Skip to main content

Liputan Jatim Bersatu

Respon Cepat Layanan 110 Polresta Banyuwangi Gagalkan Peredaran Pil Terlarang

BANYUWANGI – Jajaran Pamapta dan Satresnarkoba Polresta Banyuwangi Polda Jatim bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat yang masuk melalui Call Center 110 tentang dugaan transaksi barang terlarang di wilayah Kelurahan Tamanbaru, Kecamatan Banyuwangi, Rabu (12/11/2025)

 

Informasi yang diterima sekitar pukul 17.21 WIB tersebut menyebut adanya aktivitas mencurigakan di sekitar kosan warga di utara kantor Bank Tawangalun, Gang Majapahit.

 

Menindaklanjuti perintah pimpinan, Pamapta III SPKT segera berkoordinasi dengan Satresnarkoba dan dalam waktu singkat tiba di lokasi kejadian.

 

Di lokasi, petugas berhasil mengamankan seorang pria bernama MBGP (21), warga Mojokerto.

 

Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan 1 klip berisi 65 butir pil Trihexypendyl di tas milik pelaku serta 1 klip berisi 75 butir pil Trihexypendyl yang disembunyikan di ventilasi kamar.

 

Barang bukti sebanyak 140 butir pil Trihexypendyl kini diamankan di Mapolresta Banyuwangi untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

 

Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Rama Samtama Putra mengatakan kecepatan petugas di lapangan serta partisipasi aktif masyarakat yang melapor melalui layanan 110 adalah bukti kolabiratif dalam mencegah peredaran Narkoba di Banyuwangi.

 

“Kami berkomitmen agar setiap laporan masyarakat ditindaklanjuti secara cepat dan profesional. Layanan 110 menjadi sarana strategis bagi warga untuk berkolaborasi dengan Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban,” tegas Kapolresta Banyuwangi.

 

Kombes Pol. Rama Samtama Putra juga menekankan bahwa Polresta Banyuwangi Polda Jatim akan terus memperkuat pola respon cepat, sinergi lintas fungsi, dan kedekatan dengan masyarakat sebagai wujud nyata dari implementasi Polri Presisi.

More To Explore

Fashion

Gelar Green Policing di Pantai Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bersihkan Lingkungan dan Bagikan Sembako

SURABAYA, LiputanJatimBersatu.com- Polres Pelabuhan Tanjung Perak menunjukkan komitmen nyata dalam menjaga kelestarian lingkungan sekaligus mempererat kepedulian sosial melalui aksi Green Policing di kawasan Pantai Kenjeran, Jumat (23/10/2026). Selain menggelar kerja bakti pembersihan pesisir, jajaran kepolisian juga menyalurkan bantuan paket sembako kepada warga setempat. Aksi lingkungan ini dipimpin langsung oleh Kapolres

Fashion

FRIC Jatim Bersuara Keras! Dugaan Tangkap Lepas di Peneleh Harus Dijelaskan

SURABAYA, LiputanJatimBersatu.com — Informasi mengenai dugaan tangkap lepas terhadap seseorang berinisial atau bernama M Sama A di kawasan Peneleh, Surabaya, menjadi perhatian Fast Respon Indonesia Center (FRIC) DPW Jawa Timur. Organisasi wartawan tersebut meminta Satresnarkoba Polrestabes Surabaya memberikan klarifikasi resmi terkait informasi dugaan pengamanan pada 9 Oktober 2026 dan kabar