Liputan Jatim Bersatu

Polisi Masifkan Patroli Malam di Zona Terdampak Erupsi Gunung Semeru

LUMAJANG – Kehadiran aparat kepolisian di wilayah terdampak erupsi Semeru, khususnya Desa Supiturang, terus memberikan rasa aman bagi warga yang rumahnya ditinggalkan akibat mengungsi.   Patroli dialogis yang dilakukan jajaran Sat Brimob Polda Jawa Timur bersama Polres Lumajang, pada Rabu (26/11/2025) malam, mendapat apresiasi dari masyarakat.   Ahmad Khoironi, warga Dusun Umbulan, Desa Supiturang, Lumajang, mengungkapkan rasa syukurnya atas penjagaan yang dilakukan Polisi di tengah kondisi darurat.   “Alhamdulillah sangat membantu karena di sini rata-rata sudah mengungsi. Masih ada sebagian yang belum, jadi kehadiran Polisi sangat membantu. Takutnya ada oknum yang coba masuk atau bagaimana, jadi terasa aman,” ujarnya.   Khoironi menjelaskan bahwa dirinya sesekali kembali ke rumah untuk memeriksa kondisi barang-barang ketika cuaca dirasa aman.   Apalagi, listrik di wilayah itu sempat padam secara tiba-tiba sehingga membuat warga khawatir.   “Kami mengungsi, cuma kadang kalau cuaca aman kami pulang sebentar buat lihat rumah. Semalam kami jaga di jalan karena lampu hidup, sekarang lampu mati jadi saya lihat-lihat,” ujar Khoirini.   Ia juga mengatakan kehadiran aparat keamanan dalam situasi darurat sangat diperlukan.   “Dengan adanya bapak-bapak kepolisian ini memang sangat membantu, memberi rasa aman,” katanya.   Khoirini mengaku banyak barang berharga yang tertinggal di rumah karena tidak ada tempat untuk mengungsikannya.   “Bukan banyak lagi, memang tidak diangkut. Tidak ada tempat,” tambahnya.   Wadanyon B Pelopor Sat Brimob Polda Jatim, Kompol A. Munir, menjelaskan bahwa patroli malam yang dilakukan merupakan bentuk respons terhadap kebutuhan warga agar harta benda yang tertinggal tetap aman.   “Malam ini kita gabungan dari Satuan Brimob Pelopor dengan Polres Lumajang melaksanakan patroli dialogis menyasar rumah-rumah warga yang masih ditinggalkan. Termasuk barang-barang berharga yang berpotensi menjadi ancaman tindak kriminal,” jelas Kompol Munir.   Dalam patroli tersebut, petugas menemukan sejumlah rumah yang masih menyimpan barang berharga namun dalam keadaan terkunci, serta beberapa warga yang memilih berjaga secara swadaya demi melindungi rumah dan lingkungan sekitar.   Selain itu, petugas juga menemukan hewan ternak milik warga yang masih berada di kandang karena belum ada tempat untuk dipindahkan.   “Tadi ditemukan ternak ayam petelur milik warga, masih ratusan ekor, dan dalam keadaan hidup,” tambahnya.   Sementara itu Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast menegaskan bahwa patroli tidak hanya dilakukan sekali, melainkan secara berkala, terutama pada waktu-waktu rawan ketika warga sedang beristirahat.   “Patroli gabungan dari Sat Brimob Polda Jatim dan Polres Lumajang tidak hanya sekali, namun dilaksanakan secara berkala pada jam-jam rawan,” kata Kombes Pol Abast.   Ia menjelaskan tujuan patroli itu agar warga merasa nyaman dan tahu bahwa kepolisian merespons apa yang menjadi kebutuhan mereka.   Kombes Pol Abast juga mengatakan, Polda Jatim telah mengerahkan sebanyak satu SST atau 21 personel Sat Brimob dengan menggunakan kendaraan roda dua untuk memaksimalkan jangkauan patroli di desa terdampak.   Dengan kehadiran Polisi yang terus memantau situasi, warga Desa Supiturang merasa lebih tenang meski harus meninggalkan rumah mereka akibat meningkatnya aktivitas vulkanik Semeru.   “Patroli rutin ini menjadi upaya nyata kepolisian dalam menjaga situasi tetap aman dan mencegah terjadinya tindak kriminal selama masa tanggap darurat,” pungkasnya. (*)

