Liputan Jatim Bersatu

Satgas Pangan Polresta Banyuwangi Gencarkan Pengawasan HET Beras, Tekankan Kepatuhan Harga Demi Stabilitas Pangan

BANYUWANGI – Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polresta Banyuwangi Polda Jatim melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) dan pengawasan terhadap kepatuhan Harga Eceran Tertinggi (HET) beras, Selasa (4/11/2025).

 

Dalam kegiatan itu Polresta Banyuwangi Polda Jatim menggandeng tim gabungan yang terdiri dari Bulog, Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan, serta Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Banyuwangi.

 

Kegiatan ini berfokus di Pasar Banyuwangi, salah satu titik pantau utama dalam Sistem Pelaporan dan Pengawasan Keuangan Daerah (SP2KP).

 

Sidak ini bertujuan untuk memastikan stabilitas harga beras dan mencegah praktik penimbunan atau penjualan di atas batas HET yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

 

Dalam peninjauan di salah satu toko sampel di Pasar Banyuwangi, Tim Satgasda menemukan adanya indikasi pelanggaran HET.

 

Beras premium dengan merek “Coconut Merah” dan “Gandrung” kedapatan dijual dengan harga Rp. 75.000,- per 5 kg, melebihi ketetapan HET.

 

Sebagai tindak lanjut, Tim Satgasda Polresta Banyuwangi Polda Jatim langsung memberikan surat teguran tertulis kepada pemilik toko.

 

Sementara itu, stok beras premium tercatat sebanyak lima sak (ukuran 5 kg), dan stok beras medium dilaporkan nihil.

 

Kabar baiknya, beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) dijual dengan harga di bawah HET, yakni Rp. 60.000,- per 5 kg.

 

Selain tindakan represif berupa teguran, Tim Satgasda juga melakukan upaya preventif dengan memasang spanduk (banner) informasi HET di area Pasar Banyuwangi.

 

Langkah ini diambil sebagai bentuk edukasi masif kepada para pedagang dan konsumen agar mengetahui batasan harga yang berlaku.

 

Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol. Rama Samtama Putra, S.I.K., M.Si., M.H., menekankan komitmen Polresta Banyuwangi dalam menjaga ketahanan pangan dan stabilitas harga.

 

“Kami tidak akan mentoleransi pihak-pihak yang mencoba mengambil keuntungan di tengah situasi pangan, terutama dengan menjual beras di atas HET yang ditetapkan,” tegas Kombes Rama.

 

Ia mengatakan Satgas Pangan Polresta Banyuwangi Polda Jatim akan terus bergerak mengawasi seluruh rantai pasok.

 

“Kepatuhan terhadap HET adalah harga mati demi melindungi daya beli masyarakat,” tegas Kapolresta Banyuwangi.

 

Sementara itu Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Komang Yogi Arya Wiguna, S.H., S.I.K., M.H., menambahkan bahwa pengawasan akan terus diintensifkan.

 

“Penemuan hari ini merupakan langkah awal penertiban. Kami telah memberikan teguran tertulis dan edukasi,” ujarnya.

 

Rencana tindak lanjut Polresta Banyuwangi akan mengintensifkan pengawasan di seluruh ritel modern maupun tradisional, utamanya pada titik sampling SP2KP.

 

“Kami juga akan melaksanakan sosialisasi masif. Jika masih ditemukan pelanggaran berulang, kami akan mengambil tindakan sanksi yang lebih tegas, baik kepada pengecer, distributor, maupun produsen, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ungkap Kompol Yoga.

 

Polresta Banyuwangi mengimbau seluruh pelaku usaha beras di wilayah Kabupaten Banyuwangi untuk mematuhi ketentuan HET yang berlaku dan turut serta menjaga iklim perdagangan yang sehat dan stabil.

More To Explore

Fashion

Negara di Ambang Kehancuran: Gurita Narkoba di Jantung Kepolisian dan Urgensi Revolusi Moralitas Polri

Jakarta – LiputanJatimBersatu.com. Sebuah dokumen laporan intelijen dari Kabid Propam Polda NTB yang dikeluarkan awal Februari 2026 telah membuka kotak pandora yang mengerikan mengenai integritas kepolisian kita. Laporan setebal tujuh halaman tersebut merinci keterlibatan sistematis oknum perwira menengah, termasuk mantan Kasat Narkoba Bima Kota, AKP Malaungi, dan dugaan aliran dana

Fashion

Niat Menolong Berujung Petaka, Motor Pedagang Lesehan Raib Dibawa Pelanggan “Setia”

Surabaya, LiputanJatimBersatu.com. Niat tulus seorang pedagang warung kopi lesehan berubah menjadi luka mendalam. Seorang pelanggan yang kerap datang dan mengaku butuh bantuan justru diduga menipu dan menggondol sepeda motor milik korban dengan modus klasik: tebus HP di pegadaian.   Korban adalah Djoefrianto (64), pedagang warkop lesehan di depan PT USFI,