Liputan Jatim Bersatu

Wujudkan Toleransi antar agama, Ditpolairud Polda Jambi Gelar Bhakti Sosial di Tiga Rumah Ibadah dalam Rangka HUT Polairud ke-75

Jambi – Personel Ditpolairud Polda Jambi melaksanakan kegiatan Bhakti Sosial Lingkungan dalam rangka memperingati HUT Polairud ke-75 pada Jumat (14/11/2025).

 

Kegiatan dilaksanakan dengan melakukan aksi bersih-bersih di tiga tempat ibadah di Kota Jambi, yakni di Masjid Al-Amanah Kasang Kota Jambi, kemudian di Gereja Adven Kota Jambi dan di Pura Giri Indra Lokha Paal X Kota Jambi

 

Bhakti sosial ini difokuskan pada sejumlah objek kebersihan, meliputi Halaman tempat ibadah, Toilet dan Ruang ibadah.

 

Personel Ditpolairud melaksanakan pembersihan secara bergotong-royong dan penuh semangat. Usai kegiatan, peralatan kebersihan turut diserahkan kepada masing-masing pengurus tempat ibadah sebagai bentuk dukungan agar kebersihan dapat terus terjaga.

 

Direktur Polairud Polda Jambi, Kombes Pol Agus Tri Waluyo, mengatakan bahwa kegiatan Bhakti Sosial ini merupakan bentuk nyata kepedulian Polairud terhadap kebersihan lingkungan sekaligus upaya memperkuat rasa toleransi dan kebersamaan antarumat beragama.

 

“Kegiatan ini merupakan wujud pengabdian Polairud kepada masyarakat. Kami ingin hadir tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai penggerak kepedulian sosial dan harmonisasi di tengah masyarakat,” ujar Kombes Pol Agus Tri Waluyo.

 

Kegiatan Bhakti Sosial Lingkungan ini diharapkan dapat memberi manfaat nyata bagi lingkungan sekitar serta memperkuat hubungan antara Polairud dan masyarakat secara luas. Dengan semangat HUT Polairud ke-75, Ditpolairud Polda Jambi berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik demi keamanan, kenyamanan, dan keharmonisan masyarakat.

 

 

 

 

 

 

 

More To Explore

Fashion

Manager Akui Sajikan Makanan Basi, Cafe Resto Amor Sedati Terancam Jerat Pidana

SIDOARJO, LiputanJatimBerstu.com -Dugaan penyajian makanan tidak layak konsumsi di Cafe Resto Amor, Jalan Sedati Gede, Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo, menguat setelah pihak manajemen mengakui adanya makanan basi yang sempat disajikan kepada pelanggan. Peristiwa itu terjadi Selasa (28/4/2026) sekitar pukul 18.00 WIB. Seorang pelanggan mengeluhkan kualitas hidangan yang diterimanya setelah menemukan

Fashion

Salah Pasal Diakui, Surat Penerima Misterius Terungkap, Dugaan Maladministrasi Polres Pamekasan Meledak

Pamekasan,LiputanJatimBersatu.com. Dugaan maladministrasi dalam penanganan perkara kembali mencuat di tubuh penyidik Polres Pamekasan. Sorotan muncul setelah terungkap adanya pengakuan kesalahan dalam penetapan pasal oleh penyidik, yang dinilai berimplikasi serius terhadap proses hukum yang dijalani tersangka. Dalam perkara yang menjerat Zainal Arifin, penyidik semula menerapkan Pasal 114 ayat (2), yang memiliki