Polres Kediri Salurkan Puluhan Karung Semen Dukung Pembangunan Masjid

KEDIRI – Polri Untuk Masyarakat ternyata bukan hanya slogan semata.   Hal itu juga diwujudkan oleh jajaran Polres Kediri Polda Jawa Timur (Jatim).   Kali ini Kapolres Kediri AKBP Bramastyo Priaji menyerahkan puluhan karung semen kepada takmir Masjid Baitul Ghufron di Dusun Prambatan, Desa/Kecamatan Kandangan, Kabupaten Kediri.   Bantuan tersebut diberikan sebagai bentuk dukungan untuk mempercepat pembangunan sarana ibadah yang sedang berlangsung.   Takmir Masjid Baitul Ghufron, M. Khulum, menyampaikan rasa terima kasih atas perhatian Polres Kediri terhadap kebutuhan rumah ibadah di wilayah mereka.   “Alhamdulillah, bantuan ini sangat membantu pembangunan masjid kami. Terima kasih kepada Bapak Kapolres Kediri dan jajaran, yang membuat kami merasa diperhatikan,” ujar M. Khulum, Selasa (25/11).   Ia menyampaikan harapan agar program seperti ini dapat terus berlanjut sehingga Polres Kediri Polda Jatim tetap menjadi sahabat yang hadir membawa manfaat bagi warga kapan pun dibutuhkan.   Sementara itu Kapolres Kediri AKBP Bramastyo Priaji menegaskan bahwa dukungan terhadap fasilitas ibadah merupakan bagian dari komitmen Polres Kediri Polda Jatim dalam mempererat hubungan dengan masyarakat.   “Terima kasih atas sambutan hangat warga Dusun Prambatan. Semoga bantuan ini bisa memberi manfaat dan menjadi bagian dari gotong-royong kita untuk membangun sarana ibadah serta menjaga hubungan baik antara Polri dan masyarakat,” ungkap AKBP Bramastyo Priaji.

POLSEK BEJI BERHASIL AMANKAN DUA PELAKU PENCURIAN ATM DENGAN KERUGIAN CAPAI Rp 430 JUTA

Oke Flores. Depok – Dalam rangka Ops Sikat Jaya 2025 Unit Reserse Kriminal Polsek Beji berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHP, setelah mengamankan dua orang pelaku yang melakukan pencurian kartu ATM dan menguras isi rekening milik korban.   Peristiwa pencurian terjadi pada Jum’at, 5 September 2025 sekitar pukul 10.00 WIB di Perum Depok Mulya I Blok C4 RT 04/15 Kelurahan Beji, Kecamatan Beji, Kota Depok. Korban atas nama Eti Nurhayati, warga Beji, kehilangan kartu ATM BCA miliknya yang kemudian digunakan pelaku untuk mengambil uang tanpa seizin korban.   Dua pelaku yang berhasil diamankan adalah: IP dan M Kedua pelaku diduga mengambil kartu ATM BCA milik korban dan melakukan penarikan uang dalam jumlah besar. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian mencapai Rp430.000.000,- (empat ratus tiga puluh juta rupiah). Mengetahui saldo rekeningnya berkurang drastis, korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Beji untuk ditindaklanjuti.   Berdasarkan penyelidikan Unit Reskrim Polsek Beji, petugas berhasil mengidentifikasi keberadaan para pelaku. Hingga akhirnya, pada Selasa, 25 November 2025, kedua pelaku berhasil ditangkap dan diamankan di Polsek Beji untuk proses penyidikan lebih lanjut. Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain: • 1 bendel bukti transaksi dari Hallo BCA • 5 lembar foto transaksi   Kapolsek Beji menyampaikan bahwa penangkapan ini merupakan bentuk komitmen Polsek Beji dalam menindak tegas para pelaku kejahatan serta memberikan rasa aman kepada masyarakat.   Polsek Beji akan terus melakukan pendalaman kasus untuk mengungkap peran masing-masing pelaku dan memastikan proses hukum berjalan sesuai aturan yang berlaku.

