Liputan Jatim Bersatu

Kasus Penganiayaan Hingga Meninggal Dunia di Polsek Burneh Tuai Berbagi Pihak

Bangkalan – LiputanJatimBersatu,com. Penanganan kasus penganiayaan hingga sebabkan hilangnya nyawa ditangani Polsek Burneh Polres Bangkalan menuai berbagai pihak. Salah satunya Rofi’i sekretaris jenderal aktivis lumbung informasi rakyat (LIRA) Kabupaten Bangkalan Madura.

 

Rofi’i mengutarakan, bahwa kasus penganiayaan ditangani Polsek Burneh dinilai sengaja lalai, karena sejak dilaporkan tidak pernah ada tindak lanjut sampai sejauh ini, baru setelah ramai dan viral mulai kebingungan.

 

“Hari Senin besok kami dari gabungan beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat di Kabupaten Bangkalan akan bergabung bersama ketua LSM FORMADES Nasiruddin, sang aktivis yang dikenal tidak kenal lelah dalam menyuarakan kebenaran dan mencari keadilan mendatangi Polsek Burneh,” tuturnya, kepada wartawan koran ini, Minggu (08/11/2025).

 

Sementara itu, Nasiruddin meminta kejelasan dan keprofesionalan Polsek Burneh dalam menangani perkara almarhum Abd. Satar yang dianiaya oleh SS warga Desa Benangkah, Kecamatan Burneh, Kabupaten Bangkalan, hingga meninggal dunia.

 

Abd. Satar dikabarkan meninggal dunia pada hari Kamis tanggal 16 Oktober 2025, akibat luka dalam di bagian kepala, dampak dianiaya oleh SS pada 13 Agustus 2025, di depan Rumah Makan Bebek Rizky II, Canti’an, Benangkah Bangkalan.

 

Menurut Nasiruddin, sebelumnya keluarga korban sudah melaporkan peristiwa penganiayaan tersebut, ke Polsek Burneh dan difasilitasi pemeriksaan visum di Puskesmas Burneh.

 

“Namun, keluarga korban belum menerima surat tanda bukti laporan (LP) dari Polsek Burneh. Hasil visum dari Puskesmas Burneh juga tidak kunjung diterima hingga saat ini,” kata Nasiruddin setelah menerima penyampaian dari keluarga korban. Sabtu (08/11/2025).

 

Pendampingan ini, Lanjut Nasiruddin, diminta oleh keluarga korban untuk melakukan pendampingan guna mempertanyakan perkembangan status perkara yang sudah dilaporkan sebelumnya ke Mapolsek Burneh.

 

“Bagaimana mungkin korban melaporkan pelaku namun tidak mendapat surat LP. Visum juga sudah di lakukan, tapi tidak dapat bukti visum. Ini perlu dipertanyakan,” ucanya.

 

Bahkan Nasiruddin menyatakan akan kembali mendampingi keluarga korban pada hari Senin untuk menemui Kapolsek Burneh dalam rangka menanyakan perkembangan penanganan kasus tersebut.

 

“Terus terang saja nanti apabila pihak polsek tidak memberikan jawaban yang memuaskan, kami akan melaporkan kasus ini ke Mapolres Bangkalan, dan mengadukan dugaan kelalaian prosedur terencana ini ke Propam Polda Jawa Timur,” terangnya.

 

Hingga berita ini dipublikasikan, pihak Polsek Burneh Polres Bangkalan belum memberikan keterangan resminya terkait penanganan kasus penganiayaan berujung kematian yang sebelumnya sudah dilaporkan.

More To Explore

Fashion

Respons Cepat dan Humanis, Petugas Jasa Marga Kamtib Surabaya–Gempol Bantu Pengguna Tol Alami Ban Bocor di KM 8A

SURABAYA – LiputanJatimBersatu.com. Aksi sigap dan penuh dedikasi kembali ditunjukkan petugas Jasa Marga Kamtib Wilayah Surabaya–Gempol dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat pengguna jalan tol. Kali ini, dua petugas bernama Doni dan Mega membantu seorang pengendara yang mengalami ban bocor di Jalan Tol Surabaya–Gempol KM 8A, Kamis (12/2/2026) sekitar pukul

Fashion

Diduga Diamankan Sehari lalu Dipulangkan, Ditressiber Polda Jatim Bungkam

Surabaya, LiputanJatimBersatu.com. Penanganan seorang pria berinisial AM oleh Ditrescyber Polda Jawa Timur memunculkan tanda tanya serius. Ia dilaporkan diamankan pada Selasa, 3 Februari 2026, di depan showroom Jempol Mobil, Kepanjen, Kabupaten Malang, dan disebut telah dipulangkan sehari kemudian, Rabu, 4 Februari 2026.   Informasi yang dihimpun media ini dari sumber