Liputan Jatim Bersatu

Dua Mobil Tangki Putih Biru Muatan 32 Ton BBM Olahan Beserta Dua Sopir Ditangkap Ditreskrimsus Polda Jambi

Jambi-FRIC – LiputanJatimBersatu,com.

Ditreskrimsus Polda Jambi

Pada Sabtu 01 November 2025 melalui Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi berhasil mengamankan dua mobil Tanki bermuatan BBM Ilegal sebanyak 32 ton lebih

 

Ditreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Taufik Nurmandia SIK MH melalui Kasubdit Tipidter Kompol Hadi Handoko menyampaikan ” Tim berhasil mengamankan kendaraan bermuatan BBM ilegal jenis solar kendaraan diamankan di Jalan Lintas Jambi-Palembang Desa Pondok Meja Kecamatan Mestong Kabupaten Muaro Jambi dan di Jalan Lingkar Selatan Kelurahan Kenali Besar Kecamatan Lama Barajo Kota Jambi

 

Penangkapan berawal informasi diterima bahwa ada mobil tangki putih biru berasal dari pengolahan minyak ilegal Musi Banyu Asin Sumsel , rencana akan dibawa ke Garasi PT. NBS Pekan Baru

 

selain armada , juga diamankan dua orang sopir yakni (S) alamat Tapan Pekan Baru membawa mobil bernopol BK 8946 GL muatan 16 ton

 

dan (RAR)Tapsel membawa mobil bernopol BK 8002 GM juga bermuatan BBM Solar ilegal sebanyak 16 ton

 

atas perbuatannya pelaku dijerat pasal 54 Jo pasal 28 ayat (1) UU nomor 22 tahun 2001 tentang migas atau pasal 480 ke-1 KUHPidana Jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana ancaman kurungan 6 tahun penjara atau denda 60 Milyar ” ungkap Kasubdit Tipidter Polda Jambi

More To Explore

Fashion

Negara di Ambang Kehancuran: Gurita Narkoba di Jantung Kepolisian dan Urgensi Revolusi Moralitas Polri

Jakarta – LiputanJatimBersatu.com. Sebuah dokumen laporan intelijen dari Kabid Propam Polda NTB yang dikeluarkan awal Februari 2026 telah membuka kotak pandora yang mengerikan mengenai integritas kepolisian kita. Laporan setebal tujuh halaman tersebut merinci keterlibatan sistematis oknum perwira menengah, termasuk mantan Kasat Narkoba Bima Kota, AKP Malaungi, dan dugaan aliran dana

Fashion

Niat Menolong Berujung Petaka, Motor Pedagang Lesehan Raib Dibawa Pelanggan “Setia”

Surabaya, LiputanJatimBersatu.com. Niat tulus seorang pedagang warung kopi lesehan berubah menjadi luka mendalam. Seorang pelanggan yang kerap datang dan mengaku butuh bantuan justru diduga menipu dan menggondol sepeda motor milik korban dengan modus klasik: tebus HP di pegadaian.   Korban adalah Djoefrianto (64), pedagang warkop lesehan di depan PT USFI,