Tingkatkan Ukhwah Islamiah Polda Jambi dan Jajaran Gelar Khotmil Qur’an

Jambi-FRIC LiputanJatimBersatu,com. Guna meningkatkan iman dan taqwa Polda Jambi jajaran menggelar Khotmil Qur’an di Masjid Al-Ikhlas (26/11/2025)   Kegiatan yang dihadiri Waka Polda Jambi Brigjen Pol. Mirza Mustaqim, S.I.K. serta para PJU, Personil Polda Jambi dan Personil Jajaran Polda Jambi peserta Khotmil Qur’an secara Zoom Meeting.   Dalam kegiatan tersebut penyerahan secara simbolis Mushaf Al Quran oleh Waka Polda Jambi kepada Ditlantas, Ditpolairud, SPN, Sat Brimobda Polda Jambi   Dalam sambutannya Waka Polda Jambi menyampaikan “Saya sudah memberikan dan menyerahkan Mushaf Polda Jambi maka saya harap ini terus dilakukan untuk membaca Mushaf yang sudah saya serahkan kepada masing-masing jajaran dan satwil lainnya. Agar setiap Kabag SDM meneruskan kegiatan positif ini walaupun saya sebentar lagi akan mengakhiri masa dinas saya, dengan dimonitor oleh Karo SDM Polda Jambi “Ini bentuk cinta saya kepada rekan-rekan karena susah mengajak orang-orang yang apel setiap harinya” ungkap Wakapolda .

3×24 Jam Miswaruddin Daulay Wajib Bertanggung Jawab.

LiputanJatimBersatu,com. H.Saipullah Nasution, SH, MM, turut merespons sikap dari Miswaruddin Daulay dan kawan-kawan (dkk) di sejumlah media massa terkait pemilihan kepala daerah (Pilkada) Bupati dan Wakil Bupati Mandailing Natal (Madina) tahun 2024, lalu.   Tanggapan ini disampaikan H. Saipullah Nasution melalui kuasa hukumnya dari Kantor Hukum Achmad Sandry, SH, M.Kn dan rekan yang beralamat di Jalan Bunga 1 Parima nomor 23 B Medan, Kelurahan Ladang Bambu, Kecamatan Medan Tuntutan, Kota Medan, Sumut.   Kantor hukum ini diberikan kuasa oleh Saipullah Nasution sebagai perpanjangan menyatakan sikapnya terkait statement Miswaruddin dkk pada Minggu 23 November 2025.   Achmad Sandry menyampaikan bahwa somasi dalam kajian hukum merupakan surat peringatan yang ditujukan kepada pihak yang dianggap atau diduga melakukan perbuatan melawan hukum sebelum dilakukan upaya hukum baik pidana maupun perdata.   Achmad menerangkan somasi atau peringatan tersebut bukan untuk disampaikan secara terbuka kepada publik melalui media. Sebab, belum tentu kebenarannya.   Di sisi lain, kata dia, somasi dari Miswaruddin dkk kepada Saipullah sudah dijawab secara tertulis oleh kuasa hukum yang ditunjuk atas persoalan dimaksud.   “Sehingga apa yang dilakukan oleh Saudara Miswaruddin Daulay, dkk telah melanggar azas praduga tidak bersalah (presumption of innocence),” kata Achmad, dalam keterangan tertulis diterima wartawan, Rabu (26/11) di Medan.   Kantor Hukum ini juga menilai para media massa yang memuat isi dari konferensi pers Miswaruddin dkk tersebut sudah tidak sesuai dengan kaidah Jurnalistik.   Achmad mengatakan para media massa itu tidak melakukan upaya konfirmasi terhadap kliennya ketika mendapat informasi dari pihak narasumber (Miswaruddin dkk).   “Bahwa terhadap media online yang mengutip berita tersebut seharusnya melakukan konfirmasi atau klarifikasi terlebih dahulu kepada nama-nama yang disebut oleh Sdr. Miswaruddin Daulay, dkk sebelum mempublikasikan berita agar mendapat informasi yang seimbang dan terpenuhinya hak jawab sebagaimana diatur dalam Kode Etik Jurnalistik dan UU Nomor 40 tahun 1999 tentang pers,” jelas dia.   Saipullah melalui kuasa hukumnya mensomir atau mengingatkan kepada Miswaruddin dkk untuk menyampaikan permintaan maaf kepada secara terbuka kepada masyarakat Mandailing Natal di media online yang telah memuat berita somasi dari Miswaruddin dkk karena telah diduga mencemarkan nama baik dan fitnah Saipullah Nasution.   “Permohonan maaf ini kami tunggu dalam waktu 3×24 jam sejak peringatan ini kami sampaikan dan terima,” tegasnya.   Dilansir pada sejumlah media massa lokal dan media Sumut, Miswaruddin, disebut sebagai Ketua Tim Gordang Sambilan memberikan keterangan pers di sebuah lokasi di Kompleks STAIN Madina pada, Senin sore (24/11/2025).   Seperti diberitakan Datapost.id, Miswaruddin menyampaikan kekecewaan mendalam terhadap Saipullah Nasution yang saat ini menjabat sebagai Bupati Madina. Dia mengklaim masih terdapat tunggakan biaya Pilkada 2024 yang belum diselesaikan pihak Saipullah–Atika lebih dari Rp47 juta( Empat Puluh Tujuh Juta Rupiah)   Menurut Miswar, timnya dibentuk pada Pilkada 2024 berdasarkan permintaan pasangan Saipullah–Atika untuk membantu pemenangan, khususnya di wilayah Kota Panyabungan, Panyabungan Timur, serta Panyabungan Barat (Dapil 1 Madina).   Dia mengaku bahwa timnya ikut menanggung biaya kegiatan kampanye serta pembagian dana kepada masyarakat sebagaimana diminta pihak pasangan calon saat itu.   Singkatnya, Miswar menyampaikan bahwa somasi pertama telah mereka layangkan, dan somasi berikutnya akan menyusul apabila tidak ada penyelesaian. Mereka juga menyatakan siap menempuh jalur hukum jika diperlukan. (HHN)

Perkuat Kemitraan DPW FRIC Jambi Silaturahmi dan Penyerahan Legalitas Ke Polda Jambi 

Jambi-FRIC LiputanJatimBersatu,com. Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Fast Respon Indonesia Center Provinsi Jambi menyampaikan profil FRIC ke Polda Jambi pada Rabu 26 November 2025 , yang mana setelah terlaksana peresmian dan pelantikan di Kantor Pusat FRIC Jl Ciledug Raya Cipulir Kemayoran Lama Jakarta Selatan pada tanggal 18 November 2025 yang diresmikan oleh para Jenderal Mabes Polri   Kegiatan didampingi Bendahara FRIC Jambi Basri Andi , tim kedatangan FRIC Jambi disambut langsung Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulai Prianto S.Sos, MH melalui Kasubdit Multi Media AKBP Wirmanto   Ketua FRIC Jambi Dody Candra Hari ini FRIC Jambi mengirimkan surat permintaan dan kemitraan kepada Polda Jambi agar terjalin komunikasi, sinergi dan kemitraan   Sinergi mengawal Provinsi Jambi kedepannya aman , damai dan kondusif , semoga para Ketua FRIC se Indonesia melaksanakan pemberitahuan dan kemitraan terhadap Instansi dan Institusi diwilayah masing-masing,sesuai Arah Ketua Umum FRIC H.Dian Surahman ” pungkas Ketua Jambi Dody   Sementara Bid Humas Polda Jambi”Semoga Sinergi terbangun dengan baik bersama mewujudkan Kamtibmas Provinsi Jambi” pungkas AKBP Wirmanto

Haru dan Penuh Keakraban, Polsek Semampir Gelar Pelepasan Purna Tugas Aiptu Warto

Surabaya, LiputanJatimBersatu,com. Suasana haru dan penuh kekeluargaan menyelimuti acara pelepasan purna tugas Aiptu Warto, anggota penyidik Unit Reskrim Polsek Semampir, yang digelar pada Rabu pagi, 26 November 2025, di Mapolsek Semampir, Surabaya.   Acara tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Semampir, AKP Hery Iswanto, didampingi Kanit Reskrim Polsek Semampir, Ipda Su’ud. Turut hadir dalam kegiatan ini Kanit Patroli Sat Samapta Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Ipda Hari Kurniawan, beserta jajaran anggota Polsek Semampir.   Dalam sambutannya, AKP Hery Iswanto menyampaikan rasa bangga dan terima kasih atas dedikasi, loyalitas, serta pengabdian yang telah diberikan Aiptu Warto selama mengemban tugas sebagai anggota Polri, khususnya di lingkungan Polsek Semampir.   “Purna tugas bukanlah akhir dari pengabdian, melainkan awal dari babak baru dalam kehidupan. Namun, bagi kami, Aiptu Warto tetap menjadi bagian dari keluarga besar Polri dan Polsek Semampir. Jika suatu saat membutuhkan bantuan, kami siap membantu semampu kami. Kami juga berharap tetap terjalin komunikasi dan sinergi ke depannya,” tutur AKP Hery Iswanto dalam sambutannya.   Selain Kapolsek, pesan dan kesan juga disampaikan oleh Kanit Patroli Sat Samapta Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Ipda Hari Kurniawan, dan Kanit Reskrim Polsek Semampir, Ipda Su’ud. Keduanya memberikan apresiasi atas etos kerja dan keteladanan Aiptu Warto selama bertugas, serta mendoakan agar beliau selalu diberikan kesehatan dalam menjalani masa purnabakti.   “Aiptu Warto adalah sosok yang dikenal disiplin, berdedikasi, dan menjadi panutan bagi rekan-rekan di unit. Kami berharap beliau tetap semangat menjalani kehidupan baru sebagai warga sipil dan terus menjaga nama baik keluarga besar Polri,” ujar Ipda Hari.   Sementara itu, Ipda Su’ud mengungkapkan bahwa Aiptu Warto telah banyak memberikan kontribusi positif bagi kinerja Unit Reskrim Polsek Semampir, khususnya dalam menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah hukum Polsek Semampir.   Acara pelepasan ini ditutup dengan kegiatan ramah tamah, makan bersama, serta sesi foto bersama sebagai bentuk kenang-kenangan dan penghormatan atas pengabdian panjang Aiptu Warto. Nuansa kebersamaan dan penghormatan tampak jelas mewarnai seluruh rangkaian kegiatan.   Momen tersebut menjadi simbol bahwa meskipun telah memasuki masa purna tugas, tali silaturahmi dan rasa persaudaraan dalam tubuh Polri tetap terjaga erat.     Anugrah  

Polsek Babakan Madang Terapkan Jalan Damai Kasus Kecelakaan Lalu Lintas Lewat Restorative Justice

Bogor – Kapolsek Babakan Madang Trias Karso Yuliantoro S.Tr.K., S.I.K., didampingi AKP Hendrik Hartono, S.H, M.H terapkan dan fasilitasi perkara tindak pidana kecelakaan lalu lintas, melalui restorative justice (RJ) di ruangan kantor Polsek Babakan Madang Wilayah Hukum Polres Bogor, Selasa (25/11/2025).   Penyelesaian kasus ini secara Restorative Justice ditandai dengan penandanganan kesepakatan perdamaian antara keluarga kedua belah pihak di Polsek Babakan Madang, yang dihadiri, Keluarga Korban, terlapor (terlapor panggilan soen ), Pihak Polsek Babakan Madang dan beberapa saksi.   Dalam isi surat pernyataan,” menunjukkan bahwa pihak korban tidak keberatan atas penyelesaian kasus ini yang di lakukan secara damai, adapun kesepakatan perdamaian, proses ini dapat memberikan kesempatan bagi kedua belah pihak untuk memperbaiki hubungan dan menghindari eskalasi masalah.   Kapolsek Babakan Madang menghimbau,”agar masyarakat sebagai pengendara dan pengemudi agar tetap waspada dan berhati-hati dalam berkendara serta selalu melengkapi surat-surat dan kelengkapan berkendara lainnya, seperti SIM, STNK dan Helm serta menggunakan sabuk pengaman apabila untuk pengendara roda empat (Mobil) jenis apapun.   Kami akan selalu memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat,” ujar Kapolsek.   Antusias keluarga korban, ucapkan terimakasih atas kinerja Aparat Penegak Hukum (APH) Polsek Babakan Madang yang telah membantu memfasilitasi kami dan mengedepankan Restorative Justice.   Sekjen Dewan Pimpinan Wilayah (DPW JABAR ) Fast Respon Indonesia Center (FRIC) menambahkan bahwa,” melalui Restorative Justice merupakan solusi humanis untuk kasus kelalaian.   Menurutnya,” Keadilan restoratif bukan sekadar menghukum, tapi memulihkan hubungan sosial. Ini adalah terobosan progresif dalam penegakan hukum.   Diharapkan kedepannya masyarakat dapat lebih memahami pentingnya penyelesaian masalah secara damai, ini adalah cerminan bagi kita semua untuk memaafkan satu sama lain khususnya umat beragama, agar terciptanya rasa aman dan harmoni ditengah masyarakat.” Ujar Mus Mulyadi   Sementara AKP Hendrik Hartono, S.H, M.H, Kanit Reskrim,” mengapresiasi sinergitas antara polri dengan awak media yang saling bahu membahu dalam memberikan edukasi kepada masyarakat terkait dengan kinerja kepolisian.” Papar Hendrik.   Sedangkan terlapor panggilan ( pak soen ), meminta permohonan maaf yang sebesar- besarnya pada keluarga korban dan menyesali atas peristiwa kecelakaan yang terjadi.

