Skip to main content

Liputan Jatim Bersatu

Viral Jambret Kalung di Pom Mini, Satreskrim Polres Bangkalan Berhasil Bekuk 2 Pelaku

 

Polres Bangkalan – 2 orang pemuda yakni MA (24 tahun) warga Desa Kelbung, Kecamatan Sepulu dan IA (29 tahun) warga Desa Aengtaber, Kecamatan Tanjungbumi, Kabupaten Bangkalan harus berurusan dengan pihak berwajib karena menjambret perhiasan seorang wanita paruh baya MS (52 tahun), warga Desa Glagga, Kecamatan Arosbaya pada Minggu kemarin (19/10).

 

Kasatreskrim Polres Bangkalan AKP Hafid Dian Maulidi Didampingi kasihumas Ipda Agung Intama menuturkan kronologis kejadian bermula ketia 2 orang pemuda ini sedang membeli BBM di pom mini milik korban.

 

Namun, selepas mengisi BBM, salah satu dari 2 pelaku yang waktu itu berboncengan langsung merampas kalung milik korban dan mereka langsung kabur dari TKP.

 

Aksi nekat 2 orang tersebut, berhasil terekam CCTV yang ada disekitar lokasi kejadian. Tak butuh waktu lama, timsus Satreskrim Polres Bangkalan langsung bergerak cepat mengidentifikasi pelaku.

 

“Alhamdulillah, berbekal dari CCTV, keterangan korban, dan juga investigasi di lapangan 2 orang pemuda yakni MA dan IA berhasil kami amankan di daerah Arosbaya, Selasa malam kemarin (21/10). Saat ini pelaku telah berada di Polres Bangkalan dan kami lakukan penahanan,” terang AKP Hafid pada Rabu sore tadi (22/10) di Mapolres Bangkalan.

 

AKP Hafid menjelaskan jika 2 pelaku tersebut dijatuhkan pasal 365 Ayat (2) Ke-2 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. (Red/Hum)

More To Explore

Fashion

Gandeng Enam Ayam Aduan Diduga Warnai Judi Sabung Ayam di Ngoro Mojokerto, Kapolsek dan Kanit Reskrim Bungkam

MOJOKERTO, LiputanJatimBersatu.com— Dugaan praktik perjudian sabung ayam dilaporkan terjadi di Dusun Sidorejo, Desa Wonosari, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto, pada Minggu (25/10/2026). Berdasarkan keterangan sumber, aktivitas di lokasi tersebut disebut ramai dengan istilah gandeng enam atau tarung enam ayam aduan. Keterangan tersebut mengindikasikan dugaan adanya kegiatan sabung ayam yang perlu ditelusuri

Fashion

Korban Penganiayaan di Valhala Lapor Polisi

SURABAYA, LiputanJatimBersatucom – Dugaan tindak pidana penganiayaan ringan di tempat hiburan malam Valhalla Specta Club, Jalan Kombes Pol. M. Duryat, Surabaya, resmi diadukan ke Polsek Genteng, Polrestabes Surabaya. Peristiwa yang dilaporkan terjadi pada Minggu dini hari, 25 Oktober 2026, sekitar pukul 03.00 WIB, kini memunculkan sejumlah pertanyaan serius terkait keamanan