Surabaya, LiputanJatimBersatu.com. Dugaan pencurian kabel milik PT Telkom Indonesia yang terjadi tepat di belakang Markas Polrestabes Surabaya terus bergulir. Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya kini tengah mendalami kasus tersebut dengan memeriksa sejumlah saksi, termasuk seorang warga bernama Fuad yang mengaku melihat langsung peristiwa itu.
Fuad, warga yang mengetahui aksi di sekitar lokasi kejadian, mengaku dihubungi oleh penyidik Resmob Polrestabes Surabaya untuk memberikan keterangan terkait apa yang ia saksikan pada hari terjadinya dugaan pencurian.
“Saya dihubungi oleh unit Resmob untuk dimintai keterangan. Waktu itu saya lihat ada beberapa orang di sekitar lokasi, tapi saya tidak tahu pasti siapa mereka. Karena posisinya memang di belakang Polrestabes, saya pikir sedang ada pekerjaan perbaikan,” ujar Fuad saat ditemui wartawan di kawasan Bubutan, Senin (3/11/2025).
Fuad menuturkan, kejadian tersebut berlangsung cepat dan sempat menimbulkan kecurigaan warga. Namun karena lokasinya berada di area yang berdekatan dengan markas kepolisian, warga enggan mengambil tindakan lebih jauh.
“Kabelnya cukup besar, sepertinya milik Telkom. Ada dua orang, A dan B, yang waktu itu terlihat seperti memimpin aksi pencurian kabel tersebut,” tambahnya.
Sementara itu, Kanit Resmob Polrestabes Surabaya Iptu Herlambang saat dikonfirmasi membenarkan bahwa pihaknya tengah melakukan penyelidikan terhadap kasus ini. Pemeriksaan terhadap saksi-saksi dilakukan untuk mengumpulkan informasi awal sebelum menentukan langkah lanjutan.
“Benar, kami sudah menghubungi saksi-saksi termasuk warga sekitar yang melihat aktivitas mencurigakan. Kasus ini masih kami dalami,” ujar Iptu Herlambang
Dugaan pencurian kabel ini menjadi sorotan publik lantaran lokasinya berada di area yang sangat dekat dengan markas besar kepolisian. Sejumlah pihak menilai, peristiwa ini menjadi tamparan serius terhadap sistem pengawasan di sekitar Mako Polrestabes Surabaya.
Kasus tersebut juga menambah daftar panjang dugaan pencurian aset milik PT Telkom Indonesia di wilayah Surabaya dalam beberapa bulan terakhir. Pihak Telkom disebut mengalami kerugian material akibat pencurian jaringan kabel bawah tanah yang berdampak pada terganggunya layanan komunikasi di sejumlah titik.
Hingga berita ini diturunkan, pihak PT Telkom Indonesia belum memberikan pernyataan resmi terkait nilai kerugian maupun dampak operasional dari insiden ini.
Sementara Polrestabes Surabaya menegaskan komitmennya untuk menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam aksi pencurian tersebut.
“Kami serius menangani kasus ini. Tidak peduli siapa pun pelakunya, semua akan kami proses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Kanit Resmob singkat.
Publik kini menunggu langkah konkret aparat penegak hukum untuk menuntaskan kasus yang ironisnya terjadi di halaman belakang institusi penegak hukum itu sendiri.
Redaksi
Sumber Fuad Saksi Mata