Liputan Jatim Bersatu

Perampok Bunuh Sopir Taksi Online di Jagorawi Terancam Hukuman Mati

Jabar – LiputanJatimBersatu,com. Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan SIK, MH mengatakan bahwa Polisi menetapkan dua orang sebagai tersangka pembunuhan sopir taksi online, Ujang Adiwijaya (57) yang jasadnya ditemukan di Tol Jagorawi, Bogor, Jawa Barat.

 

Keduanya dijerat Pasal 365 ayat 4 KUHP tentang Pencurian Dengan Kekerasan Yang Mengakibatkan Kematian dan atau Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.

 

“Dengan ancaman hukuman pidana mati atau penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun,” kata Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto Sabtu (15/11/2025).

 

Peristiwa itu terjadi saat pelaku berinisial RS dan AH memesan taksi melalui aplikasi. Singkat cerita, kedua pelaku pun naik ke mobil korban.

 

“Dan ketika mereka masuk mobil langsung mereka menjerat leher korban dengan tali jemuran dari belakang dan memukul kepala korban,” ujarmya.

 

Setelahnya, pelaku RS langsung mengambil alih kemudi. Mereka kemudian sempat memastikan berputar-putar ke sejumlah lokasi sambil korban sudah tercapai.

 

Ketika korban sudah dipastikan tewas, kedua pelaku sempat berhenti di sebuah counter handphone untuk menjual ponsel milik korban. Selain itu, kedua pelaku juga sempat mengisi bensin hingga e-toll.

 

Singkat cerita, mereka kemudian menuju Tol Jagorawi dan memutuskan untuk meninggalkan jasad korban di lokasi tersebut. Selanjutnya mereka langsung melarikan diri.

 

Namun, dalam perjalanan, tepatnya di gerbang tol Sentul Utara, mobil yang dirampas dari korban itu berakhir. Pelaku kemudian memanggil mobil towing dan membawa kendaraan korban ke salah satu bengkel di Citereup.

 

Kedua kemudian pelaku memutuskan meninggalkan mobil milik korban di bengkel tersebut dan melarikan diri ke wilayah Ciamis.

 

“Sebagai informasi, kedua tersangka saat ditangkap sedang melakukan paniisan atau berharap mendapatkan pertolongan dari hal-hal gaib yang dilakukan di salah satu tempat pemakaman di Ciamis. Jadi waktu ditangkap kondisinya kedua tersangka ini sedang melakukan paniisan,” tutur Wikha.

 

“Kedua pelaku tersebut sedang di salah satu makam yang dianggap keramat, di saung, sedang beristirahat atau tirakatan di sana,” sambungnya.

 

Wikha mengungkapkan motif pelaku kedua melakukan aksinya berdasarkan alasan ekonomi untuk memenuhi kebutuhan hidup.

 

“Untuk motif yang menjadi dasar mereka melakukan dugaan tindak pidana karena motif ekonomi. Yang dimaksud mungkin dia adalah serabutan, jadi memang betul-betul kehidupannya sulit dan kemudian mereka merencanakan aksi tersebut dengan target sembarangan,” ucap Wikha.

 

Sebelumnya, jasad Ujang Adiwijaya ditemukan dengan kondisi tangan dan kaki tidak ditemukan di semak-semak tol Jagorawi Km 30 Bogor, Jawa Barat, Senin (10/11).

 

“Posisi pemakaman telentang (saat ditemukan), kepala menghadap barat di rerumputan dengan mulut, kaki, dan tangan ikatan,” kata Kainduk PJR Tol Jagorawi Kompol Ahmad Jajuli.

 

Bandung, 15 November 2025

Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar

More To Explore

Fashion

Polri Bentuk Satgas ASRI Sejalan Arahan Presiden Untuk Wujudkan Lingkungan Kerja Bersih, Sehat, Dan Berkelanjutan

JAKARTA – LiputanJatimBersatu.com. Kepolisian Negara Republik Indonesia secara resmi mengimplementasikan Gerakan ASRI (Aktif, Sehat, Ramah, dan Indah) di seluruh lingkungan Polri sebagai langkah nyata menumbuhkan kebiasaan hidup sehat sekaligus meningkatkan kepedulian terhadap kebersihan dan kelestarian lingkungan kerja.   Atas arahan Kapolri, Polri membentuk Satgas ASRI Polri yang akan menjadi penggerak

Fashion

Polres Malang Panen Raya Jagung, Hasil 8 Ton untuk Dukung Stok Pangan

*MALANG* – LiputanJatimBersatu.com. Polres Malang Polda Jatim menggelar panen raya Jagung serentak kuartal I Tahun 2026 sebagai bagian dari Program Ketahanan Pangan, Selasa (10/2/2026).   Kegiatan tersebut dilaksanakan di lahan jagung seluas 8.500 meter persegi di Desa Putukrejo, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang.   Panen raya dipimpin langsung Kapolres Malang AKBP