Bojonegoro, LiputanJatimBersatu,com. Laporan kasus penipuan disertai penggelapan mobil yang dilakukan 2 insan suami istri (Lina dan Saiful) bakal menjadi momen panjang.
Korban menghadiri panggilan penyidik Satreskrim Polres Bojonegoro, Jawa Timur, Senin 10 November 2025.
Dalam pemanggilan Nurul diberikan sebanyak 41 pertanyaan dari penyidik dan sudah dijawab mulai dari kronologis hingga terjadi pemerasan dari orang tua terlapor.
Nurul pelapor didampingi pengacara bernama Yan untuk menghadiri pemanggilan penyidik.
“Perkara ini sudah murni pelanggaran hukum pidana tentang penggelapan dan penipuan mobil korban,” kata pengacara korban kepada wartawan.
Menurutnya, sudah ada perjanjian akan di bayar, namun oleh kedua pasangan pasutri tersebut, mobil sudah di pindah tangankanan serta ada unsur pemerasan juga.
“Dengan adanya bukti dan fakta yang ada, diharapkan pihak kepolisian Polres Bojonegoro segera bertindak untuk menangkap para pelaku,” ungkapnya.
S Kusnandar menambahkan
“Menyayangkan jika perkara jni sampai sejauh ini jika lina terlapor menyerahkan kendaraan tidak akan mengambil hukum sejauh ini ,” ungkap Nandar
Disisi lain kusnandar di cerita ini mendengar ada nya montor di bali hingga clien nya suruh mencari uang Rp 50,000,000juta ,” Tutur Pria Tegap
Dalam hal ini salah perkara ini bakal menajadi tugas berat kepolisian karna terlapor ialah anak lurah kedung rejo

