Liputan Jatim Bersatu

Operasi Zebra Semeru Polres Jember Maksimalkan Edukasi Tertib Lalin

JEMBER – Operasi Zebra Semeru 2025, telah memasuki minggu pertama.   Polres Jember Polda Jatim terus memaksimalkan edukasi dan imbauan langsung kepada masyarakat untuk senantiasa tertib dalam berlalu lintas.   Kapolres Jember AKBP Bobby A. Condroputra melalui Kasat Lantas AKP B. Bagas Simamarta menyampaikan hal itu dilakukan oleh Satlantas Polres Jember Polda Jatim sebagai upaya Polri untuk meningkatkan budaya tertib berlalu lintas.   Selain itu kata AKP Bagas, edukasi juga untuk mendorong masyarakat agar lebih peduli pada keselamatan diri sendiri dan orang lain.   “Operasi Zebra Semeru 2025 bukan sekadar kegiatan penegakan hukum, namun juga langkah preventif untuk menyelamatkan lebih banyak nyawa di jalan raya,” jelas AKP Bagas, Selasa (25/11).   Kasatlantas Polres Jember itu berharap masyarakat benar-benar sadar bahwa keselamatan berkendara bukan hanya tentang menghindari tilang.   AKP Bagas menegaskan, peraturan lalu lintas dibuat untuk melindungi semua pengguna jalan.   “Mari sayangi diri, keluarga, dan orang lain dengan berkendara tertib dan penuh tanggung jawab,” tegas AKP Bagas.   Ia juga menambahkan bahwa Polres Jember Polda Hatim mengutamakan pendekatan humanis, persuasif, dan edukatif, namun tetap akan melakukan penindakan tegas terhadap pelanggaran yang berpotensi memicu kecelakaan lalu lintas.   “Kami beri penindakan jika terbukti melanggar dengan potensi memicu kecelakaan seperti tidak memakai helm, berkendara ugal-ugalan, melawan arus, hingga pengemudi di bawah umur,” terang AKP Bagas.   Melalui Operasi Zebra Semeru 2025,AKP Bagas berharap angka kecelakaan dapat ditekan sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.

Tim Percepatan Reformasi Polri Serap Aspirasi dari Berbagai Ormas dan LSM

Jakarta — Tim Percepatan Reformasi Polri menggelar audiensi dan sesi penyampaian pendapat bersama sejumlah lembaga masyarakat sipil pada Selasa (25/11/2025) di Gedung Kementerian Sekretariat Negara, Gambir, Jakarta Pusat. Dalam doorstop usai pertemuan, Wakil Ketua Komite, Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, dan Ketua Komite, Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie, memaparkan poin-poin utama diskusi yang berlangsung sepanjang hari.   Prof. Yusril menjelaskan bahwa Komite menerima sejumlah organisasi masyarakat sipil yang menyampaikan aspirasi, kritik, hingga masukan konstruktif terkait reformasi kepolisian.   “Agenda hari ini diisi dengan menerima delegasi berbagai ormas dan LSM yang menyampaikan aspirasi, saran, serta kritik kepada Komite Percepatan Reformasi Polri,” ujar Prof. Yusril.   Ia merinci bahwa kelompok pertama yang diterima Komite adalah Gusdurian, Setara Institute, dan FKUB. Ketiga kelompok tersebut menyoroti penanganan kasus-kasus konflik keagamaan serta dugaan ketidakadilan bagi kelompok minoritas, seperti Syiah dan Ahmadiyah, terutama dalam penerapan penegakan hukum berbasis pidana di sejumlah daerah.   Kemudian, Komite juga berdialog dengan organisasi yang fokus pada isu pendampingan korban dan kekerasan, yaitu YLBHI, KontraS, LBH Jakarta, PBHI, serta Vox Populi Institute Indonesia. Kelompok ini menyampaikan kritik dan masukan terkait regulasi yang mengatur Polri, termasuk aspek operasional, Peraturan Polri, serta implementasi KUHP dan KUHAP baru.   “Seluruh masukan tersebut akan kami pelajari, kami diskusikan, dan nantinya akan kami rangkum sebagai rekomendasi untuk disampaikan kepada Presiden,” tegas Yusril.   “InsyaAllah, Komite bekerja optimal dalam menyerap aspirasi dari seluruh kelompok masyarakat.”   Setelah itu, Prof. Jimly memberikan gambaran mengenai pola kerja dan agenda Komite dalam beberapa hari ke depan.   “Kami membagi tugas menjadi tiga grup. Hari ini giliran Pak Yusril memimpin pertemuan dengar pendapat. Besok pagi kami bertemu para pimpinan organisasi pers, siangnya dengan para aktivis dan lawyer, dan sorenya dengan LSM yang bergerak di bidang pertambangan dan konflik agraria,” jelas Jimly.   Ia menambahkan bahwa rangkaian pertemuan akan berlangsung hingga 9 Desember sebelum Komite menggelar rapat internal untuk merumuskan rekomendasi final.   “Setelah seluruh proses dengar pendapat selesai, kami akan mengadakan rapat internal untuk menentukan sikap dan langkah reformasi kebijakan. Jika menyangkut perubahan undang-undang, akan kami dorong menjadi RUU. Jika hanya operasional, akan langsung kami rekomendasikan ke internal Polri,” tuturnya.   “Pendapat resmi Komite akan disampaikan setelah keputusan bersama pada bulan kedua.”   Audiensi ini menjadi bagian dari langkah strategis Tim Percepatan Reformasi Polri dalam menghimpun pandangan dari berbagai elemen masyarakat guna memperkuat agenda reformasi di tubuh Kepolisian.

