Liputan Jatim Bersatu

Pegiat Anti Korupsi Minta Inspektorat Minahasa Audit Menyeluruh Masa Kepemimpinan Eks Kades Dolly Nangley

Tondano, 18 November 2025 — Laporan Kejaksaan terkait dugaan penyelewengan dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Kasuratan Tahun Anggaran 2018–2022 telah ditindaklanjuti oleh Inspektorat Minahasa melalui audit investigatif. Hasilnya, ditemukan adanya kerugian sebesar Rp27 juta yang wajib ditagih ganti rugi (TGR) kepada mantan pengurus BUMDes.

 

Inspektur Pembantu (Irban) Investigasi Inspektorat Minahasa, Nofry Sendoh, S.Sos., M.Si, membenarkan bahwa temuan tersebut telah diserahkan kepada Kejaksaan Negeri Minahasa selaku pihak pemohon.

 

Menanggapi hasil audit ini, Darwin Najoan, Pegiat Anti Korupsi Minahasa, menegaskan bahwa tanggung jawab pengelolaan BUMDes tidak hanya melekat pada pengurus, tetapi juga pada Kepala Desa. Hal tersebut, kata Darwin, sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 tentang BUMDes.

 

“Jika ada kelalaian Kepala Desa sebagai penasihat dan pengawas internal BUMDes hingga menimbulkan kerugian, maka Kepala Desa wajib segera mengajukan kepailitan apabila kerugian tidak dapat ditutupi, bukan justru membiarkan,” tegas Darwin.

 

Ia juga mengungkap adanya dugaan penggunaan kwitansi rekayasa dalam kegiatan simpan pinjam BUMDes. Menurutnya, meski mantan Hukum Tua Dolly Nangley mengaku tidak mengetahui hal tersebut, Inspektorat telah bekerja baik melalui audit investigatif. Namun Darwin menilai audit harus diperluas.

 

“Kami meminta Inspektorat melakukan audit menyeluruh selama masa kepemimpinan mantan Hukum Tua Dolly Nangley. Tidak cukup hanya BUMDes,” tambahnya.

 

Dukungan senada disampaikan Obrien Hesky Kawengian, Ketua LSM Teropong Keadilan dan Hukum (TKH) Minahasa. Ia menyebut pihaknya telah melayangkan surat resmi kepada Inspektorat Minahasa.

 

“Kami sudah menyurati Inspektorat agar mengaudit seluruh masa kepemimpinan saudari Dolly Nangley. BUMDes saja tidak beres diawasi, apalagi pembangunan lainnya,” ujar Hesky.

 

Hesky juga meminta Kejaksaan Negeri Minahasa untuk mendalami mens rea atau unsur kesengajaan dalam dugaan penyimpangan dana BUMDes tersebut.

More To Explore

Fashion

HPN 2026 Jadi Panggung Kepedulian, Kapolres Bondowoso Hadirkan Aksi Nyata untuk Sesama

Bondowoso, LiputanJatimBersatu.com. Di tengah semangat Hari Pers Nasional, Bondowoso tidak hanya merayakan peran media sebagai pilar demokrasi, tetapi juga menegaskan makna kemanusiaan melalui aksi sosial yang menyentuh langsung masyarakat.   Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026 sekaligus Hari Ulang Tahun ke 80 Persatuan Wartawan Indonesia menjadi momentum istimewa di Kabupaten

Fashion

Satres Narkoba Polres Jakarta Selatan Berhasil Ungkap Produksi Narkoba 

    Jakarta, LiputanJatimBersatu.com. Kapolres Jakarta Selatan Kombes I Putu Yuni Setiawan Melalui kasat narkoba AKBP Prasetyo Nugroho Menggelar konferensi pers terkait operasi intensif terhadap peredaran gelap narkotik, Tim Opsnal Subnit III.1 Sat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan Berhasil, pengamanan tersangka A.W. tersebut merupakan hasil kerja keras tim di lapangan