Surabaya, LiputanJatimBersatu.com —Aksi vandalisme yang diduga berupa pencurian kabel jaringan telekomunikasi kembali terjadi di Kota Surabaya. Kali ini, peristiwa tersebut berlangsung di lokasi yang tak biasa — tepatnya di kawasan Krembangan Makam, belakang Polrestabes Surabaya, markas besar aparat penegak hukum di pusat kota, pada Rabu dini hari (22/10/2025).
Peristiwa itu sontak mengundang keheranan publik. Sebab, aksi tersebut dilakukan di kawasan yang seharusnya paling aman dan terpantau kamera pengawas (CCTV). Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, warga yang melintas pertama kali melihat sejumlah orang tengah menggali tanah dan menarik kabel di area belakang markas kepolisian tersebut.
Saat dikonfirmasi, beberapa orang yang diduga terlibat dalam kegiatan itu — di antaranya seorang pelaksana lapangan bernama Armed dan atasannya Bimo — membantah tudingan pencurian. Mereka berdalih hanya melakukan kegiatan “penyuntikan kabel.”
Istilah ini, dalam praktik lapangan, sering digunakan untuk menggambarkan aktivitas penyambungan kabel Telkom tanpa izin resmi dari pihak pemilik, yakni PT Telkom Indonesia.
Namun, alasan tersebut justru menimbulkan tanda tanya baru. Jika pekerjaan itu bersifat resmi, publik mempertanyakan mengapa kegiatan tersebut dilakukan pada malam hari dan tanpa papan informasi proyek sebagaimana lazimnya pekerjaan kontraktor atau vendor resmi Telkom.
Seorang sumber yang enggan disebutkan namanya membenarkan adanya aktivitas galian kabel Telkom yang diduga dikomandoi Armed.
“Iya, bang, benar tadi malam ada galian kabel milik PT Telkom di belakang Polrestabes Surabaya. Bahkan Bimo sempat bilang, ‘kok banyak yang tahu ya, Mas?’” ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, Polrestabes Surabaya belum memberikan keterangan resmi terkait kejadian tersebut.
Masyarakat berharap aparat kepolisian segera menindaklanjuti kasus ini secara serius. Aksi pencurian kabel bukan hanya merugikan perusahaan penyedia layanan, tetapi juga berpotensi mengganggu jaringan komunikasi masyarakat — termasuk layanan internet dan telepon di wilayah Surabaya.
Beberapa warga menilai tindakan itu sebagai bentuk vandalisme yang merusak fasilitas publik.
“Kami heran, kok bisa terjadi di belakang kantor polisi. Seolah-olah tidak ada yang mengawasi,” ujar seorang warga sekitar.
Insiden ini menjadi tamparan bagi pihak berwenang untuk memperketat pengawasan di area strategis yang menyimpan infrastruktur vital seperti jaringan kabel telekomunikasi aset penting negara yang harus dijaga bersama.
Anugrah
Sumber dugaan Pencurian kabel milik PT Telkom