan terpidana Abdus Sakur juga memeberikan klarifikasi atas hal ini, terpidana Abdul sakur juga menjelaskan bahwa tidak benar keluarganya ada memberikan uang sebesar 500 juta kepada jaksa Dewi untuk meringankan hukuman perkaranya di mana cerita di medsos tersebut adalah fitnah yang sangat keji.

More To Explore

Fashion

Tanggap Karhutla, Brimob Polda Jatim Padukan Operasi SAR dan Aksi Kemanusiaan

Surabaya, LiputanJatimBersatu.com– Satuan Brigade Mobil (Satbrimob) Polda Jawa Timur tidak hanya menerjunkan tim Search and Rescue (SAR) untuk menanggulangi kebakaran hutan dan lahan (karhutla), tetapi juga mendirikan dapur lapangan di Desa Jatiarjo pada Senin (26/10/2026). Aksi kemanusiaan ini difokuskan untuk membantu pemenuhan kebutuhan pangan masyarakat yang terdampak di wilayah tersebut.

Fashion

TINGKATKAN KESADARAN BERLALU LINTAS, KAPOLRES SAMPANG PIMPIN APEL GELAR PASUKAN OPERASI PATUH SEMERU 2026

SAMPANG, LiputanJatimBersatu.com– Polres Sampang, Polda Jawa Timur, melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Semeru 2026 di Lapangan Apel Wira Manunggal Wicaksana Mapolres Sampang, Senin pagi (26/10/2026). Apel dipimpin langsung oleh Kapolres Sampang AKBP Anang Hardiyanto, S.I.K., dan diikuti personel TNI-Polri serta perwakilan instansi Pemerintah Kabupaten Sampang. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai