Skip to main content

Liputan Jatim Bersatu

Polisi Amankan Terduga Pengedar Narkoba di Kepanjen Malang 21 Poket Sabu Disita

 

*MALANG* – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Malang Polda Jatim kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Malang.

 

Seorang pria berinisial AH (35) ditangkap di rumah kos di Jalan Bromo, Desa Dilem, Kecamatan Kepanjen, dengan barang bukti sabu seberat hampir 40 gram.

 

Kasus ini terungkap setelah Polisi menerima laporan masyarakat soal aktivitas mencurigakan di sekitar lokasi.

 

Tim Satresnarkoba kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap pelaku saat tengah asyik menimbang sabu di rumah kos.

 

Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar mengatakan pelaku diamankan tim Satresnarkoba Polres Malang pada 14 Okotber 2025, saat berada di kamar kosnya di Kepanjen Malang.

 

“Dari tangan tersangka ditemukan 21 poket sabu siap edar yang disimpan di dalam kotak hitam,” kata AKP Bambang Subinajar, Senin (20/10/2025).

 

Selain sabu seberat 39,5 gram, polisi juga menyita alat hisap, timbangan digital, lakban merah, plastik klip, dan tiga unit ponsel yang diduga digunakan untuk transaksi narkoba.

 

AKP Bambang menambahkan, hasil pemeriksaan sementara menunjukkan pelaku berperan sebagai pengedar dengan jaringan peredaran lokal di wilayah Kepanjen dan sekitarnya.

 

“Pelaku mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang yang saat ini masih kami kejar. Kami terus mendalami jaringan peredaran ini,” ujarnya.

 

Atas perbuatannya, tersangka AH dikenakan dengan pasal peredaran narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara atau penjara seumur hidup.

 

Polres Malang Polda Jatim mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi apabila mengetahui aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba di lingkungan sekitar.

 

“Kami sangat mengapresiasi peran masyarakat yang membantu membongkar kasus ini. Kolaborasi antara warga dan aparat menjadi kunci dalam memutus mata rantai peredaran narkoba,” pungkas AKP Bambang.

More To Explore

Fashion

Polres Madiun Hadirkan ‘Polisi Jogo Sekolah’, Kolaborasi Cegah Bullying dan Narkoba

MADIUN,LiputanJatimBersatu.com – Kepolisian Resor (Polres) Madiun Polda Jatim menghadirkan Polisi Jogo Sekolah dan Forum Kemitraan Polisi Masyarakat (FKPM) Sekolah, Senin (26/10/2026). Program Polisi Jogo sekolah tersebut digulirkan guna memperkuat keamanan dan ketertiban di lingkungan pendidikan, sekaligus membentengi pelajar dari berbagai ancaman kenakalan remaja. Kapolres Madiun, AKBP Ridwan Maliki, S.H., S.I.K.,

Fashion

Polres Pacitan Razia Penginapan dan Tempat Hiburan Cegah Peredaran Narkoba dan Prostitusi

PACITAN, LiputanJatimBersatu.com– Tim gabungan Polres Pacitan Polda Jatim menggelar razia di sejumlah rumah kos, penginapan, hingga tempat hiburan malam (THM) di wilayah Kabupaten Pacitan pada Sabtu (24/10/2026) malam. Operasi yang berlangsung pukul 20.00 hingga 23.00 WIB ini bertujuan memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) sekaligus mencegah potensi pelanggaran hukum. Kapolres