Liputan Jatim Bersatu

Ketua FRIC DPW Jatim Soroti Klarifikasi Abdus Sakur yang Diduga Diintimidasi oleh Kejari Tanjung Perak

Surabaya, LiputanJatimBersatu.com. Ketua Frast Respon Indonesia Center (FRIC) Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Jawa Timur, Imam Arifin, menyoroti klarifikasi yang disampaikan oleh Abdus Sakur terkait dugaan intimidasi yang dilakukan oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak.

 

Menurut Imam, pernyataan klarifikasi yang beredar justru menimbulkan banyak pertanyaan publik dan memerlukan penjelasan terbuka dari pihak Kejaksaan.

 

“Kami menilai ada kejanggalan dari klarifikasi yang disampaikan. Jika memang tidak ada intimidasi, mengapa muncul informasi kuat di lapangan bahwa Abdus Sakur sempat mendapat tekanan saat memberikan keterangan?” ujar Imam, Minggu (26/10/2025).

 

Imam menegaskan bahwa FRIC akan terus mengawal persoalan ini untuk menjaga marwah penegakan hukum yang bersih dan bebas dari intervensi.

 

“Kami tidak ingin ada kesan bahwa aparat penegak hukum bisa menggunakan kewenangannya untuk menekan pihak-pihak tertentu. Ini harus diklarifikasi secara terbuka,” tegasnya.

 

Ia juga meminta pihak Kejari Tanjung Perak agar memberikan penjelasan resmi kepada publik untuk mencegah munculnya spekulasi negatif.

 

“Transparansi dan profesionalitas adalah kunci kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum,” tambahnya.

 

Klarifikasi Abdus Sakur Tuai Tanda Tanya

 

Sebelumnya, nama Abdus Sakur kembali menjadi sorotan publik setelah beredarnya video klarifikasi berdurasi sekitar 35 detik yang menampilkan dirinya membantah tudingan permintaan uang oleh salah satu jaksa.

 

Dalam video yang beredar luas di media sosial sejak Minggu malam (20/10/2025) itu, Abdus tampak berbicara dengan nada terbata-bata. Ia menyampaikan:

 

“Kepada jaksa Dewi untuk pengurusan perkara narkoba yang saya hadapi dan terkait video pemberitahuan di akun TikTok dan media sosial tersebut, saya tidak mengetahui dan saya pastikan itu tidak benar serta fitnah yang sangat keji.”

 

Namun, gestur tubuh dan intonasi suara Abdus yang terlihat ragu menimbulkan dugaan publik bahwa klarifikasi tersebut dilakukan di bawah tekanan. Beberapa potongan video juga disebut memperlihatkan adanya indikasi paksaan dari pihak tertentu yang diduga mengarahkan ucapan Abdus di luar kamera.

 

FRIC DPW Jatim Akan Kawal Kasus

 

FRIC DPW Jatim menyatakan komitmennya untuk terus memantau perkembangan kasus ini agar tidak terjadi pelanggaran etika maupun penyalahgunaan wewenang di tubuh aparat hukum.

 

“Kami berharap Kejaksaan dapat menunjukkan integritasnya dengan menjelaskan situasi ini secara terbuka kepada masyarakat,” pungkas Imam Arifin.

 

Upaya Konfirmasi

 

Demi keberimbangan pemberitaan, LiputanJatimBersatu.com telah berupaya meminta klarifikasi kepada Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Tanjung Perak, I Made Agus Mahendra Iswara, S.H., M.H.

 

Dalam tanggapannya singkat melalui pesan yang diterima redaksi, I Made Agus menjelaskan bahwa komunikasi yang terjadi sebelumnya hanya sebatas permintaan jadwal sidang dan keinginan untuk bertemu. Namun, karena adanya kekhawatiran disalahartikan sebagai komunikasi transaksional, pihaknya meminta agar pesan tersebut dihapus.

 

Sumber Kejari Tanjung Perak 

More To Explore

Fashion

Sat Reskrim Polres Sumedang Gandeng Disperindag Siapkan Bazar Pangan Murah, Wujud Nyata Kepedulian Polri untuk Masyarakat

SUMEDANG – Dalam upaya membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pokok dengan harga yang lebih terjangkau, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Sumedang bersama Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Sumedang mulai mematangkan persiapan pelaksanaan Bazar Pangan Murah yang akan digelar dalam waktu dekat.   Koordinasi persiapan kegiatan tersebut dilaksanakan pada

Fashion

Diduga Dipersulit, Keluarga Pasien Pertanyakan Transparansi RSIA Puri Bunda Madura dalam Pemberian Rekam Medis

Pamekasan, LiputanJatimBersatu.com – RSIA Puri Bunda Pamekasan Madura menuai sorotan setelah keluarga seorang pasien mengaku kesulitan memperoleh salinan rekam medis, meski seluruh persyaratan yang diminta pihak rumah sakit disebut telah dipenuhi. Situasi ini memicu pertanyaan serius mengenai transparansi pelayanan serta komitmen rumah sakit dalam memenuhi hak-hak pasien. Persoalan semakin mengemuka