Diduga Adanya Konspirasi di Dalam  KPPG SUMBAGSEL Masyarakat Pertanyakan Dimana Transparansi  Ke publik

Palembang – LiputanJatimBersatu,com. SumselProgram MBG (Makan Bergizi Gratis) adalah Salah satu Program unggulan Presiden Prabowo yang  sangat baik dan harus kita kawal bersama,  dibawah naungan BGN ( Badan Gizi Nasional) , mulai dilaksanakan pada tahun 2025 untuk membantu memenuhi gizi anak Indonesia dan sekaligus mengurangi pengangguran dan Stunting sekaligus bisa memberdayakan  Sumber daya manusia disekitarnya.   Dalam hal ini BGN  diwakili KPPG disetiap wilayah untuk mengawasi dan mengontrol kegiatan didapur maupun administrasi Juknis dan Juklak MBG didaerah untuk menjaga tidak adanya kecurangan ataupun kejahatan  dalam penyajian serta pendistribusiannya.rabu (26/11/25).   Namun Fakta dilapangan berkata lain dengan masih banyaknya laporan tentang berbagai masalah seperti, makanan basi, menu gizi tidak sesuai standar,  Tempat yang tidak layak, Pembuangan limbah , dan memasak nya terlalu dini , adanya keracunan massal yang lebih miris lagi makanan itu tidak di distribusikan dengan alasan siswa daring, lantas kemana jatah siswa yang sudah ada berdasarkan kontrak sudah dibiayai pemerintah, hal ini patut dipertanyakan dan harus ada yang bertanggung jawab.   kemudian dalam hal kerjasama adanya dugaan kongkalikong ataupun dikomersilkan dengan dipinta uang milyaran rupiah oleh oknum sehingga diduga permainan orang dalam, hanya Pejabat Negara Eksekutif dan legislatif saja yang bisa melakukan pengelolaan MBG tersebut dalam hal ini adanya  berita viral sekumpulan orang melaporkan terkait dugaan uang setoran untuk bermitra membuka Dapur MBG di Polda Sumsel beberapa waktu yang lalu.   Dengan adanya laporan masyarakat yang menduga ada kecurangan indikasi konspirasi , gabungan beberapa awak media  mencoba menelusuri kesekolah dan kedapur MBG namun tidak diizinkan bertemu kepala Dapur atau ahli gizi yang bertanggung jawab, selanjutnya tim media ke SPPG SUMBAGSEL untuk mengkonfirmasi dan menanyakan prosedur juknis dan juklak sebenarnya namun hanya bertemu bagian perwakilan saja yang tidak bisa memberikan jawaban secara rinci dan bertanggung jawab,.   Selanjutnya kami mengajukan surat permohonan audensi untuk  mengetahui prosedur sebenarnya dan mereka meminta waktu 2 Minggu walaupun sudah  hampir 3 Minggu namun kami belum juga bisa mendapat jawaban dari pihak KPPG SUMBAGSEL dengan alasan banyak kegiatan , begitu juga dihubungi beberapa kali tidak memberikan jawaban yang jelas.   Dalam hal ini perlu dipertanyakan dimana  keterbukaan informasi publiknya.   Salah satu masyarakat inisial  PR menyampaikan  kekecewaannya kepada awak media, “Disekolah anak saya tidak dapat MBG karena daring sedangkan sekolah lain itu dapat ,” Sepertinya pendistribusian ini dimanfaatkan oknum  tertentu dan bisa saja didalam dapur tidak layak atau tidak sesuai standar karena kurang  pengawasan selain itu wartawan  dilarang untuk melakukan  peliputan dan investigasi.” Ucapnya.   Kami harapkan kepada  Pemerintah Pusat yang berwenang untuk melakukan sidak dan pemeriksaan ke SPPG SUMBAGSEL. Oleh karena itu  juga kami sebagai jurnalis mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk dapat berkontribusi mengawal serta melakukan monitoring dan pengawasan yang lebih aktif untuk sinergi menjaga tujuan  mulia presiden prabowo  jangan sampai ternoda untuk  itu kita menjadi kontrol publik terkait hal tersebut. ArwinTim #BGN #Kemenkes #PresidenPrabowo

