Skip to main content

Liputan Jatim Bersatu

Polsek Kenjeran Gagalkan Aksi Tawuran di Jalan Pogot, 12 Remaja Diamankan

Rencana tawuran di Jalan Pogot, Surabaya, berhasil digagalkan Polsek Kenjeran. Sebanyak 12 orang remaja diamankan beserta empat buah senjata tajam (sajam) pada Selasa (4/11) dini hari.

 

Kejadian tersebut bermula ketika polisi melaksanakan patroli di sekitar Jalan Pogot, Surabaya, pukul 01.15. Saat patroli ini pihaknya menemukan gerombolan pemuda di lokasi. Ketika didatangi dan diminta keterangan ternyata mereka hendak melakukan tawuran.

 

“Mereka mengaku hendak tawuran. Kami juga menemukan empat buah sajam di lokasi, ” kata Kapolsek Kenjeran Kompol Yuyus Andriastanto melalui Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Suroto, Kamis (6/11).

 

Setelah meminta keterangan, sebanyak dua remaja di antaranya diproses lebih lanjut karena kepemilikan sajam tersebut. Mereka diduga membawa sajam tersebut untuk digunakan tawuran di lokasi kejadian.

 

“Dua remaja kami proses karena kepemilikan sajam. Mereka masih di bawah umur,” katanya.

Dua remaja tersebut, H, 16, dan MA, 17, keduanya warga Semampir, Surabaya. Sementara itu, 10 remaja lainnya tidak terbukti membawa sajam dan dilakukan pembinaan.

 

Mereka, MJ, 15, RA, 16. MAM, 17, MAS, 17, WA, 16, S, 17, RUH, 17, AS, 18, AS, 17, dan AR, 18. Sebanyak 10 remaja ini kemudian dilakukan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatan yang sama.

 

Suroto mengatakan, pihak kepolisian memanggil orang tua, guru, RT, RW, setempat. “Mereka kami minta berjanji tidak mengulangi perbuatan ini lagi. Kami pertemuan dengan orang tuanya dan kami minta mereka meminta maaf atas apa yang sudah mereka perbuat,” jelasnya.

 

Ia menuturkan, sementara saat ini dua remaja yang kedapatan membawa sajam saat tawuran diamankan. Mereka akan diproses sesuai statusnya anak berhadapan dengan hukum (ABH). “Kami proses sesuai UU Perlindungan Anak,” tuturnya.

More To Explore

Fashion

Gandeng Enam Ayam Aduan Diduga Warnai Judi Sabung Ayam di Ngoro Mojokerto, Kapolsek dan Kanit Reskrim Bungkam

MOJOKERTO, LiputanJatimBersatu.com— Dugaan praktik perjudian sabung ayam dilaporkan terjadi di Dusun Sidorejo, Desa Wonosari, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto, pada Minggu (25/10/2026). Berdasarkan keterangan sumber, aktivitas di lokasi tersebut disebut ramai dengan istilah gandeng enam atau tarung enam ayam aduan. Keterangan tersebut mengindikasikan dugaan adanya kegiatan sabung ayam yang perlu ditelusuri

Fashion

Korban Penganiayaan di Valhala Lapor Polisi

SURABAYA, LiputanJatimBersatucom – Dugaan tindak pidana penganiayaan ringan di tempat hiburan malam Valhalla Specta Club, Jalan Kombes Pol. M. Duryat, Surabaya, resmi diadukan ke Polsek Genteng, Polrestabes Surabaya. Peristiwa yang dilaporkan terjadi pada Minggu dini hari, 25 Oktober 2026, sekitar pukul 03.00 WIB, kini memunculkan sejumlah pertanyaan serius terkait keamanan