Akun @viralforjustice Dinilai Menyudutkan Orang Madura, Ketua Umum MADAS Sedarah Kecam Keras dan Siapkan Langkah Hukum

Surabaya, LiputanJatimBersatu,com. Sebuah video yang diunggah akun Instagram @viralforjustice menuai sorotan tajam publik setelah dinilai memuat narasi bernuansa SARA dan menyudutkan masyarakat Madura. Konten tersebut dianggap berpotensi memecah belah persatuan serta merusak harmoni sosial di Kota Surabaya.   Video yang beredar luas itu dinilai tidak hanya provokatif, tetapi juga bertentangan dengan nilai keberagaman dan toleransi yang selama ini menjadi fondasi kehidupan masyarakat Surabaya.   Ketua Umum MADAS Sedarah, Bung Taufik, menyampaikan kecaman keras terhadap unggahan tersebut. Ia menilai konten itu berbahaya karena berpotensi menimbulkan permusuhan antar-etnis.   “Kami mengutuk keras konten akun @viralforjustice yang secara tidak langsung menyudutkan masyarakat Madura. Ini bukan sekadar provokasi biasa, tetapi upaya membangun permusuhan antar-etnis. Surabaya bukan milik satu golongan, dan kami tidak akan diam ketika masyarakat Madura diperlakukan seolah-olah sebagai musuh,” tegas Bung Taufik.   Sebagai aktivis, akademisi, dan tokoh hukum, Bung Taufik menilai unggahan tersebut sebagai bentuk komunikasi publik yang tidak bertanggung jawab serta berisiko memicu gesekan horizontal di tengah masyarakat.   “Ini era keterbukaan informasi, bukan era memproduksi narasi adu domba. Masyarakat Surabaya sudah dewasa dalam kehidupan sosial, namun konten seperti ini berpotensi menjadi pemicu konflik, dan itu sangat berbahaya,” ujarnya.   MADAS Sedarah menyatakan tengah menyiapkan langkah-langkah hukum, termasuk melaporkan akun terkait kepada aparat penegak hukum untuk dilakukan penyelidikan serta pendalaman motif di balik pembuatan video tersebut.   “Kami meminta aparat penegak hukum segera bertindak. Ruang digital tidak boleh menjadi arena penyebaran kebencian terhadap kelompok mana pun, termasuk masyarakat Madura,” tambahnya.   Menurut Bung Taufik, Surabaya merupakan kota yang dibangun oleh berbagai suku dan golongan, seperti Madura, Jawa, Arab, Tionghoa, dan kelompok lainnya. Karena itu, segala bentuk narasi yang menggiring opini bahwa Surabaya hanya milik satu etnis tertentu harus ditolak.   Di akhir pernyataannya, Bung Taufik juga mengajak aktivis, akademisi, serta elemen masyarakat sipil untuk bersama-sama menjaga stabilitas sosial dan memperkuat literasi digital.   “Kita harus menjaga ruang publik tetap sehat dan tidak memberi ruang bagi narasi kebencian. MADAS Sedarah siap berada di garda depan menjaga martabat masyarakat Madura sekaligus merawat harmoni di Surabaya,” pungkasnya.