Pengungkapan Pemilik Ekstasi di Tol Lampung, Bareskrim Polri Tetapkan MR sebagai Tersangka

Jakarta — Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus kepemilikan ratusan ribu butir ekstasi yang ditemukan dalam sebuah kecelakaan lalu lintas di Jalan Tol KM 136B Sumatera–Lampung. Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa, 25 November 2025 di Gedung Awaloedin Djamin, Lantai 1, Bareskrim Polri.   Wadirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol Sunario, S.I.K., M.H., memaparkan kronologi awal kasus tersebut. Ia menjelaskan bahwa kecelakaan melibatkan sebuah mobil Nissan X-Trail berwarna hitam dengan nomor polisi D 1160 UN. Saat petugas melakukan penanganan pertama, ditemukan enam tas berisi ratusan ribu butir ekstasi di dalam kendaraan tersebut.   “Saya akan menyampaikan kepada seluruh rekan-rekan tentang kejadian laka lantas di Jalan Tol KM 136B Sumatera-Lampung, yang mana mobil tersebut adalah X-Trail dengan nomor polisi D 1160 UN, warna hitam. Pada saat itu, di dalam kendaraan tersebut ditemukan ratusan ribu ekstasi,” ujar Kombes Pol Sunario.   Pada awal penanganan, pengemudi kendaraan tidak ditemukan. Setelah dilakukan penyelidikan intensif oleh Polda Lampung bersama Bareskrim Polri, aparat berhasil mengungkap identitas sekaligus menangkap pemilik ekstasi tersebut, yakni MR (43), seorang residivis kasus narkoba.   Barang bukti yang diamankan terdiri atas 194.631 butir ekstasi utuh serta 3.869 gram ekstasi berbentuk bubuk.   “Namun setelah dilakukan penyelidikan oleh Polda Lampung bersama Bareskrim Polri, kita berhasil mengungkap pengemudi sekaligus pemilik ekstasi tersebut. Tersangka adalah MR, umur 43 tahun, residivis narkoba,” ungkapnya.   Sunario menambahkan bahwa MR merupakan warga negara Indonesia yang berdomisili di Tangerang. MR diperintahkan oleh seseorang berinisial U untuk berangkat ke Palembang mengambil barang tersebut. Ia berangkat bersama istrinya dan menginap di sebuah hotel sebelum menerima enam tas berisi ekstasi yang ditinggalkan di dalam mobil Terios yang tidak terkunci.   Setelah memindahkan seluruh tas ke mobil X-Trail, MR mengantar istrinya ke Bandara Palembang sebelum kembali ke hotel. Dalam perjalanan menuju Jakarta, kendaraan MR kehabisan bahan bakar sehingga meminta bantuan petugas tol. Tak lama kemudian, sekitar pukul 05.40 WIB, terjadilah kecelakaan yang mengungkap seluruh isi kendaraan.   Petugas tol, anggota PJR, dan anggota TNI yang sedang BKO menemukan enam tas berisi ekstasi tersebut. Pemeriksaan awal menunjukkan bahwa barang itu rencananya akan diedarkan di Jakarta.   Terkait penemuan sebuah lencana di dalam mobil, Sunario menegaskan bahwa lencana tersebut bukan lencana resmi Polri.   “Lencana resmi memiliki ciri khusus dan nomor seri terregister. Lencana yang ditemukan tidak memiliki nomor seri dan bukan milik Polri. Jadi sejauh ini tidak ada keterlibatan oknum anggota Polri,” tegasnya.   Penyidik masih memburu U selaku pengendali serta pemilik mobil Terios yang mengantarkan barang tersebut. Jalur distribusi barang ke Palembang juga masih dalam proses penyelidikan.   Mengenai penyebab kecelakaan, Sunario menjelaskan bahwa MR sebelumnya menggunakan sabu dan diduga kelelahan karena insiden terjadi sekitar pukul 05.00 pagi.   “Yang jelas MR sebelumnya menggunakan sabu dan kemungkinan kelelahan,” ujarnya.   Saat ini penyidikan terus berjalan untuk membongkar jaringan pengedar ekstasi berskala besar tersebut. Bareskrim Polri menegaskan komitmennya memberantas peredaran narkoba hingga ke akar jaringan pengendali.