Liputan Jatim Bersatu

Dugaan Pelanggaran Pemasangan Tiang WiFi di Kedung Manggu Menguat, Izin Hingga Aspek Teknis Disorot Warga

Surabaya, LiputanJatimBersatu,com. Dugaan pelanggaran dalam proyek pemasangan tiang WiFi kembali mengemuka di kawasan Kedung Manggu, Surabaya. Warga setempat menuding pemasangan tiang fiber optik dilakukan tanpa prosedur perizinan yang transparan serta mengabaikan standar keselamatan lingkungan.

 

Sejumlah warga mengaku tidak pernah menerima pemberitahuan resmi dari pihak pelaksana proyek. Bahkan, koordinasi dengan RT/RW setempat pun disebut tidak pernah dilakukan.

 

“Tiba-tiba tiang sudah berdiri di pinggir jalan. Tidak ada pemberitahuan, tidak ada musyawarah. Kami khawatir ini berbahaya karena posisinya terlalu dekat dengan badan jalan,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

 

Warga mempertanyakan legalitas proyek tersebut, mulai dari dugaan ketiadaan izin di tingkat kelurahan dan kecamatan, hingga belum jelasnya rekomendasi dari instansi teknis seperti Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan Dinas Perhubungan (Dishub).

 

Tak hanya soal administrasi, dugaan pelanggaran teknis juga menjadi sorotan. Beberapa tiang diduga dipasang tanpa standar keselamatan yang memadai, tidak dilengkapi rambu pengaman, serta berpotensi merusak fasilitas umum seperti saluran drainase dan trotoar.

 

Hasil pantauan di lapangan menunjukkan tidak adanya papan informasi proyek di sejumlah titik pemasangan. Identitas perusahaan pelaksana, nomor izin, hingga keterangan teknis yang seharusnya menjadi standar transparansi proyek infrastruktur tidak ditemukan di lokasi.

 

Menyikapi hal tersebut, Ketua Fast Respon Indonesia Center (FRIC) DPW Jawa Timur, Imam Arifin, secara tegas mendesak Wali Kota Surabaya untuk segera turun tangan.

 

“Kami meminta Wali Kota Surabaya segera mengambil tindakan tegas terhadap para vendor yang diduga belum mengantongi izin dalam pemasangan tiang WiFi ini. Jangan sampai keselamatan warga dikorbankan,” tegas Imam Arifin.

 

Warga juga mendesak Pemerintah Kota Surabaya dan instansi terkait segera melakukan inspeksi lapangan serta audit menyeluruh terhadap perizinan proyek tersebut, serta menghentikan sementara aktivitas pemasangan hingga seluruh prosedur dinyatakan sesuai aturan.

 

Hingga berita ini diturunkan, pihak penyedia jasa pemasangan tiang WiFi maupun instansi terkait belum memberikan keterangan resmi.

 

H. Julianto

 

 

More To Explore

Fashion

Sat Reskrim Polres Sumedang Gandeng Disperindag Siapkan Bazar Pangan Murah, Wujud Nyata Kepedulian Polri untuk Masyarakat

SUMEDANG – Dalam upaya membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pokok dengan harga yang lebih terjangkau, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Sumedang bersama Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Sumedang mulai mematangkan persiapan pelaksanaan Bazar Pangan Murah yang akan digelar dalam waktu dekat.   Koordinasi persiapan kegiatan tersebut dilaksanakan pada

Fashion

Diduga Dipersulit, Keluarga Pasien Pertanyakan Transparansi RSIA Puri Bunda Madura dalam Pemberian Rekam Medis

Pamekasan, LiputanJatimBersatu.com – RSIA Puri Bunda Pamekasan Madura menuai sorotan setelah keluarga seorang pasien mengaku kesulitan memperoleh salinan rekam medis, meski seluruh persyaratan yang diminta pihak rumah sakit disebut telah dipenuhi. Situasi ini memicu pertanyaan serius mengenai transparansi pelayanan serta komitmen rumah sakit dalam memenuhi hak-hak pasien. Persoalan semakin mengemuka