Liputan Jatim Bersatu

Pelanggaran Marak, Petugas Tak Tampak: Operasi Zebra 2025 di Ngaglik Jadi Sorotan

Surabaya — Pelaksanaan Operasi Zebra 2025 yang digagas Korlantas Mabes Polri mendapat sorotan tajam dari warga Kota Surabaya, khususnya di kawasan Ngaglik, setelah muncul dugaan bahwa Satlantas Polrestabes Surabaya tidak menjalankan standar pelaksanaan operasi sebagaimana yang telah ditetapkan secara nasional.

 

Operasi Zebra 2025 diketahui memiliki fokus utama pada sejumlah pelanggaran fatal yang menjadi penyebab kecelakaan lalu lintas, antara lain melawan arus, tidak menggunakan helm SNI, penggunaan handphone saat berkendara, serta berboncengan lebih dari satu orang. Namun menurut pantauan awak media serta keluhan masyarakat, beberapa poin penindakan tersebut diduga tidak diterapkan secara maksimal oleh anggota Satlantas Polrestabes Surabaya.

 

Informasi dari warga menyebutkan bahwa pada jam-jam rawan kemacetan dan pelanggaran, yaitu pukul 06.00–09.00 dan 15.00–18.00, kawasan Jalan Ngaglik justru dipenuhi pelanggaran lalu lintas tanpa adanya petugas yang melakukan pengawasan maupun tindakan.

 

Sejumlah warga mengaku heran karena pada saat Operasi Zebra 2025 dilaksanakan secara nasional, justru di wilayah tersebut terlihat banyak pengendara melawan arus, tidak memakai helm, dan membawa penumpang lebih dari satu, namun tidak tampak personel Satlantas Polrestabes Surabaya yang melakukan penertiban.

 

“Kalau Operasi Zebra sedang jalan, mestinya polisi ada di sini. Tapi malah tidak kelihatan sama sekali. Padahal tiap hari pelanggaran di sini parah,” ungkap salah satu warga Ngaglik yang enggan disebutkan namanya.

 

Keluhan serupa juga muncul dari para pengguna jalan yang merasa bahwa situasi lalu lintas semakin semrawut, terlebih saat jam sibuk. Bahkan beberapa warga mengaku mengutuk keras kurangnya pengawasan, sebab kondisi ini dikhawatirkan berpotensi menyebabkan kecelakaan.

 

Awak media telah berupaya melakukan konfirmasi langsung kepada Kasat Lantas Polrestabes Surabaya, AKBP Galih Bayu Raditya, S.I.K., M.M., serta Kanit Turjawali, Iptu Erwandy, guna meminta penjelasan mengenai pelaksanaan Operasi Zebra di wilayah Surabaya.

 

Namun hingga berita ini diturunkan, WhatsApp yang dikirimkan awak media belum dibalas, sehingga publik mempertanyakan alasan di balik tidak adanya respons tersebut.

 

Sikap diam resmi tersebut kemudian memunculkan sejumlah spekulasi di masyarakat mengenai alasan minimnya penindakan di lapangan. Meski demikian, media tetap menunggu jawaban resmi dari pihak Satlantas Polrestabes Surabaya.

 

Sebagaimana diketahui, Korlantas Polri telah mengeluarkan instruksi agar seluruh jajaran Satlantas di Indonesia melakukan tindakan tegas terhadap pelanggaran prioritas yang berpotensi menimbulkan kecelakaan.

 

Langkah ini bertujuan untuk:

 

Menekan angka kecelakaan lalu lintas,

Meningkatkan kedisiplinan masyarakat,

Serta mewujudkan budaya tertib berlalu lintas.

 

Karena itu, masyarakat berharap Satlantas Polrestabes Surabaya dapat menjalankan operasi sesuai standar nasional agar keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di Kota Pahlawan tetap terjaga.

 

Hingga kini publik menunggu klarifikasi dari pihak Satlantas Polrestabes Surabaya terkait dugaan tidak maksimalnya pelaksanaan Operasi Zebra 2025 di kawasan Ngaglik. Media akan terus melakukan upaya konfirmasi guna menghadirkan informasi yang berimbang. (Red/Tim)

More To Explore

Fashion

6.675 Personel Gabungan Layani Aksi Mahasiswa di Sejumlah Titik Jakarta

Jakarta, LiputanJatimBersatu.com – Polda Metro Jaya menyiapkan sebanyak 6.675 personel gabungan untuk melayani aksi penyampaian pendapat yang akan digelar sejumlah elemen mahasiswa di kawasan DPR/MPR RI, Monas, Bundaran HI hingga Gedung BGN RI, Senin (15/6/2026). Ribuan personel tersebut terdiri dari 6.165 personel Polri, 500 personel TNI, dan 10 personel Dinas

Fashion

Bobol Uang 4 Juta dari Jok Motor, Perempuan Asal Pamekasan Diringkus Satreskrim Polres Sampang

Sampang, LiputanJatimBersatu.com – Satreskrim Polres Sampang mengungkap kasus dugaan Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan. Seorang perempuan berinisial H, warga Kabupaten Pamekasan, diringkus polisi. Kasus ini terungkap setelah korban berinisial W, warga Kabupaten Gresik, melapor ke Polres Sampang. Kasi Humas Polres Sampang AKP Eko Puji Waluyo, S.H., membeberkan kronologi kejadian. Peristiwa