Skip to main content

Liputan Jatim Bersatu

3×24 Jam Miswaruddin Daulay Wajib Bertanggung Jawab.

LiputanJatimBersatu,com. H.Saipullah Nasution, SH, MM, turut merespons sikap dari Miswaruddin Daulay dan kawan-kawan (dkk) di sejumlah media massa terkait pemilihan kepala daerah (Pilkada) Bupati dan Wakil Bupati Mandailing Natal (Madina) tahun 2024, lalu.

 

Tanggapan ini disampaikan H. Saipullah Nasution melalui kuasa hukumnya dari Kantor Hukum Achmad Sandry, SH, M.Kn dan rekan yang beralamat di Jalan Bunga 1 Parima nomor 23 B Medan, Kelurahan Ladang Bambu, Kecamatan Medan Tuntutan, Kota Medan, Sumut.

 

Kantor hukum ini diberikan kuasa oleh Saipullah Nasution sebagai perpanjangan menyatakan sikapnya terkait statement Miswaruddin dkk pada Minggu 23 November 2025.

 

Achmad Sandry menyampaikan bahwa somasi dalam kajian hukum merupakan surat peringatan yang ditujukan kepada pihak yang dianggap atau diduga melakukan perbuatan melawan hukum sebelum dilakukan upaya hukum baik pidana maupun perdata.

 

Achmad menerangkan somasi atau peringatan tersebut bukan untuk disampaikan secara terbuka kepada publik melalui media. Sebab, belum tentu kebenarannya.

 

Di sisi lain, kata dia, somasi dari Miswaruddin dkk kepada Saipullah sudah dijawab secara tertulis oleh kuasa hukum yang ditunjuk atas persoalan dimaksud.

 

“Sehingga apa yang dilakukan oleh Saudara Miswaruddin Daulay, dkk telah melanggar azas praduga tidak bersalah (presumption of innocence),” kata Achmad, dalam keterangan tertulis diterima wartawan, Rabu (26/11) di Medan.

 

Kantor Hukum ini juga menilai para media massa yang memuat isi dari konferensi pers Miswaruddin dkk tersebut sudah tidak sesuai dengan kaidah Jurnalistik.

 

Achmad mengatakan para media massa itu tidak melakukan upaya konfirmasi terhadap kliennya ketika mendapat informasi dari pihak narasumber (Miswaruddin dkk).

 

“Bahwa terhadap media online yang mengutip berita tersebut seharusnya melakukan konfirmasi atau klarifikasi terlebih dahulu kepada nama-nama yang disebut oleh Sdr. Miswaruddin Daulay, dkk sebelum mempublikasikan berita agar mendapat informasi yang seimbang dan terpenuhinya hak jawab sebagaimana diatur dalam Kode Etik Jurnalistik dan UU Nomor 40 tahun 1999 tentang pers,” jelas dia.

 

Saipullah melalui kuasa hukumnya mensomir atau mengingatkan kepada Miswaruddin dkk untuk menyampaikan permintaan maaf kepada secara terbuka kepada masyarakat Mandailing Natal di media online yang telah memuat berita somasi dari Miswaruddin dkk karena telah diduga mencemarkan nama baik dan fitnah Saipullah Nasution.

 

“Permohonan maaf ini kami tunggu dalam waktu 3×24 jam sejak peringatan ini kami sampaikan dan terima,” tegasnya.

 

Dilansir pada sejumlah media massa lokal dan media Sumut, Miswaruddin, disebut sebagai Ketua Tim Gordang Sambilan memberikan keterangan pers di sebuah lokasi di Kompleks STAIN Madina pada, Senin sore (24/11/2025).

 

Seperti diberitakan Datapost.id, Miswaruddin menyampaikan kekecewaan mendalam terhadap Saipullah Nasution yang saat ini menjabat sebagai Bupati Madina. Dia mengklaim masih terdapat tunggakan biaya Pilkada 2024 yang belum diselesaikan pihak Saipullah–Atika lebih dari Rp47 juta( Empat Puluh Tujuh Juta Rupiah)

 

Menurut Miswar, timnya dibentuk pada Pilkada 2024 berdasarkan permintaan pasangan Saipullah–Atika untuk membantu pemenangan, khususnya di wilayah Kota Panyabungan, Panyabungan Timur, serta Panyabungan Barat (Dapil 1 Madina).

 

Dia mengaku bahwa timnya ikut menanggung biaya kegiatan kampanye serta pembagian dana kepada masyarakat sebagaimana diminta pihak pasangan calon saat itu.

 

Singkatnya, Miswar menyampaikan bahwa somasi pertama telah mereka layangkan, dan somasi berikutnya akan menyusul apabila tidak ada penyelesaian. Mereka juga menyatakan siap menempuh jalur hukum jika diperlukan. (HHN)

More To Explore

Fashion

Wujud Nyata Kepedulian Polri, Kapolres Sampang Salurkan 120.000 Liter Bantuan Air Bersih ke Ponpes Al-Mubarok Lanbulan Tambelangan

Sampang, LiputanJatimBersatu.com- Kapolres Sampang Polda Jatim, AKBP Anang Hardiyanto, S.IK., melaksanakan kegiatan bhakti sosial dengan membagikan bantuan 120.000 liter air bersih kepada masyarakat yang terdampak kekeringan. Penyaluran bantuan air bersih kali ini dipusatkan di Pondok Pesantren Al-Mubarok Lanbulan, Desa Barorasang, Kecamatan Tambelangan, Kabupaten Sampang. Kedatangan rombongan Kapolres Sampang bersama PJU

Fashion

Peringati Hari Santri 2026, Polsek Pujer Salurkan 400 Al-Qur’an ke 20 TPQ dan Musala

Bondowoso, LiputanJatimBersatu.com-Memperingati Hari Santri Nasional 2026, Polsek Pujer Polres Bondowoso menunjukkan kepedulian terhadap pendidikan keagamaan melalui penyaluran 400 Al-Qur’an ke 20 lokasi Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ) dan musala di Kabupaten Bondowoso, Kamis (22/10/2026). Kegiatan dipimpin langsung Kapolsek Pujer IPTU Hendri Maulana, S.H., M.H., bersama jajaran sebagai bentuk dukungan terhadap para