Sidoarjo, LiputanJatimBersatu.com. Kinerja Polsek Sukodono, Kabupaten Sidoarjo, kembali menjadi sorotan tajam publik. Dugaan kuat muncul bahwa aksi pencurian kabel milik PT Telkom Indonesia sengaja dibiarkan, bahkan terjadi tepat di depan Mapolsek Sukodono pada Jumat (18/10/2025).
Informasi yang dihimpun LiputanJatimBersatu.com menyebutkan, aksi pencurian tersebut dilakukan oleh sekelompok orang yang diduga berinisial AGS dan kawan-kawan. Kelompok ini disebut telah beraksi sedikitnya dua kali di wilayah hukum Sukodono.
Para pelaku dengan leluasa menggali dan memotong kabel Telkom di tepi jalan utama, hanya beberapa meter dari markas kepolisian setempat.
Sejumlah warga mengaku heran dengan minimnya respons aparat terhadap aktivitas mencurigakan tersebut.
“Sudah dua malam aksi pencurian itu terjadi, tapi tidak pernah ada tindakan dari Polsek Sukodono. Padahal lokasinya tepat di depan kantor Polsek,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan, Jumat (25/10/2025).
Dugaan adanya “atensi” atau pembiaran dari oknum aparat mulai mencuat setelah para pelaku diketahui masih bebas beroperasi tanpa proses hukum yang jelas.
Kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat, mengingat lokasi kejadian berada di area yang seharusnya paling aman dan terpantau aparat kepolisian.
Hingga berita ini diturunkan, Kapolsek Sukodono belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan tersebut. Upaya konfirmasi yang dilakukan tim redaksi melalui sambungan telepon dan pesan singkat juga belum mendapat jawaban.
” Iya Benar, Namun Masalahnya sudah di tangani Polresta Kang 🙏 Monggo Konfirmasi Ke polresta ” tulis AKP Sa’adun saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp.
Kasus ini menambah panjang daftar lemahnya penegakan hukum terhadap pencurian aset milik PT Telkom Indonesia di wilayah Kabupaten Sidoarjo. Publik kini menanti langkah tegas dari Polresta Sidoarjo maupun Polda Jawa Timur untuk menindaklanjuti dugaan keterlibatan oknum aparat dalam pembiaran aksi kejahatan tersebut.
@Kalima
Sumber Polsek Sukodono Sidoarjo

