Liputan Jatim Bersatu

Polisi Terima Laporan Dugaan Perzinahan Artis IR, Bukti Awal Masih dalam Tahap Pemeriksaan Awal

Jakarta — LiputanJatimBersatu,com. Kepolisian membenarkan adanya laporan terkait dugaan perzinahan yang diduga melibatkan artis berinisial IR. Laporan tersebut resmi diterima pada Sabtu, 22 November 2025, dan mulai ditangani pada awal pekan ini oleh jajaran Polda Metro Jaya.

 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto menjelaskan bahwa laporan baru tersebut masuk ke Renim Subdit Renakta pada Senin (24/11/25).

 

“LP baru diterima Renim Subdit Renakta kemarin Senin (24/11/25),” ujar Kombes Pol. Budi Hermanto, Selasa (25/11/25).

 

Menurut Budi, hingga saat ini belum ada rencana pemanggilan terhadap terlapor maupun saksi. Tahapan penyelidikan masih berada pada fase awal setelah laporan resmi dicatat oleh pihak kepolisian.

 

“Belum ada rencana pemanggilan. Masih dalam tahap telaah laporan terlebih dahulu,” ujarnya.

 

Kombes Pol. Budi turut menerangkan bahwa pelapor datang sambil membawa sejumlah bukti yang diklaim berkaitan dengan dugaan perzinahan tersebut. Namun, seluruh bukti itu belum masuk dalam proses analisis penyelidik, lantaran belum diserahkan secara resmi.

 

“Belum diserahkan ke penyidik, hanya diperlihatkan saat membuat laporan,” jelasnya.

 

Ia menegaskan bahwa untuk menindaklanjuti kasus ini, penyelidik perlu terlebih dahulu memverifikasi kelengkapan bukti, memastikan unsur pidana, dan melakukan gelar awal sesuai prosedur.

 

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih menunggu pelapor menyerahkan bukti secara resmi untuk diproses lebih lanjut. Sementara itu, artis IR belum memberikan pernyataan publik terkait laporan yang menyeret namanya.

 

Kasus ini mendapat perhatian luas mengingat nama IR dikenal publik sebagai salah satu figur hiburan tanah air. Aparat kepolisian mengimbau agar masyarakat menunggu hasil penyelidikan resmi serta tidak berspekulasi, mengingat proses hukum masih berjalan pada tahap awal. ( Eko Andhika)

More To Explore

Fashion

Diduga Ada Uang “Tebusan”  Penangkapan Warga Benowo oleh Satresnarkoba Tanjung Perak Dipertanyakan

Surabaya, liputanJatimBersatu.com. Aroma dugaan praktik transaksional dalam penanganan perkara pidana kembali menyeruak. Seorang warga Benowo, Surabaya, berinisial AS, disebut sempat diamankan oleh Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak pada 22 Januari 2026 didaerah Margomulyo Surabaya. Namun secara mengejutkan, AS dipulangkan hanya dua hari kemudian, tepatnya 24 Januari 2026. Pemulangan yang berlangsung

Fashion

Kapolres Tanjabtim Dampingi Dirpolairud Polda Jambi Rangka Supervisi di Mako Satpolairud Tanjabtim 

FRIC-Tanjabtim LiputanJatimBersatu.com. Dalam rangka pelaksanaan supervisi Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpolairud), Kapolres Tanjung Jabung Timur AKBP Ade Candra, S.P., S.I.K., menerima kunjungan Tim Supervisi Direktorat Polairud Polda Jambi yang dipimpin langsung oleh Direktur Polairud Polda Jambi, Kombes Pol. Dhovan Oktavianton, S.H., S.I.K., M.Si.   Kegiatan supervisi tersebut dilaksanakan di